Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja, Aktivis: Pemerintah Seakan Sedang Melegalisasi Zina

Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:49 WIB Last Updated 2024-08-28T10:50:29Z
TintaSiyasi.id -- Menanggapi wacana pemerintah menyediakan alat kontrasepsi bagi remaja melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai implementasi Undang-undang Kesehatan 2023, Guru Muda sekaligus Aktivis Muslimah Azizah Nur Fadhilah menilai bahwa langkah pemerintah itu adalah solusi yang salah karena seakan sedang melegalisasi zina.

"Solusi pemerintah sangat salah karena seakan-akan sedang melegalisasi zina," ujarnya dalam MTCI Remaja Tasikmalaya: Legalisasi Zina di Kalangan Remaja, Ngerii!, Minggu, (25/8/2024).

Ia menegaskan, seharusnya solusi yang dilakukan pemerintah adalah memberi gambaran-gambaran tentang Islam dan mengajarkan batasan pergaulan pria dan wanita dengan Al-Qur'an dan as-sunnah. Jadi, seharusnya sesuai dengan syariat Islam, bukan dengan aturan buatan manusia.

Maka dari itu, lanjutnya, masyarakat harus menolak peraturan pemerintah tersebut agar tidak mendatangkan murka Allah. "Jadi, kalau kita enggak speak up (bicara) maka akan dapat dosa dari Allah, walaupun kita enggak melakukan itu," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui peraturan yang dikeluarkan pemerintah agar tidak serta-merta membebek pada yang salah.

"Jadi kita harus pandai-pandai mengetahui peraturan pemerintah yang salah agar kita tidak seperti seekor bebek yang nurut kalau disuruh belok kanan ya ikut, belok kiri juga ikut. Tetapi kita harus seperti ikan salmon. Mengapa begitu? Karena ikan salmon melawan arus untuk bertelur. Kalau kita, melawan arus untuk melahirkan generasi yang bertakwa," pungkasnya.[] Azizah Nur Fadhilah

Opini

×
Berita Terbaru Update