Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Judi Online Merebak, Membuat Kehidupan dan Mental Rakyat Rusak

Jumat, 28 Juni 2024 | 08:08 WIB Last Updated 2024-06-28T01:08:19Z

TintaSiyasi.id -- Temuan Pusat transaksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang judi online menggegerkan jagat maya beberapa hari belakangan ini. Diungkapkan lima kabupaten/kota dengan jumlah transaksi judi online terbesar:
1. Kota Jakarta Barat: transaksi Rp792 miliar.
2. Kota Bogor: transaksi Rp612 miliar.
3. Kabupaten Bogor: transaksi Rp567 miliar.
4. Jakarta Timur: transaksi Rp480 miliar.
5. Jakarta Utara: transaksi Rp430 miliar.

Penyebarannya sangat meluas, dampaknya sangat terasa mengakibatkan banyak kasus perceraian, hingga polwan bakar suami. Namun mengapa semakin menggila? 

Berbagai kota menyatakan darurat judol, bahkan membentuk satgas pemberantasan judol. PPATK sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi judi online dengan nilai 600 Trilyun (cbcindonesia.com).
Mengapa malah makin marak?

Faktor ekonomi dan tingkat SDM yang rendah, tekanan beban hidup, sulitnya mencari pekerjaan, ingin mendapat uang secara instan jadi alasan terjun ke dunia pinjol. Namun faktanya temuan PPATK 1000 lebih wakil rakyat dengan tingkat ekonomi tinggi, SDM excellence, pekerjaan dan usaha bahkan lebih dari satu, nyatanya mereka juga terlibat judol.

Soo..
Judol bukan masalah ekonomi semata, bukan juga masalah SDM yang rendah. Judol muncul karena sistem yang berlaku saat ini bermasalah. 

Penerapan sistem kapitalisme. Sistem ini membuat para pemilik modal menjadi penguasa, aspek keuntungan materi menjadi tujuan dari aturan yang dibuatnya. Walau pemerintah menyadari bahaya judol, membentuk satgas, memblokir rekening yang terindikasi terlibat judol, namun aturan pemerintah akan terbatasi oleh kepentingan pemilik modal.

Contohnya Pasal 303 KUHP mengatur tentang perjudian yang berbunyi: “barangsiapa melakukan perjudian,diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang. 

Fahamkan?
Masak gitu aja nggak faham?

Penguasa di sistem kapitalisme ini adalah pengusaha, pemilik modal, wajar jika judol makin marak.


Cara Islam Memberantas Judol

Pemberantasan Judol mutlak butuh peran negara. Dimana Islam menetapkan negara seharusnya berperan sebai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya.

Sebagai raa’in mengharuskan negara totalitas dalam menerapkan syariat dalam mengurus rakyat. Misal Islam menetapkan negara wajib menyediakan lapangan pekkerjaan bagi pencari nafkah. Negara wajib mengelola SDA dengan benar, yang hasilnya digunakanan untuk menjamin pelayanan pendidikkan, kesehatan dan keamanan gratis. Dan masih banyak lagi hukum terkait dengan kewajiban negara yang Allah tetapkan. Dengan pelaksanaan hukum-hukum tersebut oleh negara, level hidup sejahtera akan dirasakan oleh semua individu rakyat.

Sebagai junnah, Islam menetapkan negara harus totalitas melindungi rakyat dari segala macam bahaya yang merusak jiwa (hukum qisos bagi pembunuh), merusak kehormatan (hukuman cambuk bagi orang yang membuat tuduhan palsu pada wanita baik-baik), merusak nasab (larangan berkhalwat, mendekati zina, ikhtilat, dll), merusak harta (hukuman potong tangan bagi pencuri), merusak akal (larangan makan makanan dan minuman haram, narkoba, porografi, termasuk dari oraktek judi online). 

Negara akan melarang judi secara totalitas dalam rangka menjalankan perintah Allah : 

‎يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝٩٠

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (Al Maidah : 90).
 
Negara yang memiliki dua karakter di atas tak adalah daulah khilafah yang akan menerapkan Islam secara kaffah hingga fungsi raa’in (pengurus) dan junnah (perisai/pelindung) dirasakan oleh rakyat. []

#KamiRinduKhilafah
#KhilafahAjaranIslam
#Khilafah
#khilafahsunnahrasul


Dini Sumaryanti
Founder Komunitas Ibu Hebat

Opini

×
Berita Terbaru Update