Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cinta Ditolak, Nyawa Melayang

Selasa, 11 Februari 2025 | 09:35 WIB Last Updated 2025-02-11T02:35:43Z
TintaSiyasi.id -- Kasus pembunuhan remaja kini terjadi lagi. Sebagaimana dimuat pada laman Kompas.com, seorang pelajar membunuh pelajar lain di Lamongan dengan motif cinta ditolak. Peristiwa tersebut terungkap ketika ditemukan jasad dalam kondisi mengenaskan yang sudah membusuk dan dipenuhi belatung di sekujur tubuh korban. 

Jasad itu ditemukan di sebuah warung kopi di Perumahan Made Great Residence, Lamongan, Jawa Timur, yang sudah lama tutup, pada Rabu (15/1/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa jasad tersebut adalah korban pembunuhan. Lebih mirisnya, ternyata pelaku pembunuhan itu adalah teman dekat korban sendiri dan memang sudah merencanakan aksinya sebelumnya. Pelaku dan korban sama-sama masih duduk di bangku sekolah menengah atas.

Dari pengakuan sang pelaku, alasan melakukan perbuatan tersebut adalah karena merasa sakit hati terhadap korban yang telah menolak cintanya. Korban menolak dengan alasan sudah memiliki pacar. Pernyataan itu memicu amarah yang berubah menjadi emosi tidak terkendali hingga akhirnya sang pelaku nekat melakukan tindakan keji tersebut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Buruknya Sistem Sekularisme Kapitalis

Menelisik fakta tersebut, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja dengan motif sepele sudah berulang kali terjadi di negeri ini. Kasus pembunuhan pelajar oleh pelajar kali ini dipicu oleh penolakan cinta hingga pelaku nekat melakukan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Peristiwa seperti ini bisa terjadi karena dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya lemahnya kontrol emosi, minimnya pendidikan moral, dan pengabaian terhadap kesehatan mental di kalangan remaja. Lingkungan sosial yang kurang suportif pun ikut berkontribusi memperburuk kondisi tersebut. Termasuk juga media yang hari ini menjadi ‘guru’ bagi generasi yang rendah literasi.

Berbagai kondisi yang terjadi tersebut merupakan efek dari kehidupan yang diatur dengan sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negara ini. Sistem sekulerisme kapitalis berusaha menjauhkan umat dari agama, sehingga umat lalai dan tidak lagi menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam melakukan segala sesuatu. Di sisi lain, materi atau terpenuhinya keinginan seseorang dijadikan sebagai tolak ukur kebahagiaan dalam sistem kapitalisme. Akibatnya, seseorang bisa melakukan segala cara demi mencapai tujuannya, bahkan jika harus melakukan perbuatan haram sekalipun. Termasuk dalam hal ini adalah amarah atau emosi yang dilampiaskan sesuai dengan hawa nafsu semata.

Solusi dalam Islam

Dari berbagai problematika generasi zaman ini yang tiada ujungnya, tentunya dibutuhkan sistem yang mampu mengatur dan memberikan solusi secara komprehensif. Satu-satunya sistem yang bisa menyelesaikan segala permasalahan umat saat ini adalah dengan menerapkan sistem Islam. Sistem ini memiliki aturan-aturan dan hukum-hukum yang berasal dari Allah Swt., bukan dari akal manusia yang serba terbatas.

Islam merupakan agama yang sempurna dan paripurna, berlandaskan pada Al-Qur’an dan sunah. Islam menyelesaikan problematika dari berbagai aspek. Dalam aspek pendidikan, Islam menjadikan pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan akhlak mulia, pengendalian diri, dan pemahaman yang benar terhadap hubungan antarmanusia, atau dengan kata lain, membentuk kepribadian Islam.

Dalam aspek sosial, Islam juga memiliki aturan yang jelas terkait pergaulan laki-laki dan perempuan untuk mencegah timbulnya fitnah dan perilaku yang melampaui batas. Dengan aturan ini, pergaulan antara remaja laki-laki dan perempuan tetap dalam batas yang wajar, sehingga dapat mencegah hubungan yang merusak moral atau memicu konflik emosional. Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam berbagai bidang, kasus tragis seperti ini dapat dicegah sejak akar permasalahannya. Remaja dapat mengoptimalkan potensinya untuk kebaikan dan amal saleh, sehingga menjadi generasi hebat yang taat syariat serta memahami ilmu yang dipelajari.

Islam juga mengatur peran masing-masing pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga negara. Semua memiliki tugas khusus yang disesuaikan dengan tuntunan Al-Qur’an dan sunah. Keluarga, misalnya, harus menjalankan fungsi pendidikan pertama. Sekolah akan mengedepankan konsep pembinaan, bukan sekadar pengajaran (ta’lim), sehingga dapat membentuk kepribadian Islam pada remaja, khususnya para pelajar. Begitu pula masyarakat, yang memiliki tugas untuk menciptakan suasana religius agar para remaja semakin dekat dengan Allah dan menjauhi perbuatan buruk. Terakhir, negara menjalankan fungsinya sebagai pengontrol utama.

Adapun pada aspek kuratif, negara akan menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Sanksi ini berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa pelaku) dan zawajir (pencegah orang lain melakukan hal serupa). Sanksi bagi pelaku kriminal dalam Islam tidak selalu berupa penjara sebagaimana dalam sistem sekuler, melainkan disesuaikan dengan jenis kejahatannya. Misalnya, qisas adalah hukuman untuk pembunuhan yang disengaja.

Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 178:

> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh.”



Dalam Islam, terdapat empat jenis sanksi, yaitu hudud, jinayah, takzir, dan mukhalafat.

Hudud: sanksi atas kemaksiatan yang telah ditetapkan kadarnya oleh syariat dan menjadi hak Allah Swt.

Jinayah: sanksi atas penganiayaan terhadap badan yang mewajibkan qisas.

Takzir: sanksi atas kemaksiatan yang tidak memiliki ketentuan khusus dalam Al-Qur’an dan sunah.

Mukhalafat: sanksi atas pelanggaran aturan yang ditetapkan oleh negara.

Dalam negara Islam, penjara tetap ada, tetapi konsepnya berbeda dengan penjara dalam sistem sekuler. Penjara dalam sistem Islam tidak hanya berfungsi sebagai hukuman untuk menciptakan efek jera, tetapi juga sebagai tempat pembinaan kepribadian dengan pembekalan pemahaman Islam. Dengan begitu, orang yang dipenjara akan terdorong untuk bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya.

Dengan penerapan sistem sanksi yang adil dan tegas ini, kriminalitas dapat dicegah, bahkan diselesaikan secara tuntas, sehingga rasa aman bagi masyarakat dapat terwujud. Maka, solusi yang hakiki dalam menyelesaikan permasalahan seperti ini adalah kembali kepada penerapan Islam secara kaffah.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

Oleh: Syamsiar, S.S.
Pena Ideologis Maros

Opini

×
Berita Terbaru Update