Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua LBH Pelita Umat Tolak Proposal Time Out Donald Trump

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:11 WIB Last Updated 2025-02-20T05:13:47Z

Tintasiyasi.ID -- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan menolak proposal time out  Presiden Amerika Donald Trump. “Tolak proposal time out Donald Trump,” sebutnya pada akun TikTok Chandra Purna Irawan bertajuk Pemindahan/Pembersihan Warga Gaza Pelestina, Rabu (05/02/2025).

 

Dengan lantang ia mengatakan, “Tentu saja proposal ini harus kita tolak, kenapa?” Sebab proposal time out berupaya untuk membersihkan atau merelokasi warga Gaza Palestina ke negara-negara penyangga ring satu. Misalnya seperti Mesir, Lebanon, Yordania atau pun negara lainnya.”

 

“Jadi proposal itu ingin merelokasi warga Palestina ke negara-negara itu,” sebutnya dengan tegas.

 

Chandra menyebutkan alasan brutal lainya, “Karena proposal yang dilakukan oleh Donald Trump itu melanggar Pasal 7 Ayat 1 dan Pasal 7 Ayat 2 Statuta Roma,” ungkap Chandra.

 

“Apa itu?” Statuta Roma adalah hukum internasional yang dalam Pasal 7 Ayat 2 itu dinyatakan bahwa, ‘Merupakan kejahatan kemanusiaan ketika memindahkan atau merelokasi suatu warga atau kelompok sipil atau masyarakat sipil dari sebuah negara dipindahkan ke wilayah lainnya, padahal warga sipil itu adalah penduduk asli atas sebuah negara ini,” kutipnya.

 

Oleh karena itu, sarannya terhadap rencana proposal Trump, “Speak up! Tidak berhenti untuk berbicara tentang nasib Palestina.”

 

Palestina, lanjutnya, adalah bukti nyata penjajahan di era modern. “Bayangkan di era modern masih ada penjajahan! Oleh karena itu kita harus terus menyuarakan opini bahwa Palestina belum selesai persoalannya karena penjajahan itu masih terus dilakukan oleh Israel,” lugasnya.

 

“Sebetulnya secara hukum Israel itu negara yang illegal, karena didirikan dengan cara merebut, merampok, mengusir penduduk sipil atau penduduk aslinya, yang dikenal dengan tragedi Nakbah,” jelasnya.

 

Lanjut dikatakan, yaitu tahun 1948 terjadi pengusiran besar-besaran. Pada waktu itu hanya untuk mendeklarasikan negara Israel yang didukung oleh Inggris, kemudian Amerika, dan kemudian diamini oleh Perserikatan Bangsa Bangsa.

 

“Maka dengan demikian harus kita tolak dan terus kita speak up yang berkaitan dengan proposal time out Palestina,” pungkasnya.[] Titin Hanggasari

Opini

×
Berita Terbaru Update