Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ribut-Ribut Efisiensi Anggaran, Layanan Publik Dikorbankan?

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:35 WIB Last Updated 2025-02-26T01:36:03Z
TintaSiyasi.id -- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 baru saja dikeluarkan. Dua Kementerian atau Lembaga (K/L) yang membidangi riset dan inovasi, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), diketahui ikut terdampak Inpres Nomor 1/2025 tersebut. (tirto.id, 13/2/2025)

Kebijakan ini pun menuai respon dari Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat yang menyatakan pemangkasan anggaran yang dilakukan secara sembrono dan serampangan berisiko besar terhadap kinerja kementerian dan lembaga negara. Efisiensi anggaran ini pun akan ada tiga tahap dengan total penghematan mencapai Rp 750 triliun. Saat ini, tahap pertama telah menghemat Rp 300 triliun dan tahap kedua direncanakan sebesar Rp 308 triliun. (metrotvnews.com, 16/2/2025)

Efisiensi anggaran tersebut ternyata banyak menyasar alokasi anggaran untuk rakyat, baik melalui program kegiatan maupun subsidi. Adapun efisiensi anggaran ini dilakukan salah satunya untuk menutupi kebutuhan anggaran beberapa program khususnya program makanan bergizi gratis (MBG). Sayangnya, realitanya program MBG ini masih banyak kendala dilapangan. Maka tujuan program efisiensi ini berpotensi tidak menyelesaikan masalah yang ada meskipun sudah dilakukan efisiensi anggaran.

Efisiensi dilakukan seolah tanpa pemikiran yang matang. Sebab faktanya yang menjadi sasaran pemangkasan anggaran juga belum tepat. Inilah sistem kapitalisme. Kapitalisme adalah sistem yang berlandaskan pada maslahat dan manfaat. Maka, solusi efisiensi anggaran hanyalah akan memberi manfaat pada pihak tertentu dan bukan menjadi solusi meskipun sudah dilakukan efisiensi. Kapitalisme memberikan solusi tambal sulam yang tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Bahkan akan menambah permasalahan baru.

Islam sebagai agama yang sempurna telah memiliki aturan yang rinci terkait anggaran negara dan distribusi nya. Dalam Islam penguasa adalah raain yang tugas utamanya yaitu mengurus rakyat demi mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok individu per individu.
Prinsip kedaulatan di tangan syarak menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syarak, tidak berpihak pada pihak lain yang ingin mendapat keuntungan. Sebab pemimpin akan bertanggungjawab di akhirat kelak terhadap kepemimpinannya.
 
Dalam penerapan Islam kaffah dalam naungan khilafah, sumber anggaran banyak dan beragam, tidak tergantung pada utang dan pajak. Di antaranya adalah, ghanimah, fai, kharaj, kekayaan sumber daya alam, zakat dan masih ada lagi pos-pos pemasukan lainnya. Alokasi anggaran akan dilaksanakan penuh dengan tanggung jawab dengan perencanaan yang matang. Karena Islam menetapkan jabatan adalah amanah, amanah yang harus dijalankan dengan landasan Iman kepada Allah SWT. 

Setiap sumber pemasukan yang ada di Baitul Mal akan digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Keberadaan negara hanya sebagai pengelola, hasilnya dikembalikan kepada masyarakat. Selama masyarakat belum sejahtera, maka selama itu pula baitul maal akan mengalokasikan pengeluarkan demi mewujudkan kemaslahatan masyarakat. 
Inilah cara Islam membelanjakan harta negara dengan cara-cara yang telah ditetapkan syariat.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update