TintaSiyasi.id -- Peringatan Hari Harganes yang Ke-31 Tahun
Baru-baru ini diadakan peringatan hari Harganes yang ke-31 tahun 2024 bertema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas." Dalam pidatonya ia mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia tentang akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.
Kemenko PMK-- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan keluarga merupakan penentu dan kunci dari kemajuan suatu negara. Maka dari itu pemerintahan saat ini tengah bekerja keras untuk menyiapkan keluarga Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing.
Hal tersebut dikatakannya saat menyampaikan pidato mewakili presiden RI Joko Widodo pada puncak hari Keluarga Nasional ke-31 tahun 2024 dengan tema "Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas" yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di lapangan Simpang Lima Semarang. Sabtu (29/06/2024)
Muhadjir menerangkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan keluarga yang berkualitas yang dimulai sejak prenatal (masa sebelum kehamilan), masa kehamilan dan masa 1000 hari pertama kehidupan manusia, Intervensi telah dilakukan terutama pada perempuan.
Dimulai dari remaja putri dengan memberikan tablet tambah darah untuk memastikan mereka betul-betul sehat dan kelak setelah menikah siap hamil. Bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, cek kesehatan sebelum menikah, cek Hb darah, cek intervensi gizi untuk ibu dan bayi sampai 1000 hari pertama kehidupan.
lebih lanjut, investasi yang mereka siapkan untuk keluarga yang berkualitas mereka juga sudah menyiapkan fasilitas pemantauan kesehatan dan gizi untuk Ibu dan bayi. Mereka mulai dari penyediaan yang ada di posyandu dan puskesmas, serta alat yang memadai seperti alat timbang terstandar, alat ukur antropometri, dan juga penyuluhan gizi dengan kader-kader yang terlatih. (Kemenkopmk.go.id 30/06/2024)
Peran Negara Saat Ini
Dapatkah sistem saat ini membangun keluarga berkualitas menuju Indonesia emas, yang katanya dapat mewujudkan generasi yang baik. Dapat kita lihat dan rasakan bahwa ciri penguasa dalam sistem sekularisme kapitalisme adalah sistem yang tidak mampu menyelesaikan persoalan dari akar masalah, faktanya fungsi keluarga tidak bisa terwujud dengan baik dan berkualitas.
Tentu hal ini dibuktikan dengan berbagai problem yang ada setiap keluarga mulai dari tingginya kemiskinan, stunting, KDRT, terjerat pinjam, perjudian, perceraian dan banyak lagi. Semua hal ini diakibatkan dari kebijakan negara yang mengakibatkan munculnya permasalahan pada keluarga.
Seperti contoh legalisasi UU Minerba yang membuat para korporat terus-menerus menguasai sumber daya alam. Padahal swastanisasi yang mengakibatkan kemiskinan struktural di masyarakat. Akibatnya banyak keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan mulai dari anak-anak menjadi stunting, karena orang tua tidak mampu memberikan gizi terbaik untuk anaknya.
Ditambah lagi suami istri yang tidak memahami hak dan kewajiban mereka dalam keluarga, sehingga mereka sibuk mencari uang demi bertahan hidup, sehingga banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian.
Dalam hal ini, penguasa hanya memberikan solusi intervensi , tentu solusi tersebut tidak sama sekali dapat menyelesaikan masalah. Selain itu definisi generasi emas hanya di orientasi duniawi, hal ini sangatlah keliru jika dikatakan hanya sekedar seremonial kenyataan.
Keluarga dirusak dari semua arah, mulai dari ibu yang dipaksa keluar rumah untuk bekerja, seorang ayah dipersulit mencari nafkah dan anak di kontaminasi dengan tontonan yang merusak, sehingga tidak ada harapan untuk mewujudkan generasi yang berkualitas.
Peran pengusaha untuk membangun keluarga berkualitas sejatinya tidak akan pernah terbentuk dalam sistem sekularisme kapitalisme, karena konsep yang digunakan bukan berasal dari Allah.
Konsep keluarga yang ideal hanya akan terwujud dalam sistem Islam, sebab hanya sistem Islam satu-satunya konsep kehidupan akan mampu mewujudkan generasi yang berkepribadian benar , termasuk konsep dalam berkeluarga.
Gambaran Keluarga dalam Islam
Dalam Islam pernikahan dianggap sebagai penyempurnaan ibadah, Rasulullah SAW bersabda :
"Jika seseorang telah menikah berarti dia telah menyempurnakan separuh agama, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya." (HR. Baihaqi)
Bukan itu saja, Islam mengatakan akad pernikahan merupakan ikatan yang kuat, hal ini mendorong setiap pasangan agar berupaya menjaga keutuhan rumah tangganya dengan semaksimal mungkin. Karena akad yang diucapkan disaksikan oleh keluarga, karib kerabat, bahkan di hadapan Allah SWT yang kelak akan diminta pertanggungjawaban atas pernikahan.
Setelah pernikahan suami istri haruslah mampu mewujudkan rasa ketenangan kenyamanan serta cinta dan kasih sayang diantara pasangan. Dalam rumah tangga kepemimpinan berada di tangan suami tugas dan kewajiban yang Allah berikan kepada laki-laki sebagai anak firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 31.
Kepemimpinan bukan bermakna diktator, namun menciptakan kebaikan dan ketenangan antara kedua belah pihak, dan seorang suami sangat bertugas menjaga seluruh kebutuhan istrinya baik di dunia maupun akhirat. Hal ini juga diterangkan dalam surah At-tahrim ayat 6 yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman pelihara lah dirimu dan keluargamu dari api neraka."
Di dalam Islam fungsi utama seorang Muslimah adalah sebagai ummu warabatul bait yaitu sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, sekaligus madrasah ula di keluarga.
Konsep Islam mengajarkan bahwa orang tua harus menanamkan aqidah kepada anak-anaknya, ketika mereka melakukannya dengan sama-sama, maka bukan hal mustahil akan bisa melahirkan generasi saleh dan salihah.
Kewajiban mencari nafkah keluarga sudah Allah bebankan kepada laki-laki hal ini juga yang bertanggung jawab atas menafkahi anak dan istrinya yang halal dan berkah. Dalam negara Islam juga akan disediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sehingga tidak ada lagi seorang suami sulit untuk menafkahi keluarganya.
Seperti inilah konsep-konsep kehidupan suami istri di dalam rumah tangga, sebagaimana yang diterapkan perintah syariat. Dalam Islam orientasi kehidupan keluarga yang dibangun haruslah orientasi akhirat, sehingga setiap orang harus belajar tentang hak dan kewajiban suami istri sebelum menikah, dengan demikian agar mereka bisa meraih keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Namun semua ini akan membutuhkan super sistem yang akan mendukung setiap keluarga, tentu hal ini dalam negara Islam yang dijadikan untuk menyiapkan keluarga tangguh dan melahirkan generasi cemerlang, berkepribadian Islam, serta membangun peradaban mulia.
Negara Islam atau khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan menjamin setiap kebutuhan dalam keluarga berjalan dengan baik dan mensejahterakan rakyatnya. Bukan hanya itu saja, sistem pendidikan yang dibangun berdasarkan aqidah akan melahirkan generasi yang mulia, dalam negara Islam juga akan menjaga pergaulan antara masyarakat agar tetap bersih dan benar.
Sungguh sangat berbeda konsep keluarga yang dibangun dalam sistem sekuler kapitalisme dan sistem Islam. Maka hanya dengan sistem Islam lah yang mampu mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia emas. []
Marlina Wati, SE.
Muslimah Peduli Umat