TintaSiyasi.id -- Sebenarnya wacana impor dokter asing sudah bergulir sejak dulu. Jangankan tenaga kerja asing, dokter asing pun akan mudah masuk di negeri ini. Namun, masalah ini makin panas ketika rencana ini ditolak oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Budi Santoso, parahnya lagi setelah penolakan tersebut, Budi Santoso diberhentikan menjadi dekan.
Muncul dugaan, pemecatan Budi Santoso karena penolakannya terhadap impor dokter asing. Namun, hal itu dibantah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, soal pemberhentian itu kewenangan rektor Unair bukan kementerian. Padahal, sebagai menteri kesehatan yang kedudukannya lebih tinggi daripada dekan, tentunya punya kuasa lebih tinggi dan bisa menekan siapa saja yang berulah du bawahnya.
Oleh karena itu, perihal pemecatan Budi Santoso dari dekan sedang dipertanyakan publik. Ikatan Kedokteran Indonesia (IDI) juga minta penjelasan dari Unair atas hal tersebut. Selain itu, di Unair juga banjir karangan bunga karena prihatin atas pemecatan Budi Santoso. "Turut berduka cita atas hilangnya demokrasi di dunia pendidikan #saveProfBus #untukIndonesiasehat Departemen Ilmu Kedokteran Jiwa FK Universitas Airlangga," tulisan di salah satu karangan bunga yang dikutip dari CNN Indonesia (4-7-2024).
Budi Santoso mewakili pendapat pribadinya dan secara institusi mengeluarkan pernyataan yang menolak rencana impor dokter asing. Karena menurutnya, hampir semua dari 92 fakultas kedokteran yang ada di Indonesia mampu meluluskan dokter berkualitas yang tak kalah dengan dokter asing. Sebenarnya alasan Budi Santoso benar dan memihak masyarakat.
Menyorot di Balik Rencana Pemerintah Mendatangkan Dokter Asing
Alasan penolakan Budi Santoso terhadap impor dokter asing itu patut didukung. Ia mengatakan bahwa kebutuhan dokter sebenarnya masih bisa dicukupi dari lulusan kedokteran yang ada universitas negeri ini. Berbeda dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyampaikan mendatangkan dokter asing tidak menabrak aturan yang ada di negeri ini.
Wacana menghadirkan tenaga ahli asing tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tahun lalu, UU Kesehatan sudah menuai kontroversi, salah satunya soal kebolehan mendatangkan tenaga kesehatan asing. Ternyata hari ini hal itu masih menimbulkan pro dan kontra.
Ada empat alasan pemerintah ingin mendatangkan dokter asing. Pertama, kurangnya tenaga dokter dan jumlah SDM yang tidak merata. Jika memang benar adanya dokter asing adalah untuk menutupi kekurangan dokter yang ada di negeri ini, mengapa pemerintah tidak memilih jalan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dokter di negeri ini? Toh, hari ini banyak PTN berlomba-lomba membuka fakultas kedokteran contohnya ITS, IPB, UPI, UNNES, UNESA, UNY, UIN, UPN Veteran, UM, dan sebagainya. Oleh karena itu, wacana mendatangkan dokter asing ini patut dipertanyakan? Apakah ini wujud ketidakpercayaan pemerintah dengan kemampuan lulusan dokter yang ada di dalam negeri sendiri?
Sekarang publik tahu, berapa biaya kuliah di fakultas kedokteran? Mau FK swasta maupun negeri semua tahu berapa biayanya? Berapa UKT-nya? Bahkan, untuk melanjutkan menjadi dokter spesialis, berapa biaya yang harus dibutuhkan? Puluhan juta, Ratusan juta bahkan ada yang membutuhkan sampai miliaran rupiah demi memenuhi biaya, sarana, prasarana yang mendukung, dan sebagainya. Giliran mereka lulus, mereka harus bersaing dengan dokter asing?
Belum lagi, jika asing diperbolehkan mendirikan rumah sakit di sini dan mereka hanya akan menerima tenaga medis dari negara asalnya. Ini kan bahaya? Ini sama saja liberalisasi kesehatan besar-besaran. Berobat di rumah sakit yang ada di negeri ini saja mahal tanpa memakai BPJS, andaikan berobat di rumah asing, semahal apa biaya kesehatan ke depan? Kesehatan akan menjadi barang dan jasa yang dikapitalisasi dan dikendalikan oleh asing.
Kedua, meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan, pada Mei 2024 lalu sempat menyampaikan, kehadiran dokter asing di Indonesia dijadikan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Apakah Menkes tidak bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan mengandalkan SDM yang ada? Mengapa harus mendatangkan dokter asing? Ini kan aneh? Padahal jika dokter asing sampai memiliki data kondisi masyarakat Indonesia, tentang sakit dan sebagainya ini akan mudah negeri ini dikendalikan asing.
Ketiga, Menkes juga menyampaikan penambahan dokter asing di Indonesia bertujuan untuk membantu menyelamatkan penderita penyakit jantung dan stroke. Mengapa penyelesaian penyakit jantung dan stroke tidak diimbangi dengan edukasi tentang pola hidup sehat? Berapa banyak masyarakat yang makan makanan yang tidak sehat dan mukbang (makan dalam jumlah besar dan berlebihan).
Bagaimana masyarakat jantungnya sehat kalau gaya hidup dan pola makannya amburadul? Apalagi makanan dan minuman tidak sehat bertebaran di mana-mana dan mudah ditemui? Dokter asing ini bukan solusi, justru adanya dokter asing ini akan menguntungkan asing, masyarakat dan negara diajak menggantungkan kesehatannya kepada asing, dari sisi pelayanan, resep obat, dan semuanya. Hal ini berbahaya dan berpotensi mengancam kedaulatan negara jika dibiarkan terus menerus.
Keempat, meningkatkan kompetensi dokter lokal. Oke, tidak mengapa apabila dokter yang ada di negeri belajar kepada dokter asing untuk meningkatkan kemampuan mereka, tetapi posisi dokter asing adalah sebagai pengajar yang kontrak kerjanya sebatas mengajari kemampuan dokter yang ada di dalam negeri, bukan mengambil alih atau saingan memperebutkan pekerjaan sebagai dokter di negeri ini. Harus jelas terkait ini, jangan amburadul sehingga berpotensi menyingkirkan dan mengurangi potensi kerja lulusan dokter dari negeri sendiri.
Sebenarnya wacana impor dokter asing ini tidak jauh beda dengan fakta masuknya tenaga kerja asing di proyek-proyek yang diserahkan kepada asing konsensinya. Sungguh ini alarm bahaya bagi negeri ini, TKA banyak yang masuk, dokter asing banyak yang masuk, rumah sakit swasta banyak dibangun. Ini tanda bahaya karena liberalisasi kesehatan akan masif dilakukan secara terstruktur, terbuka, dan tanpa malu-malu lagi. Intervensi asing akan mudah menancapkan hegemoninya di negeri ini.
Dampak Impor Dokter Asing terhadap Aspek Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi di Negeri Ini
Rencana pemerintah untuk mendatangkan dokter asing tentu akan berdampak terhadap beberapa aspek di negeri ini. Pertama, aspek kesehatan. Kekhawatiran beberapa pihak terhadap adanya dokter asing, mungkinkah mereka akan di tempatkan di daerah-daerah terpencil dan plosok? Dokter asing bukan solusi terkait kurang merata SDM di negeri ini. Namun, tata kelola kesehatan di negeri ini yang jadi pangkalnya. Kesehatan di negeri diatur dengan sistem kapitalisme. Justru adanya dokter asing ini berpotensi asing bisa membaca kondisi kesehatan di negeri ini dan akan mudah sekali dikuasai dan dilumpuhkan jika dokter asing bertebaran di negeri ini.
Kedua, aspek pendidikan. Mendatangkan dokter asing untuk transfer knowledge itu sudah sejak lama. Apabila wacana impor dokter asing ini bergulir, apakah benar untuk transfer knowledge atau untuk liberalisasi kesehatan? Biaya pendidikan dokter sangat mahal, jika mereka harus bersaing dengan dokter asing ketika sudah lulus, bagaimana nasib mereka yang tidak mampu bersaing, padahal sudah kuliah dengan biaya yang tidak main-main?
Ketiga, aspek ekonomi. Soal pembiayaan kesehatan di negeri ini sudah dikapitalisasi. Walaupun ada BPJS, tetapi BPJS tidak bisa mengcover semua penyakit yang diderita masyarakat, yakni penyakit yang beraneka ragam dan komplikasi. Percuma ada dokter asing, jika pembiayaan kesehatan tetap dibebankan ke rakyat. Hal ini sama saja masyarakat diminta menggantungkan kesehatannya terhadap kemampuan dokter asing dan mereka ke depan bisa saja tidak percaya dengan kualitas dan kompetensi dokter yang ada di dalam negeri.
Sebenarnya dampak utama adanya dokter asing adalah intervensi asing terhadap dunia kesehatan makin besar dan liberalisasi kesehatan itu nyata dan terang-terangan. Kalau hal ini dibiarkan tentu ini akan mengancam kedaulatan negara. Apakah hal ini dimengerti pemerintah hari ini? Atau memang pemerintah hari ini lebih memihak terhadap kepentingan-kepentingan asing menguasai berbagai aspek strategis di negeri ini? Sungguh kedaulatan negara berpotensi terancam.
Strategi Islam dalam Mengatur Tenaga Kesehatan
Dalam Islam penyelenggaraan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan untuk warga negaranya, karena jiwa yang sehat akan mendukung kualitas sumber daya manusia di sebuah peradaban. Selain itu, sudah menjadi kewajiban sebuah negara menyelenggarakan kesehatan dan pendidikan gratis dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Sekalipun ada biaya yang harus dikeluarkan, biaya tersebut dibuat bisa dijangkau masyarakat dari berbagai lapisan. Begitu pun tentang keamanan, negara wajib memberikan rasa aman dengan diterapkan syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam mengatur tenaga kesehatan sebenarnya tidak jauh beda dengan cara Islam mengaturnya tenaga kerja lainnya. Aspek kesejahteraan mereka akan diperhitungkan, kinerja, dan profesionalitas mereka akan terus ditingkatkan. Hanya saja yang menjadi pembeda antara pengelolaan Islam dan kapitalisme dalam mengelola tenaga kesehatan ada beberapa sebagai berikut. Pertama, pendidikan dan pelatihan untuk menjadi tenaga kesehatan yang handal dan profesional diselenggarakan, dijamin, dan didukung secara cuma-cuma. Berbeda dengan kapitalisme, pendidikan dikapitalisasi, siapa yang memiliki uang, dia yang bisa mengenyam pendidikan tinggi. Apalagi hari ini publik tahu, betapa mahalnya biaya pendidikan untuk menjadi tenaga kesehatan.
Kedua, ketika mereka telah menjadi tenaga kesehatan baik dokter, perawat, bidan, apoteker, dan lain sebagainya kesejahteraan hidup mereka dijamin negara alias mereka mendapatkan upah dari negara. Walaupun nanti akan ada kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta, tetapi tenaga medis tidak akan dibiarkan berjuang sendiri dalam meraih kesejahteraan. Berbeda dengan kapitalisme yang membiarkan rakyatnya berjuang sendiri untuk hidup layak.
Ketiga, pembiayaan kesehatan ditanggung negara. Kesehatan adalah kebutuhan primer yang harus diwujudkan negara. Oleh karena itu, biaya kesehatan ditanggung negara, seumpama negara belum menanggung semuanya, biaya untuk sehat dari sakit atau berobat harus diselenggarakan secara murah dan dapat dijangkau berbagai kalangan. Terlebih biaya operasi, tindakan cepat, dan sebagainya akan dilakukan secepat mungkin, tidak dengan standar ada uang mereka dilayani, tidak uang mereka dibiarkan meregang nyawa.
Keempat, edukasi tentang kesehatan masif dilakukan agar tugas tenaga kesehatan tidak terlalu besar. Gaya hidup konsumeristik membuat manusia mudah sakit dan mengalami sakit yang komplikasi. Oleh karenanya, edukasi di tengah-tengah masyarakat tentang gaya hidup sehat adalah tanggung jawab negara.
Kelima, kontrol terhadap makanan dan minuman disiplin dilakukan negara, sehingga jika beredar makanan atau minuman yang berpotensi merusak kesehatan akan disetop dan ditanggulangi. Masyarakat benar-benar dijaga kesehatan akal dan jiwanya oleh negara sehingga mereka bisa beribadah dan menjalankan fungsi sebagai khalifah di bumi dengan sebaik-baiknya.
Apabila menilik kelima strategi di atas, maka kesehatan jiwa raga rakyat akan terjaga. Selain itu, pendidikan akidah sejak dini juga akan mewujudkan jiwa yang kuat sehingga tidak mudah stres atau depresi dalam menghadapi ujian kehidupan. Kepribadian Islam akan terbentuk apabila sistem kehidupan menerapkan syariat Islam seutuhnya dalam institusi Islam.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.
Sebenarnya wacana impor dokter asing ini tidak jauh beda dengan fakta masuknya tenaga kerja asing di proyek-proyek yang diserahkan kepada asing konsensinya. Sungguh ini alarm bahaya bagi negeri ini, TKA banyak yang masuk, dokter asing banyak yang masuk, rumah sakit swasta banyak dibangun. Ini tanda bahaya karena liberalisasi kesehatan akan masif dilakukan secara terstruktur, terbuka, dan tanpa malu-malu lagi. Intervensi asing akan mudah menancapkan hegemoninya di negeri ini.
Dampak utama adanya dokter asing adalah intervensi asing terhadap dunia kesehatan makin besar dan liberalisasi kesehatan itu nyata dan terang-terangan. Kalau hal ini dibiarkan tentu ini akan mengancam kedaulatan negara. Apakah hal ini dimengerti pemerintah hari ini? Atau memang pemerintah hari ini lebih memihak terhadap kepentingan-kepentingan asing menguasai berbagai aspek strategis di negeri ini? Sungguh kedaulatan negara berpotensi terancam.
Dalam Islam penyelenggaraan kesehatan adalah tanggung jawab negara. Negara wajib menyediakan fasilitas kesehatan untuk warga negaranya, karena jiwa yang sehat akan mendukung kualitas sumber daya manusia di sebuah peradaban. Selain itu, sudah menjadi kewajiban sebuah negara menyelenggarakan kesehatan dan pendidikan gratis dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Sekalipun ada biaya yang harus dikeluarkan, biaya tersebut dibuat bisa dijangkau masyarakat dari berbagai lapisan. Begitu pun tentang keamanan, negara wajib memberikan rasa aman dengan diterapkan syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari.[]
Oleh. Ika Mawarningtyas (Direktur Mutiara Umat Institute)
Materi Kuliah Online Uniol 4.0 Diponorogo, Rabu, 10 Juli 2024. Di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum. #Lamrad #LiveOpperessedOrRiseAgainst