Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengamat: Mengapa Pemberantasan Pornografi Tak Semasif Konten Terduga Radikalisme?

Sabtu, 29 Juni 2024 | 05:31 WIB Last Updated 2024-06-28T22:32:05Z

TintaSiyasi.id -- Menyikapi rencana pemerintah yang akan memblokir X (Twitter) dan beberapa media sosial karena mengizinkan penggunanya menayangkan konten pornografi, Pengamat Media Sosial Pompy Syaiful mempertanyakan hal ini. 

“Pemerintah itu bisa mengadakan agreement kepada pemilik atau owner-owner dari dari sosial media ini di konten tertentu masalah radikalisme dan lain sebagainya, tetapi kenapa kok pada masalah pornografi kok kenapa enggak bisa,” ujarnya dalam X Harus Diblokir? di kanal YouTube Khilafah News pada Ahad, 23 Juni 2024. 

Pompy mengatakan bahwa hal ini menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah dalam melakukan pemberantasan terhadap pornografi. 

“Yang dicap radikalisme itu bisa kok diblok di sosial media, kenapa pornografi gak bisa kayak gitu? artinya filtering itu sangat mungkin tinggal political will bisa gak kayak begitu,” sambungnya. 

Menurutnya, X merupakan salah satu media sosial yang ia nilai memiliki banyak sekali sisi positif terutama dalam kebebasan menyuarakan pendapat. Hal ini terbukti dengan banyaknya postingan mengenai pemikiran kritis yang ada dalam media sosial tersebut. 

“Saya kira memang pemblokiran itu kayak ini ya apa namanya membunuh nyamuk dengan bazoka artinya sosial media saat ini saya rasa sangat banyak sekali manfaatnya bagi masyarakat ya baik itu di bidang ekonomi ataupun di bidang kebebasan berekspresi menyuarakan keadilan menyuarakan ketidakadilan yang kemudian kita tahu bahwa apa namanya beberapa kasus ya ketika itu tidak diviralkan tidak diproses misalnya kayak gitu,” jelasnya. 

Ia sangat menyayangkan bahwa faktanya pemerintah justru malah memblokir hal-hal yang membawa keadilan sosial. 

“Saat ini justru yang diblokir oleh pemerintah itu hal-hal yang membawa keadilan sosial, kemudian kritis pikiran-pikiran kritis semisal orang ngomong Khilafah itu kemudian di apa namanya blokir channelnya kemudian lain sebagainya, malah justru yang kemudian seharusnya itu mendidik masyarakat dengan suatu hal-hal yang baik itu malah diblokir eh malah kemudian ada pornografi dan sebagainya pelakunya itu dibiarin aja ya,” protesnya. 

Kewajiban pemerintah, tambahnya, untuk menghilangkan dampak negatif dari adanya sosial media. Fokus pemerintah harusnya pada produsen pornografi bukan terhadap wadah atau memblokir sosial medianya. 

“Aneh sekali fokus kepada eh wadahnya tapi justru produsennya itu dibiarkan,” kritiknya. 
      
Oleh karenanya Pompy berharap hukuman dan proses yang tegas harus menjadi fokus pemerintah saat ini terutama terhadap person yang terlibat dalam perkara produksi hingga penyebaran konten pornografi. 

“Pemerintah harusnya memang fokus pada produsennya ya kemudian dihukum tegas benar-benar diproses tegas ya nanti pasti akan menjadi efek yang jera bagi orang-orang atau influencer ataupun orang-orang yang kemudian mengedarkan konten-konten pornografi baik itu pornografi yang diproduksi di luar atau di dalam, tapi kan ada personnya yang menyebarkan,” jelasnya. 
 
“Maka di situ harus ditindak tegas dengan undang-undang yang jelas yang dimana itu membawa apa namanya internet yang sehat di nusantara tercinta ini,” tandasnya. [] Hima Dewi

Opini

×
Berita Terbaru Update