TintaSiyasi.id -- Masyarakat Indonesia disajikan tontonan paradox yang menggelitik akal sehat. Di satu sisi, pemerintah dengan bangga mengklaim tingkat kemiskinan nasional telah turun ke angka tunggal, yakni sekitar 8% menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini diklaim sebagai bukti keberhasilan program pengentasan kemiskinan dan efektivitas bansos. Namun, publik dikejutkan oleh temuan Bank Dunia (World Bank) yang mencatat angka fantastis: sekitar 64% penduduk Indonesia sebenarnya hidup di bawah atau di dekat garis kemiskinan jika menggunakan standar negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income) sebesar US$ 6,85 per hari (artikelshort, 04/09/2026).
Perbedaan tajam antara 8% dan 64% bukan sekadar persoalan teknis metodologi statistik, melainkan cermin manipulasi politik pencitraan. Garis kemiskinan BPS dipatok sangat rendah—berkisar Rp500.000 hingga Rp600.000 per kapita per bulan. Angka ini secara absurd mengasumsikan bahwa seseorang yang memiliki pengeluaran Rp20.000 per hari sudah dianggap tidak miskin. Secara riil di lapangan, uang Rp20.000 bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan makan gizi seimbang tiga kali sehari, apalagi memperhitungkan biaya sewa rumah, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Jurang data ini menunjukkan adanya upaya menutup-nutupi kemiskinan struktural demi menjaga citra rezim dan menarik investasi asing.
Akar Masalah: Sekularisasi Politik dan Kapitalisasi Ekonomi
Mengapa kemiskinan sistemik dan masif ini terus membelit negeri kaya raya? Akar masalahnya terletak pada adopsi sistem politik sekular dan sistem ekonomi kapitalisme.
1. Sekularisasi Hukum dan Kebijakan: Sekularisme telah memisahkan agama dari pengaturan kehidupan bernegara. Hukum dipisahkan dari syariat Islam, sehingga tata kelola ekonomi diserahkan pada hawa nafsu manusia dan kepentingan para pemilik modal (oligarki). Kebijakan tidak lagi berpatokan pada kesejahteraan rakyat, melainkan pada angka pertumbuhan ekonomi semata yang semu.
2. Kapitalisasi dan Liberalisasi Sumber Daya Alam (SDA): Dalam sistem kapitalisme, sektor publik yang menguasai hajat hidup orang banyak—seperti tambang, minyak, gas, air, dan hutan—diliberalisasi dan diserahkan kepada swasta serta korporasi asing. Negara memposisikan diri hanya sebagai regulator dan pemungut pajak, bukan sebagai pengurus (ra'in) yang bertanggung jawab langsung atas kebutuhan rakyat.
3. Sistem Keuangan Berbasis Riba: Kapitalisme menyandarkan perekonomian pada sektor non-riil (pasar modal, obligasi, dan bunga/riba). Hal ini memicu inflasi, penurunan daya beli, serta akumulasi kekayaan hanya pada segelintir orang. Allah SWT telah memperingatkan bahaya penumpukan harta ini dalam al-Qur'an:
"Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (TQS. Al-Hasyr [59]: 7)
Kemiskinan yang dialami 64% rakyat bukan karena kurangnya sumber daya, melainkan karena keterampasan sistemik akibat hukum sekular-kapitalis yang membiarkan kekayaan alam dikuasai oligarki.
Solusi Hakiki Islam: Distribusi Berkeadilan dan Pengurusan Ummat
Islam memandang kemiskinan bukan sekadar masalah makro-statistik, melainkan persoalan pemenuhan kebutuhan pokok per individu (kifayatur-rajul). Islam menawarkan mekanismenya yang khas dan komprehensif untuk mengentaskan kemiskinan hingga ke akarnya:
1. Pengelolaan Kepemilikan Umum: Islam membagi kepemilikan menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. SDA yang jumlahnya melimpah (seperti tambang emas, nikel, minyak, dan air) dikategorikan sebagai kepemilikan umum. Rasulullah SAW bersabda:
"Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Haram hukumnya memprivatisasi atau menyerahkan SDA kepada korporasi. Hasil pengelolaan SDA wajib dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat dalam bentuk fasilitas pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, dan infrastruktur berkualitas.
2. Jaminan Pemenuhan Kebutuhan Pokok: Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan) tiap individu. Jalurnya dimulai dari penyediaan lapangan kerja bagi laki-laki yang wajib menafkahi, kewajiban kerabat dekat jika orang tersebut tidak mampu, hingga bantuan langsung dari kas negara (Baitul Maal) melalui dana zakat, kharaj, dan jizyah.
3. Sistem Moneter Berbasis Emas dan Perak: Islam menghapuskan riba dan mengganti sistem mata uang fiat yang rawan inflasi dengan standar emas dan perak (Dinar dan Dirham). Ini menjaga kestabilan daya beli masyarakat dari erosi sistemik.
Selama Indonesia masih mempertahankan sistem sekular-kapitalisme, angka kemiskinan akan terus menjadi permainan jargon politik. Klaim 8% BPS hanyalah tabir asap untuk menyembunyikan kenyataan pahit 64% rakyat yang tercekik secara ekonomi. Pengentasan kemiskinan yang sejati hanya akan terwujud ketika tata kelola negara dikembalikan pada syariat Islam secara kaffah, yang memosisikan pemimpin sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah SAW menegaskan:
"Seorang Imam (pemimpin) adalah pengurus/pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Saatnya mengakhiri ilusi statistik dan beralih pada penerapan sistem ekonomi Islam yang adil dan menyejahterakan seluruh umat manusia.
Wallaahu a’lam bishshawwab
Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd.
(Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan)