Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tapera: Tabungan Perumahan Rakyat atau Penderitaan Rakyat?

Minggu, 09 Juni 2024 | 15:00 WIB Last Updated 2024-06-09T08:00:33Z

TintaSiyasi.id -- Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Pemerintah PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera, tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah iuran wajib untuk tabungan perumahan bagi pegawai negeri sipil, karyawan swasta dan freelancer. Pekerja yang diwajibkan untuk mengikuti program Tapera adalah pekerja berusia setidaknya 20 tahun atau sudah menikah dan memiliki penghasilan setidaknya sebesar upah minimum.

Dilansir dari detik.com (8/6/2024), dalam pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah tersebut menyebutkan bahwa besaran simpanan peserta Tapera untuk peserta pekerja akan ditanggung bersama oleh penyedia kerja (perusahaan) sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen. Sedangkan untuk pekerja mandiri, semua iuran sebesar 3 persen harus dibayar penuh oleh pekerja sendiri. 


Apa Alasan Pemerintah Membuat Tapera?

Dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/05), komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program iuran Tapera ditujukan untuk menekan angka ketimpangan pemilikan rumah yang dilaporkan mencapai 9,95 juta anggota keluarga. "Pertumbuhan demand (permintaan) tiap tahun 700.000 sampai 800.000 keluarga baru yang tidak punya rumah. Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja tak akan terkejar," ujarnya.

Dia menambahkan jika pekerja yang sudah memiliki rumah maka sebagian tabungannya akan digunakan untuk membantu mensubsidi KPR bagi mereka pekerja yang belum memiliki rumah. Itu dilakukan agar bunga kreditnya tetap lebih rendah dari KPR komersial yang saat ini mencapai 5%. "Jadi kenapa harus ikut menabung? Ya prinsipnya gotong royong di UU-nya itu [UU nomor 4 tahun 2016]," tutup Heru Pudyo.


Jaminan Kebutuhan Dasar dalam Islam 

Rumah adalah salah satu kebutuhan dasar bagi rakyat dan sudah seharusnya pengadaannya dipermudah oleh negara. Namun dalam sistem perekonomian kapitalisme, peran negara dalam layanan publik sangatlah terbatas karena kapitalisme mendukung privatisasi besar-besaran pada hak-hak kepemilikan umum dan menghilangkan konsep kepemilikan umum.

Sistem ekonomi kapitalisme yang mengatur perjalanan perekonomian negara memperbolehkan dan bahkan menjamin kepemilikan individual hingga akhirnya menghabisi kepemilikan tanah dan lahan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki modal. Maka, jika dikaji secara mendalam, kebijakan ini sejatinya tidak akan pernah berhasil jika pemerintah hanya mengumbar skema pembiayaan rumah dan tidak melakukan intervensi apapun atas penguasaan lahan, tanah, harga, dan pengembangan kawasan baru yang masih di dominasi oleh perusahaan swasta.

Kontras dengan sistem kapitalisme, dalam Islam, posisi sebagai pemimpin adalah amanah untuk mengurusi dan memberikan pelayanan terbaik untuk umat. Tugasnya adalah mengurusi urusan rakyat, bukan untuk memeras keuntungan dari rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (Khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya” (HR Bukhari).

Sistem ekonomi Islam akan memastikan kepemilikan sesuai dengan aturan syara', dimana sumber daya alam dikelola oleh negara dan dikembalikan hasilnya untuk mengurusi hajat hidup banyak manusia. Sehingga negara mampu memberikan kemudahan dalam pembelian tanah dan bangunan, juga bisa membangun perumahan rakyat dengan harga yang terjangkau dan memberikan subsidi bagi rakyat miskin.

Islam juga melarang penelantaran tanah selama tiga tahun berturut-turut. Dengan konsep ini, produktivitas lahan dapat dimaksimalkan salah satunya untuk program perumahan rakyat. Negara secara langsung dapat mengelola tanah dan pembangunan pemukiman untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya, bukan untuk mencari keuntungan. Sehingga kebutuhan rakyat akan tempat tinggal akan dengan mudah dijangkau rakyat.

Sungguh, sebagaimana banyak kebijakan-kebijakan ala kapitalis, kebijakan Tapera hanya akan kembali menambah beban rakyat. Sudah saatnya umat menyadari bahwa tidak ada kebaikan dari sistem kapitalisme demokrasi, dan satu-satunya sistem yang mampu memberikan solusi fundamental bagi seluruh permasalahan umat hanyalah sistem Islam. Lahirnya berbagai kebijakan yang menyengsarakan seperti ini harusnya membuat kita semakin sadar, bahwa kapitalisme telah gagal. Sehingga sudah saatnya kita mengambil Islam sebagai solusi atas banyak problematika umat. []


Lastri Limbong
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update