TintaSiyasi.id -- Suramnya masa depan sebagian generasi kita, karna kejahatan yang dilakukannya. Fakta miris yang terjadi pada siswi SMP di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, yang diperkosa dan dibunuh oleh empat orang remaja yang juga pelajar SMP dan SMA. Mirisnya lagi ternyata aksi ini sudah direncanakan oleh para pelaku.
Satu tersangka utama telah ditahan oleh Polrestabes Palembang sedangkan tiga lainnya dimasukkan ke panti rehabilitasi di kawasan Indralaya, ogan ilir. Ketiga pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur. Tersangka utama disinyalir memiliki masalah kejiawaan . ramaja yang hampir berusia 17 tahun ini diyakini memiliki pola pikir berbeda dengan remaja seuasianya, karena lebih senang bergaul dengan yang lebih muda agar bisa dikendalikan olehnya. Kepolisian juga sedang menyelidiki keterkaitan aksi kejam yang dilakukannya dengan kebiasaannya mengkonsumsi tontonan – tontonan pornografi.
Satu lagi kasus yang sangat mengerikan terjadi pada generasi kita karena pornografi, hal ini tentu sangat meresahkan kita.
Hilangnya Fitrah Anak karena Pornografi
Anak – anak adalah bagian dari masa hidup seseorang, secara fitrahnya mereka adalah seorang yang harus dilindungi dari hal – hal yang akan merusak mereka. Fenomenda saat ini menunnjukkan masa kanak-kanak mereka yang jauh dari masa yang bahagia, bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak dalam kebaikan.
Pornografi telah memakan korban, banyak anak-anak yang kemudian menjadi pencandu, dan akhirnya mereka berprilaku jauh dari fitrahnya. Para pencandu bisa tidak terkendali dan menyebabkan melakukan tindakan yang terobsesi karena tontonannya, bahkan sampai pada tindakan kriminal. Sangat menyedihkan karena ini terjadi pada anak -anak di bawah umur. Yang seharusnya menjadi generasi harapan kedepan.
Fakta kasus karna pornografi anak pada rentang Januari—November 2023 terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 korban anak perempuan dan 4.691 korban anak laki-laki. Kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak 2019—2023. (Situs Kemen PPPA, 6-1-2024)
Kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan pornografi anak, bahkan skalanya internasional, terdapat 3.870 video dan 1.245 foto porno yang diproduksi dan dijual melalui Telegram. Pembelian video via Telegram dengan menawarkan paket, yang sangat murah. Bahkan bisa membeli dengan paket.
Sangat mengerikan, langsung terlintas dalam benak,dengan serbuan yang massif ini bagaimana anak – anak akan terlindungi. Apalagi berbagai kasus kejahatan terhadap anak makin marak. Ini ditengarai merupakan salah satu akibat dari tidak terkendalinya nafsu setelah mengonsumsi konten-konten pornografi.
Marak Pornografi, Buah Sistem Sekuler Kapitalis
Maraknya pornografi dan susahnya diberantas merupakan buah dari sistem sekuler kapitalisme, landasan kehodupan dan bernegara berdasarkan aturan yang bukan aturan Allah, tetapi aturan manusia. Ssitem kapitalisme melazimkan apapun yang mengahasilkan uang, meskipun mengorbankan masa depan genarasi.
Demokrasi sebagai landasan bernegara telah membebaskan setiap orang berprilaku sehingga menjadikan bisnis pornografi tidak pernah padam karena dianggap masih menguntungkan, industri pornografi memang menjanjikan perputaran uang. Parahnya, konten yang kerap dilabeli sebagai konten dewasa itu kini dikonsumsi anak – anak.
Kemajuan teknologi dan digitalisasi media, telah membuat industri pornografi berkembang berkali-kali lipat dari tahun sebelumnya. Dengan landasan sekulerisme, mdia-madia juaga semakin liberal, tidak memikirkan dampak kerusakan yang ditimbulkan hanya melihat dari sisi keuntungan.
Memang ada upaya untuk menutup situs – situs pornografi, tetapi karena tidak ada keseriusan dalam menghilangkan semuanya. Pornograi ini masih menjadi hal yang sangat meresahkan bagi masyarakat.
Persoalan ini adalah persoalan sistemik. Ditambah sistem pendidikan yang juga sekuler, belum mampu membentuk pribadi – pribadi yang taat, bahkan pelajaran agama menempati porsi yang kecil dipelajari. Lengkaplah sudah tidak ada lagi yang mampu membentengi generasi. Sehingga pornografi memakan korban, bahkan sampai kepada tindakan kejahatan.
Islam Mengatasi Kejahatan Anak karena Pornografi
Islam memiliki cara mengatasi setiap masalah hingga ke akarnya. Dalam Islam anak akan dijaga fitrahnya. Menjauhkan mereka dari hal hal yang akan merusak mereka.
Islam akan menjaga media agar tidak menyebarkan hal – hal yang melanggar syariah, dan menutup segala sesuatu yang dilarang oleh islam. Negara dalam sistem Islam berperan sebagai perisai yang melindungi rakyat dari paparan informasi maupun visualisasi yang tidak pantas, media islam hanya menampilkan hal – hal yang sesuai dengan syariah, yang akan mendorong masyarakatnya taat kepada Allah.
Negara harus paham bahwa saat ini media sosial sudah menjadi referensi masyarakat dalam membentuk realitas sosial. Negara harus memastikan media sosial bersih dari konten pornografi sekecil apa pun.
Sistem pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam, akan membentuk ganerasi – generasi yang bekepribadian islam. Mamahami mana yang baik dan buruk, yang terpuji dan tercela dan juga yang mana halal dan haram. Anak – anak akan diajarkan agar selalu menjadikan aturan Allah sebagai aturan kehidupan, sehingga mereka akan menolak pornografi yang diharamkan dalam Islam.
Islam menerapkan peraturan yang sempurna yang berasal dari pencipta yaitu Allah Ta’ala. Islam menetapkan negara bertanggung jawab untuk memberikan jaminan terhadap terjaganya manusia seluruhnya dari kerusakan. Islam lah yang jelas – jelas akan menjaga anak – anak yang merupakan generasi harapan kedepan. Dan dapat menghindarkan mereka dari kejahatan, termasuk kejahaan yang ditimbulkan karena pornogarafi. Wallahu a'lam. []
Oleh: Nur Ubaini Hasibuan, S.Pd.
Aktivis Muslimah