TintaSiyasi.id -- Sebanyak 94 korban meninggal di lokasi pengungsian, jumlah ini lebih banyak daripada yang terdampak langsung bencana sebanyak 48 korban. Terdapat klaim, bahwa korban yang meninggal dipengungsian karena penyakit bawaan sebelumnya. Justru ini menunjukkan, lemahnya negara dalam menanggulangi korban bencana. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementrian Kesehatan, sebanyak 94 korban yang meninggal di pengungsian merupakan para lansia yang sudah lama mengidap penyakit trauma fisik akibat gempa secara langsung. Republika.co.id (17/9/2026).
Pihaknya telah menyatakan bahwa para penyintas telah mendapatkan pelayanan dasar yang baik dan penanganan medis diberbagai fasilitas kesehatan dan pos kesehatan terpadu. Keduanya telah terlaksana secara optimal di berbagai fasilitas kesehatan. DPR RI juga tengah mendorong untuk melakukan audit terhadap kondisi pengungsian pascagempa besar di NTT. Namun, jika faktanya demikian langkah tersebut optimalkah?.
Tingginya angka kematian di pengungsian dipengaruhi oleh terbatasnya fasilitas dan kurangnya layanan kesehatan mendesak di tengah cuaca ekstrem panas di siang hari dan begitu dingin pada malam harinya. Dari kejadian ini, sudah cukup membuktikan akan lemahnya kapasitas negara dalam menangani korban gempa.
Setiap kebijakan yang diambil negara seringkali tidak berpihak pada kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Adanya pemangkasan anggaran BNPB pada tahun 2026 ini menjadi bukti kuat bahwa negara abai terhadap bencana itu sendiri.
Ini juga menjadi bukti yang kuat bahwa negara tidak berfungsi sebagai raa'in (pengurus) bagi rakyat. Kondisi ini membuat rakyat sengsara, terlebih ketika terjadi gempa.
Islam menjadikan negara wajib untuk menjalankan fungsi raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung). Sebab, Islam memandang tiap jiwa wajib dilindungi. Sehingga, negara wajib dalam menjamin hak dasar kesehatan tiap individu.
Jaminan kesehatan dalam Islam sangat mudah diwujudkan melalui mekanisme pembiayaan dari Baitul Mal. Melalui pos-pos yang sudah jelas pemasukannya, melalui pos kepemilikan umum yakni pengelolaan SDA, dari pos kepemilikan negara yakni fa'i, kharaj, jizyah, dll. Apabila dari kedua pos tersebut belum bisa mencukupi untuk menangani bencana, maka negara boleh memungut pajak yang sifatnya temporer dari kaum Muslim laki-laki yang kaya saja.
Ekonominya juga menggunakan sistem ekonomi Islam. Maka, dari seluruh pemasukan yang ada, negara akan mampu menyelesaikan penanggulangan bencana tanpa membebani rakyat. Sehingga, negara akan mampu menjamin pemenuhan kebutuhan individu rakyat dengan optimal dan maksimal. Wallahu'alam.
Khoiriyah
Aktivis Muslimah