TintaSiyasi.id -- Kementerian Agama (Kemenag) mengasosialisasikan edukasi tentang bahaya praktik perkawinan anak kepada ratusan pelajar madrasah aliyah dan sejumlah SMA di kabupaten Semarang. Edukasi tersebut dilakukan melalui program Seminar Cegah Kawin Anak, pada Kamis (19/9/2024).
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar yakin bahwa kesadaran publik dan pendidikan adalah kunci utama dalam pencegahan pernikahan di kalangan anak. Beliau bersama kemenag berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat terkait risiko perkawinan anak serta memastikan akses pendidikan yang setara.
Beliau juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga pendidikan dalam sosialisasi bahaya kawin anak. Menurutnya semakin banyak pihak yang terlibat, maka semakin besar dampak positifnya. (Kemenag.go.id.com, 19/09/2024)
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam seminar nasional Cegah Kawin Anak di Semarang (19/09/2024), menegaskan pentingnya kualitas remaja dalam mencapai bonus demografi. Pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas untuk mencapai orientasi mewujudkan generasi yang berkualitas.
Beliau juga memperingatkan agar benar-benar memperhatikan pendidikan yang berkualitas dan kesehatan yang terjamin bagi remaja. Menikah di usia yang sewajarnya. Tanpa adanya isu-isu negatif seperti putus sekolah atau pernikahan dini, maka tercapai lah bonus demografi. Tentu dengan tersedianya lapangan kerja bagi generasi mudanya.
Kemenag telah menggerakkan sejumlah aksi nyata untuk mencegah perkawinan anak, salah satunya pembinaan melalui berbagai program kepada siswa-siswi madrasah. Para pelajar dilatih untuk dapat menyebarkan pesan tentang bahaya nikah dini dan menginspirasi teman-teman sebaya mereka, sehingga dapat menjadi agen untuk mencegah perkawinan anak.
Program ini diharapkan dapat menciptakan jaringan kampanye antar pelajar madrasah di berbagai provinsi, dengan dukungan lembaga lain. Dikarenakan maraknya perkawinan anak dianggap sebagai penghambat terwujudnya generasi berkualitas. Sehingga program ini menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Maraknya kawin anak dianggap sebagai faktor penghambat terlahirnya generasi berkualitas. Apalagi kawin anak dituding identik dengan putus sekolah, tingginya angka perceraian, kematian ibu dan bayi, terjadinya stunting, KDRT dan hal-hal yang dianggap negatif. Bahkan dianggap perlu mengangkat remaja sebagai agen untuk mencegah perkawinan anak.
Kesimpulan yang menjadi asumsi oleh orang-orang yang tak menggunakan akalnya untuk berfikir secara jernih mencari akar permasalahan yang ada. Perlu ada data yang obyektif dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika tidak, maka akan tetap menjadi tuduhan yang menyesatkan. Dan hal ini adalah ironis, karena di sisi lain, justru remaja dihadapkan pada derasnya arus pornografi dan kebijakan yang pro seks bebas. Menikah dini dihalangi, gaul bebas difasilitasi dengan penyediaan alat kontrasepsi.
Seharusnya pemerintah lebih fokus pada kebijakan-kebijakan yang mencegah anak terjerumus pergaulan bebas, bukan menyibukkan diri mencegah perkawinan anak (yang sebenarnya kategori mereka bukan anak-anak menurut syariat sehingga sebenarnya perkawinan mereka sah menurut syarak).
Pencegahan perkawinan anak sejatinya adalah amanat SDGs yang merupakan program Barat yang harus diwujudlkan juga di negeri-negeri muslim. Tentu saja program tersebut berpijak pada paradigma Barat, yang nyata-nyata bertentangan dengan syariat Islam.
Di antara target yang akan dicapai adalah pengentasan stunting dan pencegahan pernikahan anak, yang dijadikan proyek nasional dalam RPJMN 2020-2024. Angka perkawinan anak ditargetkan bisa turun dari 11,2 persen di tahun 2018, menjadi 8,74 persen di tahun 2024. Dan target ini akan berdampak kepada berkurangnya angka kelahiran dalam keluarga Muslim, bahkan akan menghancurkan keluarga Muslim.
Islam memiliki aturan rinci terkait dengan pernikahan. Dan negara Islam akan menerapkan hal-hal yang sesuai dengan syariat Allah. Dalam negara yang menerapkan Islam secara kaffah, berbagai hal yang menjadi problem hari ini (tiada lain muncul karena penerapan sistem sekuler kapitalisme) dapat terselesaikan. Termasuk terjaganya pergaulan antara laki-laki dan Perempuan yang akan mencegah pergaulan bebas, ikhtilat (bercamput baur) dan segala dampaknya.
Kesejahteraan rakyat akan terjamin dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam. Negara Islam juga akan mengatur perihal media, agar terseleksi dengan baik konten-konten yang akan disebarluaskan ke masyarakat, sarat akan edukasi dan tak keluar dari koridor syariat Islam. Nashrullahi wafathun qariibun. Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Rosyidatuzzahidah
(Muslimah Ideologis/Duta Mabda Islam)