TintaSiyasi.id -- Presiden RI Prabowo Subianto menyebut tingkat Korupsi di Indonesia mengkhawatirkan. Ia pun menegaskan bakal membasmi koruptor yang merugikan negara. Hal ini disampaikan di Forum Internasional World Government Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab yang dihadiri secara virtual pada kamis (13 Februari 2025). Prabowo menilai bahwa korupsi merupakan akar dari berbagai kemunduran di sektor pendidikan, penelitian dan pengembangan. (Kompas.com, 13/2/2025)
Memang benar, korupsi di Indonesia diakui semakin mengkhawatirkan. Mirisnya pernyataan untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan dilapangan. Tingkat korupsi semakin menjadi bahkan tidak terbendung lagi dan meliputi berbagai bidang. Kondisi ini menampakkan kepada kita bahwa penerapan kapitalisme sekularisme telah membuka peluang selebar-lebarnya untuk terjadinya kasus korupsi secara sistematik pada berbagai bidang dan level jabatan. Ini semua menegaskan bahwa negara telah kalah dengan para koruptor. Apalagi hukum dinegeri ini bisa dibeli dengan suap menyuap.
Lagi - lagi pernyatan presiden untuk memberantas korupsi sungguh hal yang sulit untuk diwujudkan. Korupsi bukan hanya tindak pidana yang bersifat individual, melainkan jelas-jelas lahir dan tumbuh subur karena dukungan sistem yang berlaku saat ini yaitu kapitalisme sekularisme.
Sistem demokrasi kapitalisme juga membuka peluang bagi para koruptor karena mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk menjabat menjadi penguasa. Besar nya biaya kampanye dan sebagainya akan berusaha dikembalikan ketika menjabat. Oleh karena itu, korupsi bisa menjadi jalan untuk mengembalikan modal kampanye. Pemimpin dan wakil rakyat juga akan membuat aturan yang akan menguntungkan para pendukung nya saat kampanye yaitu para pemilik modal. Akhirnya negara lemah di hadapan oligarki. Besarnya dana yang dikorupsi dari segala lini akhirnya berimbas pada kenaikan pajak yang mencekik kehidupan rakyat. Inilah bukti kegagalan kapitalisme dalam menutup celah korupsi.
Berbeda dengan sistem Islam. Penerapan sistem Islam menutup rapat-rapat celah korupsi, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol. Sebab, penerapan sistem Islam dalam kehidupan didasari oleh akidah Islam yang membuat setiap Muslim tunduk dan patuh terhadap syariat Allah SWT. Menjalankan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya tidak terkecuali para penguasa. Aturan syariat Islam bukan hanya dalam aspek ibadah saja melainkan seluruh aspek kehidupan baik individu, masyarakat maupun negara. Dengan ketundukan terhadap syariat membuat rasa takut pada setiap diri individu. Penerapan sistem Islam kaffah hanya dapat diterapkan secara sempurna dalam naungan khilafah.
Khilafah juga mengharuskan memilih penegak hukum adalah orang yang adil dan takut kepada Allah Swt. Para penguasa termasuk penegak hukum akan dikontrol dalam kepemilikan harta selama dia belum menjabat hingga saat menjabat. Jika ada kenaikan harta ketika ia menjabat maka harus dipertanggungjawabkan atas harta tersebut. Jika tidak bisa dipertanggungjawabkan maka harta tersebut akan disita oleh negara dan di masukkan ke Baitul Mal.
Sudah sangat jelas bagaimana cara Islam menutup rapat-rapat celah untuk korupsi. Sebab Islam adalah sistem yang berasal dari Sang Khalik. Selain itu, khilafah juga sangat memperhatikan gaji yang layak kepada para pegawai negara. Sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa korupsi.
Sistem sanksi yang tegas, menjerakan, serta tidak tebang pilih juga akan diterapkan dalam sistem khilafah. Dalam Islam, hukuman untuk koruptor masuk kategori takzir yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya di tentukan oleh hakim atau penguasa. Bentuk sanksinya mulai dari yang paling ringan seperti teguran dari hakim, bisa berupa penjara, pengenaan denda, pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa (tasyhiir), hukuman cambuk, hingga sanksi yang paling tegas yaitu hukuman mati. Berat ringannya hukuman takzir ini disesuaikan dengan kejahatan yang dilakukannya.
Selain itu, sistem pendidikan dalam khilafah juga akan membentuk generasi bersyaksiyah Islamiyyah (berkepribadian Islam) serta jauh dari kemaksiatan. Generasi dengan keimanan yang kuat dan ketaqwaan yang paripurna ini kelak akan memimpin negeri dengan amanah. Amanah dengan kekuasaan nya sebagaimana sabda Rasul Saw., "Pemimpin yang memimpin rakyatnya adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus" (HR. al-Bukhari).
Dengan adanya kontrol masyarakat dan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan khilafah, korupsi dapat diberantas secara tuntas.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Farida Marpaung
Aktivis Muslimah