TintaSiyasi.id -- Merespons matinya Salwan Momika, pengungsi Irak yang membakar Al-Quran, telah ditembak mati saat live TikTok, Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa Dr. Ahmad Sastra, menegaskan, selama khilafah belum berdiri, bukan hanya penistaan terhadap Al Qur’an atau ajaran Islam, bahkan umat Islam akan dizalimi dan dijajah.
"Selama khilafah Islam tak segera berdiri (tegak) maka bukan hanya penistaan terhadap Al Qur’an atau ajaran Islam, bahkan umat Islam akan dizalimi dan dijajah sebagaimana terjadi di palestina oleh Zionis Yahudi laknatullah," ungkapnya dalam keterangannya yang diterima Tintasiyasi, Rabu (12/2/2025).
Sementara jika ada khilafah yang menjadi benteng umat, kata Ahmad, maka tak akan ada satupun manusia di dunia, bahkan negara yang berani menghina Islam dan menzalimi kaum Muslimin.
Terlepas dari siapa pelaku penembakan yang menewaskan Momika, Ahmad mengatakan, hukuman mati bagi penista Al-Qur'an seperti Momika memang layak didapatkan, jika merujuk pada hukum Islam. Secara umum, pandangan hukum Islam tentang penistaan terhadap Al Qur'an atau agama Islam sangat serius.
Ia menjelaskan, banyak ulama berpendapat bahwa seseorang yang secara terang-terangan menghina atau menista Al Qur'an, Nabi Muhammad, atau ajaran Islam, dapat dikenai hukuman mati.
"Hal ini berdasarkan beberapa hadis yang menyatakan bahwa orang yang mengingkari atau menghina ajaran Islam dengan cara yang jelas dapat dihukum mati. Salah satu hadits yang terkenal adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari yang menyebutkan bahwa siapa saja yang menghina Nabi Muhammad atau agama Islam seharusnya dihukum mati," urainya.
Kemudian, ia mengungkapkan, hukum ini juga bisa bergantung pada niat dan konteks tindakan tersebut. Jika penistaan tersebut dilakukan dengan niat untuk merendahkan dan menghina agama Islam secara sengaja, hukuman bisa lebih berat. Namun, jika penistaan terjadi dalam konteks ketidaktahuan atau karena kondisi tertentu, seperti kesalahan dalam pemahaman, bisa jadi hukuman yang lebih ringan diberikan.
Selanjutnya, dalam beberapa pandangan, jika penista Al-Qur'an itu bertaubat sebelum dihukum, taubatnya bisa diterima. Hukum dalam Islam juga mengutamakan kesempatan bagi individu untuk bertaubat, terutama jika mereka menyesali perbuatannya dan kembali kepada Allah dengan penuh kesungguhan. Dalam kasus Momika, tak ada pintu taubat, sebab dia orang kafir, bukan muslim.
Oleh karena itu, mengapa Barat sering bersikap hipokrit, munafik, dan standar ganda. Begitu keras kepada umat Islam, namun begitu memberikan ruang bagi orang kafir, meskipun berbuat jahat menyakiti umat Islam? Sampai kapan kau kafir akan terus menistakan Islam dan menzalimi kaum muslimin? Jawabnya sampai tak adanya negara pelindung umat Islam, yakni khilafah Islam.[] Alfia