Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Urgensi Penegakan Perisai Umat Islam

Kamis, 17 September 2026 | 05:12 WIB Last Updated 2026-09-16T22:12:13Z

TintaSiyasi.id -- Dari sekian lama terjadinya invasi yang dilakukan oleh orang-orang Israel belum juga ada tanda bahwa mereka akan berhenti. Dilansir dari detik.com, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, telah kembali menerobos masuk ke kompleks Masjidil Aqsa di Yerusalem Timur Ia menyerukan agar kuil Yahudi dibangun di lokasi tersebut. Kabar ini dilansir dari Al Jazeera pada Selas (1/9/2026) bahwa Ben-Gvir memasuki kompleks tersebut pada Senin (31/8) atas perlindungan pasukan pendudukan Israel. Ia didampingi sejumlah rabi dan personel keamanan.

Kabar ini membuat umat Islam geram. Pasalnya, Ben-Gvir juga mengungkap rencananya untuk mengeluarkan 1,86 juta warga Palestina dari Gaza dalam kurun waktu tujuh tahun dengan dalih "migrasi sukarela", padahal nyatanya Israel sering kali memberlakukan pembatasan terhadap umat Islam Palestina dalam melaksanakan salat Idulfitri di Al-Aqsa tahun ini, dan hanya mengizinkan 10.000 warga Palestina dari Tepi Barat yang diduduki, rumah bagi 3,3 juta orang, untuk masuk ke salah satu tempat paling suci tersebut untuk melaksanakan salat Jumat pertama di bulan Ramadan.

Rencana yang dilakukan oleh Israel ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Israel. Menteri Pertahanan Israel, Katz, menyatakan bahwa pemerintahnya telah menyiapkan rencana pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza, tetapi masih menunggu persetujuan dari Amerika Serikat. Sementara itu, di Tepi Barat, para pemukim Zionis berupaya menerobos dan membakar sebuah masjid, serta mencoretkan slogan bernada rasis dan ancaman terhadap warga Palestina.

Ironi yang Selalu Menghantui Umat Islam

Invasi yang terus-menerus dilakukan oleh Israel ini menjadikan warga Gaza semakin terhimpit. Sementara itu, umat Islam di belahan lain tidak mampu melakukan apa-apa. Hal ini terjadi lantaran adanya sekat negara teritorial yang memisahkan umat Islam melalui batas-batas wilayah. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem negara-bangsa nation-state dan absennya otoritas politik Islam yang mampu menyatukan kekuatan kaum Muslim untuk mengusir penjajah Zionis. Berbagai krisis dan kerusakan terjadi, namun umat Islam hanya bisa berada dalam mode survival tanpa mampu menyelesaikan problematika hidup karena tidak adanya junnah yang menjadi jaminannya.

Sementara itu, hukum internasional modern saat ini merupakan produk-produk dari imperialis Barat yang justru menormalisasi penjajahan melalui istilah-istilah halus seperti "migrasi sukarela", padahal nyatanya memaksakan kehendak mereka. Ketergantungan pada persetujuan AS menunjukkan bahwa Israel adalah proyek kolonialisme yang disponsori kekuatan besar, bukan entitas berdaulat yang bersifat independen. Ini membuktikan bahwa Israel adalah kacung Amerika Serikat untuk menghancurkan umat Islam di Gaza. Karena mereka tahu bahwa umat Islam saat ini sedang lemah dan tidak bisa melakukan apa-apa untuk menolong saudaranya.

Khilafah: Perisai Umat

Penjajahan dan pendudukan orang-orang kafir terhadap negeri-negeri kaum Muslim akan terus berlangsung kecuali dihentikan oleh sebuah institusi yang bersifat independen yang menjadi penyatu dari keterpecahan umat Islam menjadi satu kesatuan, yakni pembentukan kembali Khilafah sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi setiap jiwa dan setiap jengkal tanah kaum muslimin.

Menghentikan invasi Israel hanya bisa dilakukan melalui jihad fisabilillah sebagai satu-satunya thariqah ( metode) baku politik luar negeri negara Islam untuk membebaskan tanah yang dijajah dan mengemban Islam ke seluruh penjuru dunia, dilakukan oleh negara melalui tentara resmi khilafah.

Khilafah sebagai satu-satunya kekuatan yang independen akan memutus total ketergantungan ekonomi-politik dengan negara-negara yang mensponsori Zionis dan mengonsolidasikan ( sumber daya ( termasuk kepemilikan umum seperti minyak dan gas di dunia Islam) sebagai basis kekuatan militer-ekonomi independen untuk mendukung pembebasan Palestina.

Dari kondisi penjajahan fisik di tanah Palestina seharusnya hal ini mampu membuka mata umat karena sangat jelas siapa penjahat sebenarnya. Oleh karena itu, umat Islam wajib mengambil bagian dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah sesuai dengan metode perjuangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Supaya umat Islam kembali pada satu kesatuan dan junnah yang sama tanpa ada lagi sekat-sekat negara yang memecahbelahkan mereka sebagaimana yang terjadi saat ini.

Wallahu a'lam bishshawab.[]


Oleh: Asmawati
(Aktivis Dakwah)

Opini

×
Berita Terbaru Update