“Aksi masirah bukan sekadar
berjalan, tetapi bentuk demonstrasi atau unjuk rasa yang memiliki misi untuk
mengkritik kebijakan penguasa atau menyuarakan suatu aspirasi,” ujarnya di
kanal Youtube Sultan Channel dengan judul Mari Mengenal tentang Aksi Masirah,
Kamis (23/01/2025).
Ia menyebutkan bahwa terdapat dua
jenis aksi massa. “Pertama, mudharah yaitu aksi massa atau demo
untuk mendukung individu atau kelompok tertentu dan terkadang berakhir dengan
tindakan anarkisme.
“Mudharah itu menampakkan
dukungannya terhadap individu tertentu yang sedang diperkarakan atau mendukung
pemerintah dengan kebijakannya tertentu. Ini yang rawan terkadang berhujung
pada anarkisme,” ungkapnya.
Kedua, masirah yakni
perjalanan atau long march, sebagai media untuk menyampaikan opini,
saran, kritik, bantahan, atau tuntutan tertentu.
“Masirah itu adalah orang jalan
bareng-bareng, tetapi di situ ada misinya untuk menyampaikan opini, saran, kritik,
bantahan, atau tuntutan, misalnya terhadap kebijakan penguasa yang banyak
dilakukan,” katanya.
Menurutnya, masirah adalah salah
satu uslub menyampaikan kewajiban amar makruf nahi mungkar. “Masirah adalah
salah satu uslub. Yang wajib itu aktivitas amar makruf nahi mungkar seperti
menasihati penguasa misalnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, aktivitas tersebut
harus sesuai dengan syariat Islam yang menuntut agar setiap tindakan dilakukan
dengan damai dan tanpa kekerasan. "Tetap semaksimal mungkin memelihara dan
menjaga kebaikan dalam penyampaiannya,” tegasnya.
Di zaman Rasulullah saw., lanjutnya,
masirah juga menjadi salah satu bentuk dakwah yang dilakukan oleh para sahabat.
“Para sahabat pernah membentuk dua saf (barisan) keliling Ka'bah sambil menyeru
dakwah Islam. Rasulullah membiarkan mereka bertakbir dan menyampaikan dakwah
dengan cara yang tertib,” katanya.
Ia menyatakan, syarat-syarat
dalam melaksanakan masirah juga sangat penting diperhatikan, terutama bagi
Muslimah. “Aksi ini harus dilakukan dengan penuh hikmat dan tidak mengandung
unsur-unsur yang dilarang oleh syariat. Msalnya, mendapatkan izin dari suami
atau wali, mengenakan busana Muslimah sesuai syariat, dan menjaga percampuran
antara pria dan wanita (ikhtilat) atau perkataan yang tidak pantas,” tuturnya.
Lanjut dikatakan, terlebih
perjuangan umat Islam di Palestina, masirah adalah sarana untuk mengingatkan
penguasa dan umat Islam tentang pentingnya membela hak-hak manusia dan
menanggapi penindasan yang terjadi.
“Islam sangat menghargai nyawa
manusia. Oleh karena itu, masirah digunakan untuk mengembalikan kesadaran umat
Islam terhadap kondisi yang menimpa mereka, sekaligus memberi peringatan kepada
penguasa agar bertindak adil dan tidak membiarkan penderitaan berlanjut,”
pungkasnya.[] Rahmah