TintaSiyasi.id -- Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik untuk masa bakti periode 2024-2029. Namun, sejumlah anggota DPR yang terpilih diketahui memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan dengan pejabat publik, elite politik, hingga sesama anggota DPR terpilih lainnya. (Tirto.id, 02/10/2024)
DPR ialah wakil rakyat yang bertugas menyampaikan aspirasi rakyat. Selain itu, DPR memiliki tugas utama dalam pembuatan, pembahasan, dan pengesahan undang-undang. Anggota DPR dapat mengajukan usulan undang-undang baru atau mempelajari dan merevisi usulan undang-undang yang diajukan oleh pemerintah.
Berita di atas menunjukkan jelas adanya politik dinasti di kursi DPR. Ditambah lagi, di antara anggota dewan yang terpilih terkesan tidak kompeten karena terpilih berdasarkan hubungan keluarga semata. Hal itu juga menyebabkan sulit terwujud kemaslahatan bagi rakyat. Tanpa wakil rakyat yang cakap mau dibawa ke mana masa depan negeri ini?
Dengan adanya politik dinasti rawan terjadi konflik kepentingan dan riskan korupsi. Tugas aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya mengabdi pada negara dan rakyat malah teralihkan oleh kepentingan masing-masing (keluarga). Lalu bagaimana para pejabat negara ini akan mengurusi rakyatnya?
Apalagi saat ini dapat dikatakan tidak ada oposisi dalam politik. Semua menjadi koalisi yang bekerjasama mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Sehingga melalaikan kewajiban yang harus dilakukan. Hak rakyat akhirnya tidak terpenuhi. Rakyatlah yang akhirnya menjadi korban. Maka siapa yang akan menjadi pembela rakyat?
Dalam sistem hari ini pemilihan pemimpin seperti ajang transaksi. Tidak melihat lagi kemampuan dan keterampilan para calonnya. Semua bisa maju menjadi pejabat asal ada harta dan kerabat yang menyokong. Ditambah lagi, tidak ada aturan yang melarang politik dinasti di negeri ini. Mengakibatkan politik dinasti kian menjadi.
Sistem kapitalis sekuler meniscayakan adanya politik dinasti sebab orientasinya yang berdasarkan kebebasan yang akhirnya menimbulkan kebijakan yang bebas. Sistem kapitalisme dibangun berasaskan manfaat juga akan menimbulkan masalah sebab hanya para pemodal dan orang kaya saja yang dapat berkuasa. Akhirnya demokrasi yang seharusnya "pemerintahan rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat," batal adanya.
Hal di atas sangat berbeda dalam sistem Islam. Yang mana di dalamnya terdapat majlis ummah yang berfungsi sebagai wakil rakyat. Memiliki tugas menyampaikan aspirasi rakyat tanpa memiliki kewenangan untuk membuat aturan. Majlis ummah dapat diisi oleh siapa saja selama ia berkewarganegaraan Islam, berakal, baligh dan merdeka. Mereka akan dipilih oleh rakyat sendiri dengan mengutamakan kemampuan dan kecakapan para calonnya. Karena dalam Islam tidak semua orang mudah menjadi pejabat negara semata-mata karena memiliki harta dan kuasa.
Dengan penerapan syariat Islam secara keseluruhan akan terjamin kehidupan ummat ini. Sebab, Islam bukan hanya sebatas agama tetapi juga sebagai ideologi. Yang mana berasal langsung dari sang pencipta dan pengatur yakni Allah SWT. Sudah selayaknya pencipta tahu apa yang dibutuhkan oleh ciptaannya. Allah telah memberi aturan melalui wahyu beserta utusan-Nya. Dan melalui Al-Qur'an dan As-Sunah seharusnya ummat itu berpijak.
Pengangguran syariat Islam hanya akan berdampak buruk bagi ummat ini. Selama ideologi kufur masih dilanggengkan niscaya tidak akan terwujud kemaslahatan bagi ummat. Ummat hanya akan terpuruk dan orang-orang dzolim akan terus berkuasa. Maka benar ummat Islam saat ini sedang kehilangan pelindungnya yakni Khilafah.
Maka dari itu, ummat harus sadar dan bangkit untuk memperjuangkan Islam Kaffah. Menerapan syariat Islam secara keseluruhan di bawah naungan Daulah Khilafah Rasyidah 'alaminhajinnubuwwah. Niscaya terjamin kehidupan seluruh umat manusia. Sebab berlandaskan aturan sang pencipta dan pengatur yakni Allah SWT. Wallahu a'lam bishshawab. []
Rosyida Az-Zahro
Muslimah Ideologis