Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Permainan Harga di Balik Klaim Swasembada Pangan, Trik Klasik untuk Memeras Uang Rakyat

Jumat, 18 September 2026 | 18:41 WIB Last Updated 2026-09-18T11:41:27Z

TintaSiyasi.id -- Fakta kenaikan harga pangan di lapangan tidak bisa ditutupi oleh klaim keberhasilan di atas kertas, di berbagai pasar, harga ayam sempat melambung hingga seratus ribu rupiah per kilogram, telur, cabai, beras, dan minyak goreng kompak melonjak, sementara pemerintah mengumumkan Indonesia telah swasembada pangan, sedangkan realitas yang dirasakan rakyat adalah harga yang tidak merata antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Allah berfirman, "Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan" (TQS. Asy-Syu'ara ayat 183).

Klaim swasembada yang digaungkan sejatinya hanya berbicara tentang jumlah produksi secara nasional, bukan tentang bagaimana harga terbentuk dan bagaimana pangan didistribusikan sampai ke tangan rakyat, ketika produksi melimpah di satu wilayah namun akses distribusi tersumbat, maka harga di wilayah lain tetap tinggi. Ini menunjukkan ada cacat dalam tata kelola pangan, Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin tentang apa yang dipimpinnya, apakah ia memeliharanya atau menyia-nyiakannya" (HR An-Nasai).

Mahalnya harga juga tidak lepas dari praktik monopoli dan oligopoli dalam rantai pangan, harga bisa diatur oleh produsen besar dan kartel yang menguasai dari hulu hingga hilir, mulai dari pakan, bibit, hingga ritel, mereka mampu menahan pasokan untuk menciptakan kelangkaan semu demi keuntungan, padahal praktik penimbunan dan permainan harga ini dilarang tegas dalam Islam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Tidaklah melakukan penimbunan kecuali orang yang berdosa" (HR Muslim).

Inilah watak sistem kapitalisme yang mengukur capaian kesejahteraan hanya dari besarnya angka produksi dan pertumbuhan ekonomi, bukan dari terjaminnya kebutuhan setiap individu rakyat. Selama angka produksi tinggi, dianggap berhasil, meski rakyat di pasar menjerit karena tidak mampu membeli. Sistem ini abai terhadap pemerataan. Allah berfirman, "Dan janganlah harta itu hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" (TQS Al-Hasyr ayat 7). Ayat ini menjadi prinsip dasar agar kekayaan dan pangan tidak dimonopoli segelintir orang.

Dalam kapitalisme, negara memposisikan diri hanya sebagai regulator, lepas tangan dari tanggung jawab pemenuhan kebutuhan rakyat secara langsung.

Negara menyerahkan urusan pangan kepada mekanisme pasar bebas. Jika pasar bebas yang mengatur, maka yang menang adalah pemilik modal besar, sedangkan rakyat kecil menjadi korban. Padahal kepemimpinan dalam Islam adalah pengurusan. 

Islam menetapkan pandangan yang sangat berbeda, Islam menetapkan pangan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara, pangan bukan sekadar komoditas dagang untuk mencari laba, melainkan hak hidup rakyat yang harus dipenuhi. Kewajiban negara adalah memastikan tidak ada satu pun rakyat yang kelaparan karena tidak mampu membeli pangan. Allah berfirman, "Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf" (TQS Al-Baqarah ayat 233). Jika dalam lingkup keluarga saja ada kewajiban memberi nafkah pangan, maka kewajiban negara sebagai bapak bagi seluruh rakyat jauh lebih besar.

Oleh karena itu negara wajib memastikan distribusi pangan secara merata hingga bisa diakses oleh semua orang dengan harga yang terjangkau. 

Negara tidak boleh membiarkan rantai distribusi dikuasai swasta yang berorientasi laba, negara harus turun langsung membangun infrastruktur, logistik, dan pasar yang adil. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Siapa saja yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya" (HR Bukhari dan Muslim). Pemenuhan kebutuhan pangan adalah kebutuhan paling utama.

Negara juga wajib mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi tanpa bergantung pada impor dan tanpa tunduk pada korporasi global. 

Kedaulatan ini hanya bisa dicapai jika negara mengelola lahan, benih, pupuk, dan tata niaga secara mandiri dan melarang praktik monopoli dan oligopoli, Sebagaimana firman Allah SWT, "Dan Allah telah menjadikan untukmu bumi sebagai hamparan, agar kamu dapat menempuh jalan-jalan yang luas di bumi itu" (TQS Nuh ayat 19 - 20).[]


Oleh: Iswatik
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update