Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Risalah Nabi Adalah Perubahan Paradigmatis dalam Merombak Peradaban Manusia

Rabu, 09 September 2026 | 17:30 WIB Last Updated 2026-09-09T10:30:47Z

TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa risalah yang dibawa Nabi Muhammad saw. bukan sebatas revolusi moral individual yang mengubah akhlak pribadi belaka, melainkan sebuah perubahan paradigmatis yang mendasar, menyeluruh, dan politis dalam merombak tatanan kekuasaan serta peradaban manusia.

 

“Risalah yang dibawa Nabi Muhammad saw. bukan sebatas revolusi moral individual yang mengubah akhlak pribadi belaka, melainkan sebuah perubahan paradigmatik yang mendasar, menyeluruh, dan politis dalam merombak tatanan kekuasaan serta peradaban manusia,” tutur HILMI kepada TintaSiyasi.ID.

 

“Muhammad tidak hanya mengubah perilaku manusia, tetapi juga cara manusia berpikir, sumber hukum, struktur masyarakat, pola distribusi kekayaan, sistem peradilan, pemerintahan, hingga hubungan internasional,” tandas HILMI dalam rilis Letter to Intellectuals No. 017 bertajuk 12 Revolusi Kenabian: Bagaimana Rasulullah Mengubah Manusia, Masyarakat, dan Kekuasaan pada Senin (31/08/2026).

 

HILMI menguraikan dua belas lompatan revolusi besar yang dihadirkan oleh Rasulullah saw. dalam catatan sejarah kenabian. “Pertama, revolusi akidah dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan mutlak hanya kepada Allah Swt., yang menegaskan bahwa hak menetapkan hukum hanyalah milik-Nya,” ujarnya menyitir Surah Yusuf ayat 40.

 

Kedua, revolusi hukum yang menggantikan adat jahiliah dan tradisi suku menjadi syariat Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan publik, mulai dari peradilan, ekonomi, hingga perang dan perdamaian.

 

Ketiga, revolusi identitas yang meruntuhkan fanatisme kabilah (ashabiyah) dan menyatukan berbagai bangsa—seperti Bilal dari Habasyah, Salman dari Persia, hingga bangsawan Quraisy—dalam satu ikatan akidah dan umat politik baru.

 

Keempat, revolusi kekuasaan melalui peristiwa hijrah ke Madinah pada 622 M yang mentransformasi dakwah menjadi otoritas pemerintahan riil di bawah kepemimpinan Rasulullah saw.

Kelima, revolusi kedaulatan hukum (rule of law) di mana kekuasaan tidak berada di atas hukum, melainkan tunduk sepenuhnya pada ketetapan wahyu.

 

Keenam, revolusi sosial yang mengguncang aristokrasi kasta dan keturunan menjadi kesetaraan derajat manusia berdasarkan takwa sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hujurat ayat 13.

 

Ketujuh, revolusi ekonomi yang membabat habis praktik ribawi, monopoli, serta manipulasi takaran demi memastikan harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya saja.

 

Kedelapan, revolusi kesejahteraan dengan melembagakan kepedulian fakir miskin melalui institusi zakat negara dan Baitulmal, bukan sekadar sumbangan sukarela privat.

 

Kesembilan, revolusi peradilan yang menghentikan rantai dendam antarsuku (vendeta) menjadi peradilan publik (kadi) yang adil dan otoritatif.

 

Kesepuluh, revolusi hubungan antarkomunitas melalui Piagam Madinah yang menjamin hak perlindungan hidup bagi masyarakat lintas keyakinan dalam satu tatanan negara.

 

Kesebelas, revolusi hubungan internasional yang mengangkat kaum tertindas menjadi kekuatan geopolitik yang disegani melalui diplomasi strategis dan dakwah keluar Jazirah Arab.

 

Kedua belas, revolusi tujuan politik di mana kepemimpinan diposisikan bukan sebagai perebutan kekuasaan demi kekuasaan (power for power's sake), melainkan amanah untuk menegakkan salat, zakat, serta amar makruf nahi mungkar sesuai Surah Al-Hajj ayat 41.

 

“Nabi tidak memulai perubahan dengan merebut istana, melainkan mengubah cara manusia berpikir yang kemudian melahirkan nilai, membentuk hukum, melahirkan masyarakat, hingga membutuhkan institusi kekuasaan untuk menjaga tatanan itu,” ulas HILMI.

 

“Maka pertanyaan terpenting bagi kita hari ini bukan sekadar apakah kita masih mencintai Nabi Muhammad, melainkan apakah kita masih memahami keluasan proyek peradaban beliau, atau tanpa sadar telah mempersempitnya sekadar menjadi agama kesalehan pribadi,” pungkasnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update