Tintasiyasi.id.com -- Sungguh miris, pejabat semakin nirempati pada rakyat. Bukan memberikan pertolongan terbaik saat rakyat ditimpa bencana, justru dana bantuan dijadikan bancakan. Ini menjadi cermin bobroknya mental pejabat, yang lahir dari sistem yang bobrok pula.
Bukan Oknum, Tapi Buah Sistem Buruk
Dilansir dari bbc.com (16-10-2026), beberapa hari lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB. Barang bukti yang dikumpulkan mencakup uang sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia. Kini telah ditetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah adik eks Kepala BNPB Suharyanto, yaitu Bima Setyawan.
Dalam temuannya, KPK menduga dana siap pakai BNPB senilai Rp148 miliar mengalir ke perusahaan terafiliasi Bima Setyawan selama 2024-2026. Dana tersebut disalahgunakan untuk membeli saham perusahaan demi kepentingan pribadi.
Dana yang dikorupsi itu juga diduga diambil dari penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga penanganan banjir Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh pada November 2025.
Kasus korupsi dana bencana bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, sejumlah kasus serupa juga terungkap, mulai dari korupsi pengadaan kebutuhan penanganan flu burung, proyek penyediaan air minum, hingga bantuan sosial Covid-19 dan bantuan korban banjir.
Berulangnya penyelewengan dana untuk kepentingan masyarakat menunjukkan persoalan korupsi yang serius dalam tata kelola pemerintahan. Ini bukan persoalan oknum, korupsi merupakan tindak kejahatan sistemik buah sistem sekularis kapitalistik.
Sistem Sekuler Kapitalisme Melahirkan Pejabat Bermoral Bejat
Asas sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) dalam kapitalisme menjadikan pejabat lupa akhirat. Mereka bebas melakukan apa saja yang dianggap menguntungkan, termasuk tega bersenang-senang diatas penderitaan rakyat.
Jabatan tidak dianggap sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, justru dijadikan jalan demi kepentingan. Tanpa asas agama, pejabat menjadi kehilangan integritas dan bermoral bejat.
Suburnya korupsi di kalangan pejabat juga tidak lepas dari lemahnya pengawasan, adanya pemakluman terhadap praktik korupsi di lingkungan pejabat, serta sanksi hukum yang dinilai ringan.
Kondisi tersebut membuat para pelaku tidak jera untuk mengulangi perbuatannya. Begitu banyak celah korupsi dalam sistem kapitalisme, karena sistem yang dibangun berdasarkan kesepakatan pemikiran manusia. Wajar jika korupsi jual beli jabatan, politik balas budi, hingga penyalahgunaan kekuasaan tidak pernah tuntas diberantas.
Sistem Islam Melahirkan Pejabat Amanah
Dalam sistem Islam, keimanan dan ketakwaan akan melahirkan pribadi yang berintegritas tinggi. Berdasarkan itu seseorang diangkat menjadi pejabat, dan jabatan dianggap sebagai amanah dalam menjalankan peran raa'in dan junnah.
Pejabat tidak akan melakukan tindakan maksiat dengan mendzalimi rakyat. Apalagi dalam kondisi rakyat tertimpa bencana, mereka akan menjadi yang terdepan memberikan pertolongan.
Keimanan dan ketakwaan individu saja tidak cukup. Melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam, negara membentuk kepribadian warganya agar selaras antara pola pikir dan pola sikapnya dengan ajaran Islam.
Selain itu, Islam menerapkan mekanisme yang ketat dalam pemilihan pejabat. Kekayaan pejabat dicatat ketika mereka diangkat dan diperiksa kembali dikemudian hari. Jika ditemukan pertambahan yang tidak wajar, maka dilakukan penyelidikan.
Islam juga menetapkan sanksi hukum yang tegas dan menjerakan. Sanksi memiliki fungsi sebagai zawajir, mencegah pelaku maupun orang lain melakukan pelanggaran. Sanksi juga berfungsi sebagai jawabir, menjadi penebus dosa bagi pelaku sesuai ketentuan syariat. Untuk sanksi korupsi berupa takzir dengan jenis dan kadarnya ditetapkan melalui ijtihad Khalifah.
Dengan demikian, Islam memberantas tindak kejahatan korupsi secara menyeluruh, bukan sekadar menindak pelaku. Pembinaan ketakwaan disertai dengan penerapan syariat oleh negara melahirkan pejabat yang amanah dan rakyat pun sejahtera. Maka sudah saatnya menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai negara. Wallahu 'alam bishawab.[]
Oleh: Eni Imami, S.Si, S.Pd (Pendidik dan Pegiat Literasi)