Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepala BPIP Larang Penggunaan Kerudung, IJM: Ini Jelas Bertentangan dengan Syariat Islam

Minggu, 18 Agustus 2024 | 17:51 WIB Last Updated 2024-08-18T10:51:24Z

Tintasiyasi.ID -- Menyikapi larangan penggunaan kerudung bagi petugas paskibraka oleh Yudian Wahyudi sebagai kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardhana menegaskan bahwa hal itu jelas bertentangan dengan syariat Islam.

 

"Keputusan saudara Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP ini jelas bertentangan dengan syariat Islam. Karena syariat Islam mewajibkan kerudung dan jilbab kepada wanita Muslimah. Apa pun posisinya, mau paskibraka maupun bukan paskibraka," terangnya di akun TikTok agung.wisnuwardana dengan judul Cabut Larangan Kerudung Paskibraka, Copot Kepala BPIP Yudian Wahyudi, atau Pancasila Sama dengan Sekularisme?!, Jum'at (16/8/2024).

 

IJM mengutip pernyataan yang disampaikan Yudian Wahyudi selaku kepala BPIP bahwa aturan mengenai larangan penggunaan kerudung bagi petugas paskibraka 2024, merupakan aturan dalam Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

 

"Kemudian saudara Yudian Wahyudi menyampaikan bahwa setiap calon paskibraka tahun 2024 mendaftar dengan sukarela. Artinya katanya, setiap calon paskibraka memahami konsekuesi terkait aturan itu. Menurut saya ini hanya cara saudara Yudian Wahyudi berkilah setelah viral masalah ini," lanjutnya.

 

Menurut Agung, adanya pelarangan kerudung tersebut jelas bentuk pemaksaan atas nama kekuasaan, atas nama Pancasila.

 

"Poin saya berikutnya, kalau suara saudara Yudian Wahyudi sebagai kepala BPIP terkait standar pakaian, atribut, dan sikap tampang paskibraka adalah salah dalam menafsirkan Pancasila," ungkapnya.

 

Maka tegas ia katakan bahwa aturan pelarangan kerudung bagi paskibraka ini harus dicabut, kemudian Yudian Wahyudi harus dicopot dari jabatannya dengan tidak hormat karena akan membahayakan Pancasila.

 

"Tetapi, bila suara Yudian Wahyudi yang tertuang dalam aturan resmi ini dianggap wujud dari standar pakaian, atribut, dan sikap tampang paskibraka yang sesuai Pancasila, maknanya berarti paskibraka yang pakai kerudung atau jilbab tidak sesuai Pancasila. Jika memang demikian, berarti kita harus berani tegas mengatakan bahwa Pancasila adalah wujud sekularisme, yakni pemisahan agama dengan kehidupan," jelasnya.

 

Bila demikian adanya, ia katakan, maka hal itu mengonfirmasi  kebenaran sikap dan prinsip dari Yudian Wahyudi bahwa agama adalah musuh besar Pancasila.

 

"Silakan Pak Jokowi untuk memilih dan memilah hal ini terkait masalah ini dan clear-kan semuanya, agar jelas kita mendudukkan pancasila kaitanya dengan Islam. Bagaimana Pak Jokowi? Silakan pilih," pungkasnya.[] Lanhy Hafa

Opini

×
Berita Terbaru Update