Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wacana Kampus Kelola Tambang, Pamong Institute: Dalam Islam, Hukumnya Haram

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:02 WIB Last Updated 2025-01-26T05:02:40Z
TintaSiyasi.id -- Merespons wacana pemerintah memberikan izin untuk kampus mengelola tambang, Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky menyatakan bahwa dalam persektif Islam, hukumnya haram serta sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa bernegara.

"Dalam persektif Islam hukumnya haram kampus mengelola tambang. Karena artinya ini bukan berbahaya lagi, tapi sangat-sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa bernegara," tegasnya dalam kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Sabtu, (25/1/2025). 

Ia menjelaskan, dalam Islam, pengelolaan tambang tidak boleh atau haram diserahkan kepada individu, organisasi masyarakat, kelompok tertentu bahkan kampus. Melainkan harus negara yang mengelolanya secara profesioanal. Kemudiaan hasilnya diserahkan untuk kepentingan masyarakat dan menyejahterakannya. 

Ia mencontohkan, di masa Nabi Muhammad Saw., tambang garam yang telah dikelola salah seorang sahabat pun kemudian ditarik kembali oleh Nabi untuk diserahkan pengelolaannya kepada negara. Karena tambang terkategori kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki secara individu. 

"Tambang itu diciptakan Allah Swt. Sudah ada aturan yang Allah turunkan bagaimana mengelolanya. Jadi pemerintah jangan sok hebat membuat aturan yang bertentangan dengan aturan yang memberikan tambang itu kepada kita," cetusnya. 

"Bukalah aturan bagaimana Allah mengatur pengelolaan tambang supaya menjadi barokah dan kita tidak terjatuh dalam dosa, tidak jatuh pada yang haram," tambahnya.

Selain keharaman, lanjutnya, wacana ini juga berbahaya bahkan menyesatkan karena telah menjerumuskan orang-orang yang tidak punya kompetensi untuk mengelola tambang. Segala sesuatu yang diserahkan kepada yang bukan ahlinya akan menunggu kehancuran.

Menurutnya, tugas pokok institusi perguruan tinggi bukanlah untuk mengelola tambang, melainkan untuk mencerdaskan bangsa dan mengembangkan ilmu pengetahuan. 

"Ini menyesatkan kita semua. Menyesatkan para aktivis civitas akademika yang mestinya mereka konsentrasi mengembangkan ilmu, mencerdaskan bangsa, tiba-tiba dikasih peluang untuk ikut ikutan urus tambang, padahal tidak punya kompetensi di situ," jelasnya.

Karena itu, ungkapnya, wacana ini tidak perlu lagi dilanjutkan. Para pemangku kebijakan mesti diberi warning (peringatan).

"Kenapa sampai kampus harus ikut mengelola tambang? Dengan dalih uang kurang atau biayanya kurang? Ini menurut saya ada kesalahan urus. Salah urus negara, pengelolaan tambang justru diserahkan kepada asing dan aseng. Harusnya, dikelola oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sehingga biaya pendidikan mestinya digratiskan kepada masyarakat," pungkasnya. []Tenira

Opini

×
Berita Terbaru Update