Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Seperti Inilah Hak Tetangga dalam Islam

Kamis, 03 Oktober 2024 | 08:30 WIB Last Updated 2024-10-03T04:46:03Z
TintaSiyasi.id Guru Wahyudi Ibnu Yusuf,
Pemimpin Pondok Pesantren Darul Ma'arif Kalimantan Selatan, menyebutkan ada tiga jenis tetangga.

"Setidaknya, ada tiga jenis tetangga," sebutnya lewat laman Facebook pribadinya, Jumat (27/9/2024).

Pertama, tetangga Muslim dan ada hubungan kerabat, hak mereka ada tiga; Kedua, tetangga Muslim, tetapi bukan kerabat, hak mereka ada dua; Dan ketiga, tetangga non muslim alias kafir, hak mereka satu.

Kemudian Guru Wahyudi mengisahkan hubungan tetangga anatara Malik bin Dinar dengan seorang Yahudi. Dinding rumah Yahudi tersebut miring hendak roboh. Jadilah kotoran (najis) dari rumahnya masuk ke rumah Malik bin Dinar. Beliau tak pernah komplain. Bertahun-tahun beliau bersabar.

Hingga akhirnya Yahudi tersebut berkata, "Wahai Malik, aku menyakitimu, tetapi kamu sabar dan tidak pernah komplain". Malik kemudian berkata, Rasul kami bersabda:

ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه سيورثه

Jibril senantiasa menasihatiku agar berbuat baik pada tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga akan mendapatkan harta warisan. (HR. Bukhari, Muslim dan al Bazzar).

"Si Yahudi lalu menyesal dan masuk Islam dengan keislaman yang bagus," tuturnya.

Ia tegaskan, demikianlah hak tetangga. Luar biasa perhatian Islam pada hak tetangga. Dalam kitab Kanzul 'Umal dikutip riwayat, bahwa Nabi bersabda:

من آذى جاره فقد آذاني و من آذاني فقد آذى الله

Siapa yg menyakiti tetangga, sungguh ia telah menyakitiku. Siapa menyakitiku, sungguh ia telah menyakiti Allah Ta'ala.

"Semoga kita dapat menunaikan hak-hak tetangga kita. Aamiin," tutupnya. [] Lanhy Hafa

Opini

×
Berita Terbaru Update