Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepanikan terhadap PHK, Dampak Sistem Kapitalisme

Senin, 03 Juni 2024 | 07:20 WIB Last Updated 2024-06-03T01:17:05Z
Tintasiyasi.id.com -- Sahabat Muslimah, di pertengahan 2024 sekarang, gelombang PHK belum juga sirna. Setelah pabrik pakaian yang gulung tikar beberapa waktu lalu sekarang hal yang sama pun terjadi dengan perusahaan alas kaki merek Bata yang merupakan legendaris di tanah air dan nasib para karyawan pun tak bisa terelakkan dari pemutusan kerja.

Wah, menurut sahabat Muslimah apa ya yang menyebabkan terjadinya pabrik gulung tikar? Penutupan beberapa pabrik pada saat ini membuat banyak sekali karyawan yang di rumahkan. Menurut founder dan CEO PT Sumber kreasi fumico Yongki Komaladi, penutupan pabrik merupakan cara untuk melakukan efisiensi operasional. Supaya sahabat Muslimah tahu salah satu penyebab terjadinya penutupan adalah melejitnya produk impor yang secara harga lebih miring dan yang tidak kalah mirisnya hal serupa akan menimpa beberapa pabrik alas kaki lainnya ini yang dikatakan oleh Yongki dan PHK pun nantinya akan menyusul bagi para karyawan.  (cnbcindonesia.com, 16/5/2024).

Menurut ketua bidang perhubungan industrial dan jaminan sosial Ketenagakerjaan Jawa Barat Firman Desa, sebagaimana yang diberitakan cnbcindonesia.com, 10/5/2024, mengungkapkan sudah 8 perusahaan raksasa yang tutup. Pada Januari sampai Maret 2024 saja sudah ada 2650 karyawan yang terkena PHK. Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang tercatat melakukan PHK tertinggi ke-3 selanjutnya yang menduduki tingkat tertinggi pertama adalah DKI Jakarta dengan 8.876 pekerja dan selanjutnya yang kedua Jawa Tengah 8648 pekerja.

Nah, sahabat Muslimah gimana nih termasuk yang terkena dampakkah dari banyaknya PHK di negeri yang notabenya kaya raya dengan sumber daya alamnya? Nah di sini kita akan mengulik dampak buruk PHK dalam masyarakat meskipun para karyawan diberi pesangon, namun dengan kondisi saat ini bersamaan dengan tingginya inflasi harga kebutuhan semua ikut naik, lalu kondisi diperparah lagi ketika para karyawan yang terkena PHK harus berhadapan dengan biaya kesehatan yang tidak murah, pendidikan di era sekarang makin bikin menjerit karena mahal, serta pajak. Tentu saja uang pesangon bukan solusi untuk para karyawan yang terkena PHK karena tidak mencukupi biaya hidup.

Saat ini para karyawan yang terkena PHK, mereka akan menambah deretan pengangguran di negeri ini. Sangat miris ya sahabat Muslimah, di tengah gencarnya investasi yang masuk ke dalam negeri, anak bangsa justru menjadi tuna karya di negaranya sendiri. Kondisi seperti ini sudah sangat membuat kacau masyarakat karena pengangguran hanya menjadi beban negara. Nah kalau sudah begini harusnya negara perlu upaya sungguh-sungguh untuk mengatasinya.


Kondisi seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, sayangnya sepanjang PHK terjadi, para pemegang kebijaksanaan terlihat hanya memberi solusi yang kurang maksimal, misalnya memberikan bantuan seperti BLT, PKH, sembako dan yang lainnya agar memberi kesan untuk bisa menjaga roda perekonomian terus berputar.

Selain itu pemerintah juga banyak melakukan upaya kerja sama dengan pihak swasta agar menarik investor supaya bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Tidak hanya itu pemerintah juga memberi bantuan modal usaha melalui perbankan untuk para UMKM, namun sangat disayangkan karena modal yang diberikan terikat dengan riba yang sangat jelas memberatkan untuk UMKM mengembalikan pinjaman.

Nah sahabat Muslimah, di sini kita bisa melihat bahwa menyelesaikan masalah pengangguran ini malah melahirkan masalah baru dan lagi-lagi masyarakatlah yang akan tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup karena kebijakan yang diambil pemerintah tidak secara tuntas membantu masyarakat, ditambah lagi kerja sama antara negara dan pihak swasta bukan mengurangi terjadinya PHK tetapi malah menambah angka pengangguran.

Semua terjadi dikarenakan adanya iklim ekonomi pasar bebas yang membuat perusahaan dalam negeri kalang kabut, tidak hanya itu nasib buruk terus menghantui para pekerja saat ini dengan adanya UU yang mengatur ketenagakerjaan yang tentunya hanya menguntungkan pihak swasta Bukan sebaliknya karena dengan UU tersebut perusahaan dengan sangat mudah melakukan PHK.

Bagaikan jatuh tertimpa tangga masyarakat sekarang, perihal bantuan modal dari pemerintah justru menjerat para UMKM pada riba yang membuat jatuh bangun dan jika tidak berhasil para pelaku UMKM justru terjebak hutang yang tidak kecil nilainya, akhirnya aset mereka justru disita pihak pemberi pinjaman, sampai di sini sahabat Muslimah bisa melihat ya bagaimana sistem kapitalis yang sangat membuat masyarakat menjadi semakin terhimpit dengan peliknya roda ekonomi yang hanya menginginkan keuntungan bagi para pemegang kebijakan.

Dalam dunia kapitalisme, riba dan pasar saham berputar secara bebas hal ini membuat perusahaan mengalami kebangkrutan alhasil jalan terakhir yang diambil adalah mengurangi karyawan. Inilah akibat penerapan sistem kapitalisme yang berbasis sekularisme, baik dan buruk tidak diukur oleh agama melainkan akal semata yang bertujuan hanya meraih materi atau keuntungan saja.

Di dalam Islam ada hukum syara' yang wajib diterapkan bagi setiap Muslim dan sistem itu  dinamakan sistem Khilafah. Khalifah memiliki tanggung jawab mengurusi kebutuhan rakyat dan memastikan semua masyarakat terpenuhi kebutuhannya di antaranya kebijakan yang diambil untuk mengurusi rakyat adalah sebagai berikut:

Pertama, menerapkan sistem keuangan Islam secara terpusat, sangat jelas bahwa sumber pemasukan berasal dari jizyah, kharaj, Fai, ghanimah, pengelolaan SDA, dan sebagainya. Badan yang mengurusi keuangan disebut baitul mal. Baitul mal sendiri memiliki tugas memberikan layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan umum lainnya dengan fasilitas yang sama merata secara gratis. Baitul mal juga mempunyai pos khusus yang dinamakan pos zakat yang akan diberikan kepada 8 golongan yang berhak menerimanya.

Kedua, membuka industri-industri padat karya atau industri alat berat untuk mendukung kinerja agar bisa impor atau memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dengan demikian akan banyak menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. 

Ketiga, memberikan bantuan pinjaman atau modal yang tentunya tanpa riba. Dengan demikian masyarakat dapat memilih menjadi wiraswasta atau berdagang tanpa terbebani dengan hal-hal yang membuat beratnya mengembalikan pinjaman.

Keempat, menerapkan sistem pertahanan secara Islam, dengan aturan memberikan tanah bagi masyarakat yang mau mengelola tanah yang terbengkalai dan untuk masyarakat yang abai akan tanah selama 3 tahun, negara akan memintanya kembali untuk diserahkan kepada orang lain yang bersedia.

Kelima, memberlakukan aturan Islam dalam masalah akad (Ijarah) kemudian menentukan seseorang yang mampu mengukur besarnya upah yang akan diterima para pekerja.

Demikianlah kebijakan yang akan menjauhkan para karyawan dari PHK. Namun perlu diketahui kebijakan ini akan berlaku jika sistem Islam diterapkan. Nah sekarang sahabat Muslimah sudah tahu kan betapa Islam sangat memperhatikan setiap kalangan masyarakat bukan hanya yang kaya namun yang kurang mampu pun sangat diperhatikan maka dari itu tetaplah bangga berislam kaffah.[]

Oleh: Cutiyanti
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update