Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Maraknya Kriminalitas Guru Buah Gagalnya Pendidikan Sistem Sekuler

Senin, 11 November 2024 | 12:08 WIB Last Updated 2024-11-11T05:08:34Z

Tintasiyasi.id.com -- Dilansir dari VIVA (01/11/2024), Jakarta- ditengah ketidakpastian guru mengenai kesejahteraanya dalam aspek ekonomi maupun sosial, kini para guru dibuat semakin susah dengan harusnya mereka menghadapi kriminalitas yang dilakukan tidak hanya dari orang tua wali bahkan anak didik pun ikut melakukannya.

Padahal para guru pun sudah menerapkan disiplin dalam batas yang wajar sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku bagi muridnya. Tapi tetap saja hal itu menjadi masalah yang serius apalagi jika orang tua murid tidak terima.

Seperti yang dialami oleh guru honorer SDN 4 Baito, kabupaten Konawe Selatan. Ibu supriyani dilaporkan orangtua murid yang merupakan anggota polisi atas tuduhan penganiayaan pada April 2024, laporan ini diajukan setelah melihat ada luka memar di paha anaknya, kasus ini mencapai titik baru ketika supriyani resmi ditahan oleh kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan ditempatkan di Lapas Perempuan Kendari pada 16 oktober 2024.

Ini bukan hanya satu kasus yang terjadi di Indonesia, tapi sudah ada belasan kasus tentang kriminalitas yang dialami oleh para guru. Hal ini pun sudah mendapat respon dari pemerintah terkait kriminalitas guru melalui peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 10 Tahun 2017 tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Dijelaskan dalam pasal 2 ayat (2) perlindungan tersebut meliputi aspek hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja atau hak atas kekayaan intelektual.

Malapetaka dalam Pendidikan

Kriminalitas pada guru merupakan fakta bahwa sistem pendidikan saat ini diambang kehancuran, sebab salah satu hal yang paling utama dalam seseorang menuntut ilmu adalah adabnya kepada seorang guru, ini merupakan kunci keberkahan ilmu. ketika hilang adab seorang murid atau penuntut ilmu terhadap guru. Maka generasi yang ada akan hidup dalam kegelapan tanpa ilmu. Kasus ini pun terus berulang meski sudah ada Permendikbud tahun 2017 tentang perlindungan terhadap seorang guru.

Saat ini negara menganut sistem sekuler yang terbukti gagal dalam mengurusi masalah tentang pendidikan, sistem ini berorientasi pada pemisahan antara agama dengan kehidupan sehingga menjauhkan manusia dari fitrahnya yaitu sebagai hamba Allah yang menjalankan seluruh perintah-Nya. 

Lembaga pendidikan saat ini hanya mengajarkan agama sebagai ilmu bukan tsaqafah yang berpengaruh dalam kehidupan anak didik sehingga tidak menyentuh dasar pemahamannya dan hanya dijadikan sebuah teori belaka.

Justru pemikiran dan perasaan yang muncul akibat diterapkannya sistem pendidikan dalam sistem sekuler hari ini membentuk egoisme pribadi dalam diri seorang murid, Wajar jika nasehat guru tidak dianggap sebagai kasih sayang malah dianggap omongan yang mengganggu privasi hingga guru dikriminalisasi.

Butuh Solusi yang Solutif

Berbeda dengan Islam, Islam dibangun berlandaskan aqidah aqliyyah (pemikiran menyeluruh) shohih yang menyakini bahwa hamba wajib terikat dengan syariat atau aturan Allah, keyakinan ini membawa keridhoaan pada manusia untuk mengatur kehidupannya dengan aturan-aturan Allah termasuk mengatur sistem pendidikan.

Dalam Islam, pendidikan dibangun berdasarkan landasan aqidah, strategi dirancang untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat dalam diri seorang murid. Penanaman tsaqofah islam berupa aqidah, pemikiran, dan perilaku Islam mengakar ke akal dan jiwa serta pengaitan antara aqidah Islam dengan sisitem pendidikan Islam akan menghasilkan para murid menjadi generasi yang berkepribadian islam nan mulia.

Maka penerapan sistem pendidikan Islam yang benar ini tidak akan bisa terwujud kecuali ada wadah yang bisa menampung serta menerapkannya, dan negara yang berlandaskan sistem sekuler kapitalis ini tidak akan mampu menerapkan karena, hanya dengan mengganti sistem negara saat ini yang akan mampu menerapkannya maka sistem itu ialah sistem islam dalam naungan daulah khilafah Islamiyyah. Wallahu a’lam bishshawwab.[]

Oleh: Tasnim Alimah
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update