Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Konflik Agraria Belum Tuntas, Muslimah Media Hub: Sebab IKN Berdiri di Atas Prinsip Kapitalisme

Kamis, 20 Juni 2024 | 20:42 WIB Last Updated 2024-06-20T14:06:37Z
TintaSiyasi.id -- Menyoroti Pembangunan IKN yang ditargetkan rampung pada Juni 2024, Muslimah Media Hub menyebutkan, konflik agraria masih belum tuntas. "IKN ditargetkan rampung pada Juni 2024, tetapi konflik agraria masih belum tuntas," ungkapnya dalam program The Topics: Nasib Malang Rakyat Di Tengah Konflik Lahan Di IKN, di kanal YouTube Muslimah Media Hub, Sabtu (15/06/2024).

Pembangunan IKN yang sejak awal dinilai dipaksakan ini, menurut Muslimah Media Hub, sebab IKN berdiri di atas prinsip pembangunan kapitalisme yang identik dengan pengabaian terhadap hak dan ruang hidup masyarakat.

"Pembangunan IKN tidak bisa dikatakan untuk kepentingan umum. Pasalnya, kebutuhan masyarakat untuk hidup mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau belum dituntaskan oleh negara," terangnya.

Menurutnya, dengan dikeluarkannya Perpres untuk menyelesaikan konflik agraria ini diduga kuat tidak akan berpihak kepada kepentingan masyarakat sebab dalam sistem kapitalisme kepentingan masyarakat sering bertentangan dengan negara ataupun korporasi.

"Sebab negara dalam sistem ini hanya bertindak sebagai regulator yang condong pada kepentingan pemilik modal atau kalangan elit kekuasaan," lanjut Muslimah Media Hub.

"Pandangan kapitalisme, tanah atau lahan adalah faktor produksi yang bebas dimiliki dan dikelola oleh siapapun yang dipandang mampu mengelola, seperti pemilik modal dengan cara apa pun meski merusak tatanan kehidupan masyarakat," Jelasnya.

Muslimah media Hub menilai, hal ini berbeda dengan Khilafah yaitu negara yang berlandaskan pada syariat Islam. Berikut peran Khilafah, pertama, menjamin kebaikan bagi seluruh umat manusia, bahkan alam semesta. Kedua, berperan sebagai ro'in dan pengurus umat yang memastikan kepentingan dan kemaslahatan umat terjamin. Ketiga, sebagai junah atau pelindung yang harus memastikan masyarakat terhindar dari bahaya apa pun.

"Pembangunan dalam Islam tidak dijalankan berdasarkan ukuran pertumbuhan ekonomi ala kapitalis, akan tetapi terkait aturan Syariah termasuk pertahanan dan pengelolaan tanah yang menjamin keadilan dan pemenuhan hajat hidup rakyat," tutupnya. [] Lilis

Opini

×
Berita Terbaru Update