Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Air Jadi Ladang Eksploitasi dan Kapitalisasi

Jumat, 31 Mei 2024 | 08:58 WIB Last Updated 2024-05-31T01:58:17Z

Tintasiyasi.id -- Seperti yang sudah kita ketahui, air merupakan kebutuhan primer yang sangat penting untuk kehidupan manusia, dan dalam satu dekade terakhir, milyaran orang di dunia mengalami kesulitan mendapatkan air, PBB mencatat ada 2,2 milyar orang yang kesulitan mengakses layanan air minum secara aman, dan 4,2 orang tidak memiliki sanitasi yang memadai. Bisa kita bayangkan bagaimana sulitnya menjalani kehidupan tanpa memiliki air, atau tanpa adanya air bersih, sebab hampir seluruh kegiatan sehari-hari manusia membutuhkan air.

Hal ini menjadi dasar terbentuknya Dengan Air Dunia (WWC) yang memberikan kesadaran tentang betapa pentingnya air untuk kehidupan di tingkat nasional, WWC juga menggerakkan Forum Air Dunia (WWF) untuk mencapai Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan menjamin pengelolaan air bersih dan sanitasi berkelanjutan pada 2030. Bertahun-tahun kemudian peserta WWF terus bertambah sejalan dengan bertambahnya masalah seputar air, Indonesia pun bergabung setelah merasa berkepentingan, sebab Indonesia memiliki perairan yang sangat luas sekitar 65%, hal ini bisa kita lihat dalam Antaranews.com (26/05/2024).

Sebab Kelangkaan Air

Fakta yang terlihat, selama ini pengelolaan air di dunia diserahkan atau dilakukan oleh pemilik modal oleh negara, dengan tetap menggunakan skema hitung dagang alias dikomersilkan. Di Indonesia saja jika ingin mendapatkan air bersih, sebagian rakyat harus membeli kepada PT. PAM yang merupakan swasta, sebab perusahaan ini diberikan kewenangan oleh negara untuk mengelola dan menyalurkan air kepada masyarakat dengan syarat berbayar. Di wilayah lain juga banyak daerah yang kesulitan mendapatkan air bersih, sementara perusahaan air minum bertambah banyak bak jamur di musim hujan.

Negara hanya terfokus pada pengelolaan air yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan, tanpa memikirkan penyebab sumber air menjadi terbatas, seperti pembangunan besar-besaran yang mengharuskan menebang ratusan pohon tanpa reboisasi, pembangunan jalan tanpa memperhatikan drainase, serta pembangunan di wilayah rawa-rawa dan lain sebagainya, yang menjadikan sumber daya alam rusak dan hilangnya fungsi tanah sebagai pengikat air, yang tentunya menjadi penyebab kekeringan dan kebanjiran.

Belum lagi berbagai proyek yang jelas-jelas mengeksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan swasta yang pintu masuknya dibuka sendiri oleh pemerintah negara atas nama investasi, yang dikemudian hari menjadi bencana untuk masyarakat setempat, seperti contohnya sungai-sungai besar di daerah pertambangan seperti emas dan nikel yang terletak di wilayah Halmahera Tengah serta Konawe Kepulauan tercemar parah sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk kehidupan sehari-hari masyarakat disana.

Begitupun daerah di wilayah perusahaan perkebunan sawit, dimana air sungainya banyak tercemar pestisida dan terkena sendimentasi.
Sebenarnya masih banyak lagi contoh nyata bukti dari kapitalisasi sumber daya alam oleh asing yang justru dilegalkan oleh negara. Dan meskipun berbagai kerusakan sudah terpampang nyata, negara seakan menutup mata, meskipun jutaan rakyat menjadi korbannya, negara hanya terfokus pada pajak semata.

Islam Mengelola Sumber Daya Alam

Eksploitasi sumber daya alam terutama air, merupakan bentuk kezaliman, dan sangat ditentang oleh syariat Islam. Dalam Islam sumber daya alam merupakan salah satu kepemilikan umum yang haram dikapitalisasi. Negara wajib mengelola secara mandiri seluruh sumber daya alam, dan memberikan manfaatnya kepada masyarakat. Seperti sabda Rasulullah Saw: kaum muslimin berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api. (HR. Ibnu Majah).

Negara yang menerapkan syariat Islam akan melakukan pengelolaan dengan cara yang halal dan menjaga sumber daya agar tetap terpelihara dan berkelanjutan. Negara mendistribusikan kepada setiap lapisan masyarakat sehingga tidak ada lagi rakyat yang kesulitan dalam memanfaatkannya. Negara melarang semua aktivitas monopoli yang merugikan rakyat, bahkan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pelanggaran.

Dalam masa Khalifah, politik air ini sangat terkenal kehebatannya, juga termasuk sistem-sistem lainnya,  seperti sistem ekonomi, keuangan, pemerintahan, pertahanan, keamanan, hukuman atau sanksi, dan lainnya. Air memiliki peran penting sebagai pertahanan, transportasi, serta sumber kebutuhan pokok masyarakat yang harus dijaga ketat dan selalu diperhatikan.

Ada banyak sekali contoh pengelolaan air pada masa kepemimpinan Islam di masa lalu, contohnya pada tahun 789, Khalifah Harun Ar-Rasyid pernah membangun waduk bawah tanah, yang berfungsi menampung air hujan, dan jalur transportasi perdagangan di kota Ramla. Sampai saat ini waduk tersebut masih memberikan manfaat bagi penduduk kota, dan menjadi situs sejarah yang mengagumkan dunia.

Khatimah

Seluruh keseimbangan alam, dan pengelolaan yang baik dan benar ini dapat dihasilkan oleh keimanan dan kesadaran akan pertanggung jawabannya kelak di akhirat, sehingga menjadi sifat kepemimpinan yang adil dan memakmurkan seluruh rakyat dalam negara. Pemerintah juga memposisikan dirinya sebagai pelayan dan pengurus umat, bukan sebagai penguasa sehingga tidak akan berbuat sekehendak hatinya, apalagi mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

Dalam sistem saat ini tidak akan mungkin rakyat akan merasakan pelayanan yang luar biasa seperti ini, karena hal ini hanya bisa didapatkan umat dengan mengembalikan sistem Islam sebagai landasan kehidupan bernegara, yang nantinya akan diatur oleh syariat Islam secara sempurna, sehingga masyarakat akan terpenuhi seluruh hak dan kebutuhannya.

Wallahua'lam bishawab

Oleh: Audina Putri
Aktivis Dakwah

Opini

×
Berita Terbaru Update