Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pendidikan Tinggi Murah dan Berkualitas Hanya Bisa Terwujud dalam Sistem Islam

Sabtu, 01 Juni 2024 | 21:29 WIB Last Updated 2024-06-01T14:29:33Z
TintaSiyasi.id -- Tingginya kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tengah ramai diperbincangkan, bahkan menuai protes dari para mahasiswa, mereka meminta pihak rektorat dan pemerintah meninjau kembali kebijakan menaikkan UKT dan mencari solusi yang pro pada rakyat. (CNBN, 19/05/2024)

Penetapan UKT dan biaya lain pada dasarnya mengacu pada aturan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada nomor 2 tahun 2024 tentang satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN. (CNN Indonesia.com, 18/05/2024)

Dalam aturan itu, pimpinan PTN wajib menetapkan tarif UKT kelompok 1 dan 2, kelompok UKT 1 sebesar Rp 500.000,  kelompok UKT 2 Rp1 juta. Mengenai banyaknya protes mahalnya UKT, Sekretaris Direktorat Jenderal PendidikanTinggi, Riset, dan Tehnologi Kemendikbud Ristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menyebut bahwa pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun, yakni dari SD, SMP hingga SMA. (CNBN Indonesia, 19/05/2024)

Selain karena aturan terbaru Kemendikbudristek, hal lain yang mempengaruhi kondisi PT adalah adanya program WCU (World Class University) yang mengharuskan adanya syarat-syarat tertentu yang membutuhkan biaya mahal, termasuk konsep triple helix yang menjalin kerjasama antara pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi, sehingga membuat orientasi pendidikan lebih banyak memenuhi tuntutan dunia industri, semua ini butuh biaya mahal dan dibebankan kepada mahasiswa. 

Berbeda dengan sistem Islam, pendidikan dalam Islam adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat yang menjadi tanggunh jawab negara, sehingga biayanyapun ditanggung oleh negara. Sebagaimans hadist Rasulullah saw bersabda yang artinya "imam / khalifah itu pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus. (HR. Bukhori dan Muslim)

Negara dalam Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak diantaranya dari sumber daya alam yang dikelola oleh negara, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta baik dalam negeri maupun luar negeri dan hasilnya digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan rakyat termasuk pendidikan, sehingga negara dalam Islam mampu menyediakan pendidikan berkualitas dengan biaya murah bahkan gratis. 

Dalam Islam tidak ada pendidikan tersier,  semua pendidikan adalah wajib tidak hanya dibatasi 12 tahun. Pendidikan tinggi dalam Islam  bertujuan untuk membangun kapasitas keilmuan, bukan hanya untuk memenuhi tuntutan industri. Lebih dari itu, pendidikan dalam Islam bertujuan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam yakni membentuk pola pikir Islam dan pola sikap Islam yang dilandasi oleh aqidah Islam,  pendidikan dalam Islam akan mampu menghasilkan generasi yang beriman, bertakwa, serta memiliki keilmuan yang tinggi sehingga mampu menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan, mampu  bersaing dalam era globalisasi menjawab tantang zaman mencapai  kemajuan dunia. Oleh karena itu pendidikan dalam Islam bukanlah tersier atau pilihan namun merupakan kebutuhan dan kewajiban.

Pendidikan seperti ini akan bisa ditempuh oleh anak-anak bangsa dengan biaya yang murah bahkan gratis, sehingga tidak ada generasi yang tidak bisa menempuh pendidikan tinggi, pendidikan yang demikian hanya akan bisa diperoleh oleh rakyat dari negara yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan pengaturan urusannya. Wallahu a'lam bish showab

Oleh: Dewi Asiya
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update