TintaSiyasi.id -- Kriminalitas di negeri ini semakin menjadi-jadi. Bahkan kasus dan motif nya sudah sangat melampaui batas. Seperti yang belum lama ini terjadi, seorang pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun). Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online, Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang kesal awalnya membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban. Tapi karena tidak diberi membuat pelaku semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher korban. (Kumparan.com, 9/2/2025)
Selain itu, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi tersebut yang diketahui merupakan anak di bawah umur. (Kumparan.com, 9/2/2025)
Fakta-fakta tersebut hanyalah secuil fakta yang terjadi diantara puluhan fakta kriminal yang terjadi ditengah masyarakat saat ini. Kriminalitas makin marak dengan kadar kekerasan yang juga makin mengerikan, sadis dan pelaku yang masih muda usianya. Hal ini tentunya semakin menunjukan di hadapan kita bahwa sistem sekuler kapitalisme makin mandul menjamin keamanan masyarakat dan gagal menjaga nyawa manusia.
Sistem sekuler kapitalisme telah membuat tatanan kehidupan masyarakat hancur berantakan. Di tengah keimanan masyarakat yang telah pudar ditambah dengan aturan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga muncullah kasus judi yang kian marak, zina, kemiskinan yang semakin membuat masyarakat rusak. Semua itu menunjukkan dampak penerapan sistem hidup yang rusak itu berimbas pada semua bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dan lain-lain. Seluruh aspek kehidupan kita telah dirusak oleh sekularisme hingga tidak ada lagi tersisa ruang hidup yang aman di tengah masyarakat.
Maraknya tindak kriminal juga disebabkan lemahnya sistem sanksi yang diterapkan di negeri ini yang tidak menjerakan para pelakunya sehingga membuat kejahatan dan kriminalitas terus menerus meningkat. Walhasil, keamanan masyarakat di era kapitalisme saat ini tidaklah terjamin.
Sungguh sangat jauh berbeda dengan kehidupan Islam, jika diterapkan aturan Islam secara kaffah. Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyatnya. Sebab ini adalah tugas negara. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat, dan penerapan sistem sanksi yang ditegakkan dengan adil karena sanksi dalam Islam bersifat jawabir dan jawazir, pencegah dan penebus dosa.
Selain itu, Islam juga memiliki sistem pendidikan yang akan mencetak generasi yang memahami hakikat penciptaan sebagai hamba Allah SWT dan memiliki kepribadian Islam, sehingga dapat menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal. Pola pikir dan sikap yang Islam akan lahir dalam diri generasi Islam sehingga dapat membentengi diri dari perbuatan buruk.
Untuk itu, sistem Islam kaffah akan tegaknya dengan tiga pilar yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat. Keamanan ditengah masyarakat akan tegak hanya dengan penerapan Islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah