Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

"Pakar Makin Pintar Jadi Goblok": Pantaskah Diucapkan oleh Seorang Pemimpin Saat Dikritik?

Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB Last Updated 2026-09-23T16:21:59Z
TintaSiyasi.id -- Bukan kali pertama. Lagi, Presiden Prabowo Subianto membuat polemik atas sindiran yang ia tujukan bagi para pengkritik program atau kebijakannya. Dalam pidato tanpa teks pada acara puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (18/9/2026), ia menyebut para pakar (pengamat dan intelektual) yang mengkritiknya dengan istilah "goblok". Menurutnya, kritik tersebut bukan lagi argumen ilmiah, melainkan mengarah pada tudingan fitnah yang bisa menghambat upaya pemerintah menyejahterakan rakyat (idnfinancials.com, 20/9/2026). 

Selama hampir dua tahun menjadi presiden, Prabowo setidaknya sudah empat kali mengucapkan makian, antara lain "ndasmu", "antek asing", "londo ireng", dan yang terakhir, "goblok". Menurut pakar politik di lembaga kajian Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal, kata-kata makian yang disebut Prabowo itu berbahaya karena semakin menunjukkan gejala otoritarian yang melarang perbedaan pandangan (bbc.com, 21/9/2026).

Selain itu, penggunaan kata "goblok" oleh seorang kepala negara tentu tidak layak dan kurang pantas secara etika komunikasi politik. Bukankah seorang pemimpin seharusnya berlapang dada menerima kritik terbuka, meng-konternya dengan basis data akademik, dan tidak bersikap defensif atau antikritik? Retorika semacam itu juga berpotensi melemahkan ruang diskusi publik dan memicu sentimen antisains di masyarakat. Padahal di tengah karut-marut saat ini, Indonesia tetap membutuhkan peran pakar yang berbasis ilmu dan data tajam guna menawarkan solusi konkret bagi bangsa.

Etika Pemimpin dalam Menilai Kritik Rakyat (Para Pakar)

Memang seorang pemimpin tidak dituntut untuk menerima semua kritik sebagai kebenaran. Kritik dari pakar pun dapat keliru, bias, atau berdasar data tak memadai. Karena itu, pemimpin memiliki hak—bahkan kewajiban—untuk mengoreksi kritik yang dianggap tidak benar.

Namun, persoalan etika terletak pada bagaimana kritik tersebut dinilai dan bagaimana bantahan disampaikan. Secara etis, objek yang semestinya diuji adalah argumentasi, data, metodologi, dan kesimpulan, bukan martabat atau identitas orang yang menyampaikannya. Lebih lanjut, berikut ini beberapa prinsip etika pemimpin dalam menghadapi kritik: 

Pertama, semakin tinggi jabatan, semakin besar tuntutan pengendalian bahasa. 

Ada perbedaan antara warga biasa yang mengumpat dan seorang kepala negara yang melakukannya di depan publik. Presiden bukan hanya berbicara sebagai individu. Ucapannya mempunyai otoritas institusional dan dapat menjadi contoh bagi pejabat serta pendukungnya. 

Karena itu, kritik terhadap penggunaan kata kasar oleh pemimpin tidak harus dibaca sebagai tuntutan agar pemimpin selalu berbicara kaku atau tanpa emosi. Pemimpin boleh marah, kecewa, bahkan membantah dengan keras. Yang penting adalah sasaran dan bentuknya. Pemimpin dapat berkata, “Saya sangat keberatan dengan tuduhan tersebut dan saya minta bukti yang mendasarinya.” Itu tetap tegas. Bahkan bisa sangat keras secara substansi, tanpa merendahkan lawan bicara.

Kedua, kritik dari pakar justru memiliki fungsi penting. 

Pakar bukan berarti selalu benar. Ini penting ditegaskan. Namun dalam kebijakan publik, pemerintah berhadapan dengan persoalan yang kompleks: ekonomi, kesehatan, pendidikan, pangan, energi, lingkungan, pertahanan, teknologi, dan sebagainya. Pemerintah membutuhkan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk menguji asumsi dan konsekuensi kebijakan.

Karena itu, kritik pakar seharusnya tidak diperlakukan sebagai gangguan otomatis. Justru ada pertanyaan yang lebih produktif: Apa data yang digunakan pemerintah? Apa data yang digunakan pengkritik? Di mana perbedaan metodologinya? Asumsi apa yang berbeda? Apa bukti yang dapat membuktikan salah satu pihak keliru? Apa konsekuensi jika kritik tersebut benar? Apakah kebijakan perlu diperbaiki berdasarkan bukti baru? Inilah yang bisa disebut perdebatan berbasis pengetahuan, bukan sekadar perdebatan politik.

Ketiga, pemimpin tidak harus menerima kritik, tetapi harus memberi ruang bagi kritik. 

Ini perbedaan yang penting. Pemimpin tidak harus menyetujui semua kritik. Bahkan boleh menolak kritik secara keras apabila memiliki alasan dan bukti. Yang lebih fundamental adalah pemerintah tidak menganggap ketidaksetujuan sebagai ketidakloyalan. 

Seorang pemimpin idealnya mampu mengatakan, “Saya tidak setuju dengan kesimpulan Anda. Berikut alasan dan data saya.” Kalimat seperti itu sebenarnya menunjukkan kekuatan politik yang cukup besar: saya tidak perlu membungkam Anda untuk mempertahankan argumen saya.

Keempat, kritik terhadap pemerintah tidak identik dengan kebencian terhadap negara. 

Ini juga penting dalam budaya politik. Seorang akademisi yang mengatakan suatu program pemerintah gagal tidak otomatis berarti ia menginginkan negara gagal. Seorang jurnalis yang mengungkap kelemahan kebijakan tidak otomatis anti-pemerintah. Seorang warga yang memprotes keputusan pemerintah tidak otomatis anti-Indonesia.

Pada dasarnya, pemerintah dan negara bukanlah hal sama. Pemimpin dapat berganti. Negara dan masyarakat tetap ada. Karena itu, kritik terhadap pemerintah dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan negara.

Kelima, pemerintah perlu memiliki mekanisme untuk mendengarkan kritik. 

Etika mendengarkan kritik tidak cukup diwujudkan melalui pidato presiden. Ia perlu diterjemahkan menjadi institusi. Misalnya: konsultasi publik yang sungguh-sungguh; peer review atau kajian independen untuk kebijakan tertentu; publikasi data dan metodologi; forum rutin pemerintah dengan akademisi; mekanisme red teaming untuk menguji kebijakan; kewajiban memberikan respons terhadap temuan audit atau kajian; serta perlindungan terhadap kebebasan akademik dan kebebasan pers. Dengan demikian, kritik tidak bergantung pada apakah seorang pemimpin sedang dalam suasana hati yang baik atau buruk.

Keenam, pemimpin justru membutuhkan orang yang berani mengatakan “tidak”. 

Ini mungkin aspek yang paling penting. Pemimpin mempunyai kecenderungan alami untuk mendapatkan informasi yang menyenangkan dirinya. Bawahan dapat takut menyampaikan kabar buruk. Para pendukung dapat hanya menyampaikan keberhasilan. Lingkungan kekuasaan dapat menciptakan echo chamber.

Karena itu, orang yang berani mengatakan “kebijakan ini keliru” justru dapat menjadi aset bagi pemerintahan, sepanjang kritiknya dilakukan dengan itikad baik dan dasar yang dapat diperiksa. Dan sebaliknya, pakar juga mempunyai kewajiban etis: tidak memanipulasi data, tidak menyamarkan opini sebagai fakta, tidak melakukan konflik kepentingan secara tersembunyi, dan bersedia mengoreksi diri ketika bukti menunjukkan bahwa analisisnya keliru.

Dengan demikian, ukuran etika pemimpin dalam menghadapi kritik bukan apakah ia selalu menerima kritik, melainkan bagaimana ia merespons ketika kritik itu tidak menyenangkan dirinya.

Dampak Pemimpin Kurang Beretika dalam Menerima Kritik Rakyat terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Dampak pemimpin yang kurang etis dalam menerima kritik tidak hanya berhenti pada soal sopan atau tidak sopan dalam berbicara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, cara pemimpin merespons kritik dapat memengaruhi hubungan antara pemerintah dan masyarakat, bahkan mutu kebijakan publik. Maka ada beberapa dampak yang patut diperhatikan.

Pertama, muncul chilling effect terhadap akademisi, media, dan masyarakat. 

Dampak yang lebih halus adalah munculnya kecenderungan untuk menyensor diri sendiri. Seorang akademisi mungkin berpikir dua kali sebelum mempublikasikan hasil penelitian yang berseberangan dengan pemerintah. Wartawan dapat menjadi lebih berhati-hati dalam melakukan investigasi. Masyarakat biasa pun bisa enggan menyampaikan kritik karena khawatir dicap sebagai pembenci pemerintah atau dianggap menghambat pembangunan.

Ini berbahaya karena kritik yang hilang dari ruang publik tidak selalu berarti persoalannya sudah selesai. Bisa saja masalah tetap ada, tetapi tidak lagi disampaikan secara terbuka.

Kedua, kualitas kebijakan publik dapat menurun. 

Pemerintah membutuhkan informasi dari banyak sumber, bukan hanya dari orang-orang yang setuju dengannya. Kritik dari akademisi, ekonom, praktisi, masyarakat sipil, media, maupun kelompok yang terdampak kebijakan dapat berfungsi sebagai mekanisme koreksi. Kritik dapat menunjukkan: asumsi kebijakan yang keliru; data yang belum diperhitungkan; kelompok masyarakat yang dirugikan; konsekuensi yang tidak diperkirakan; atau alternatif kebijakan yang lebih efektif.

Karena itu, menerima kritik bukan berarti pemerintah harus selalu mengikuti kritik tersebut. Yang diperlukan adalah kemampuan memilah kritik: mana yang berbasis bukti, mana yang perlu dijawab dengan data, dan mana yang memang merupakan tuduhan tanpa dasar.

Ketiga, perdebatan kebijakan bergeser menjadi konflik personal. 

Ini merupakan salah satu risiko terbesar. Idealnya, perdebatan publik berbentuk, "Data Anda keliru karena X, Y, dan Z." Bukan, "Anda bodoh karena mengkritik saya."

Perbedaan tersebut sangat penting. Yang pertama menyerang argumen, sedangkan yang kedua menyerang orangnya. Ketika pejabat dan pengkritiknya terjebak dalam konflik personal, masyarakat akhirnya tidak memperoleh diskusi substantif mengenai apakah suatu kebijakan benar atau salah. Perhatian publik justru berpindah kepada siapa yang menghina siapa.

Keempat, masyarakat dapat terpolarisasi. 

Ucapan pemimpin memiliki bobot yang berbeda dengan ucapan warga biasa karena pemimpin mempunyai posisi, kekuasaan, dan pengaruh yang jauh lebih besar. Ketika pemimpin menggunakan bahasa yang keras terhadap kelompok pengkritik, pendukungnya dapat terdorong untuk melihat kelompok tersebut sebagai "lawan". 

Sebaliknya, kelompok yang dikritik dapat semakin merasa pemerintah tidak mau mendengarkan. Jika berlangsung terus-menerus, perbedaan pendapat mengenai kebijakan dapat berubah menjadi permusuhan antarkelompok.

Kelima, wibawa institusi negara ikut dipertaruhkan. 

Seorang presiden bukan hanya individu yang sedang berdebat dengan seseorang. Ia juga merupakan simbol dan pemegang jabatan tertinggi dalam pemerintahan. Karena itu, standar komunikasi seorang kepala negara memiliki konsekuensi institusional. Kritik terhadap presiden seharusnya dapat dijawab melalui argumentasi, data, klarifikasi kebijakan, konferensi pers, dokumen resmi, atau mekanisme kelembagaan.

Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata apakah sebuah kata kasar "boleh" atau "tidak boleh" diucapkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: budaya komunikasi seperti apa yang ingin dibangun oleh kekuasaan?

Keenam, bisa muncul persepsi bahwa kekuasaan antikritik. 

Perlu hati-hati membedakan antara satu atau beberapa pernyataan kontroversial dengan kesimpulan bahwa suatu pemerintahan secara keseluruhan bersifat otoriter. Kesimpulan semacam itu membutuhkan bukti yang jauh lebih luas. Jika pola komunikasi yang merendahkan pengkritik terjadi berulang dan kemudian diikuti tindakan institusional yang membatasi kritik, dampaknya tentu jauh lebih serius daripada sekadar persoalan etika komunikasi.

Ketujuh, ruang bagi ilmu pengetahuan bisa ikut melemah. 

Pakar tidak selalu benar. Pemerintah berhak meminta mereka menunjukkan data, metodologi, sumber, dan dasar kesimpulannya. Bahkan, kritik terhadap pakar juga merupakan bagian dari proses ilmiah.

Tetapi standar yang sehat adalah: klaim dilawan dengan bukti, metode dilawan dengan metode, dan argumentasi dilawan dengan argumentasi.

Jika identitas seseorang sebagai "pakar" justru dijadikan alasan untuk merendahkan orang tersebut, masyarakat dapat kehilangan kesempatan untuk melihat substansi perdebatan: apakah analisisnya benar atau keliru?

Oleh karena itu, memang pemimpin tidak harus menerima semua kritik. Bahkan pemimpin perlu membantah kritik yang salah. Tetapi harus mampu merespons secara konstruktif. Pun kemampuan menerima kritik bukan berarti kelemahan kepemimpinan. Justru mekanisme kritik memungkinkan kekuasaan mendapatkan informasi dari luar lingkaran pemerintah sendiri.

Konsep Ideal bagi Pemimpin Hadapi Kritik Rakyat

Jika persoalannya diletakkan dalam perspektif Islam, maka Islam tidak membangun hubungan pemimpin–rakyat atas dasar bahwa pemimpin selalu benar, tetapi pada akhirnya juga kepada Allah. Karena itu, kekuasaan dipandang sebagai amanah, sedangkan kritik dan nasihat merupakan bagian dari tanggung jawab moral dalam kehidupan bersama.

Dengan kerangka itu, konsep ideal pemimpin ketika menghadapi kritik dapat dirumuskan sebagai kepemimpinan yang amanah, adil, terbuka terhadap nasihat, bermusyawarah, dan mampu mengendalikan lisan.

Pertama, kekuasaan dalam Islam adalah amanah, bukan hak untuk antikritik. 

Al-Qur'an memerintahkan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa': 58).  

Ayat ini memberikan fondasi penting bagi etika kekuasaan: jabatan adalah amanah dan penggunaannya harus disertai keadilan. Karena itu, seorang pemimpin tidak seharusnya memandang kritik sebagai serangan terhadap kehormatan pribadinya. Kritik terhadap kebijakan pemerintah berbeda dengan penghinaan terhadap pribadi pemimpin Bahkan jika kritik tersebut keliru, respons yang ideal tetap harus berangkat dari kesadaran: “Saya sedang mempertanggungjawabkan amanah, bukan mempertahankan ego pribadi.”

Kedua, Al-Qur'an menghubungkan kepemimpinan dengan kelembutan dan musyawarah. 

Salah satu ayat yang sangat relevan adalah QS. Ali 'Imran: 159. Allah menggambarkan Nabi Muhammad ﷺ sebagai pribadi yang lembut dan menyatakan bahwa seandainya beliau bersikap kasar dan keras hati, orang-orang akan menjauh. Ayat itu kemudian memerintahkan beliau untuk memaafkan, memohonkan ampun, dan bermusyawarah dengan mereka.  

Ini menarik karena ayat tersebut tidak hanya berbicara tentang karakter pribadi, tetapi juga tentang cara menjalankan kepemimpinan. Ada setidaknya tiga prinsip di sana: lemah lembut dalam berkomunikasi; memberi ruang kepada orang lain; serta melibatkan mereka dalam urusan yang menyangkut kepentingan bersama.

Dengan demikian, dalam perspektif Islam, ketegasan seorang pemimpin tidak identik dengan kekasaran. Tegas terhadap persoalan boleh; kasar terhadap manusia tidak menjadi ukuran kepemimpinan.

Ketiga, kritik dapat menjadi bentuk nasihat. 

Ada hadis yang sangat relevan: “Agama itu nasihat.”
Ketika para sahabat bertanya, kepada siapa, Nabi ﷺ menjawab bahwa nasihat itu ditujukan kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin dan masyarakat umum mereka. Hadis tersebut diriwayatkan dalam Sahih Muslim. Sunnah

Ini memberikan perspektif yang menarik. Dalam tradisi Islam, pemimpin bukan manusia yang berada di luar jangkauan nasihat. Justru para pemimpin termasuk pihak yang mendapatkan nasihat.

Tentu, nasihat tidak sama dengan caci maki, fitnah, atau penyebaran informasi palsu. Kritik tetap harus memiliki etika dan niat memperbaiki. Tetapi dari sisi pemimpin, keberadaan kritik yang argumentatif seharusnya tidak otomatis dipandang sebagai permusuhan.

Keempat, pemimpin tidak wajib menerima semua kritik sebagai kebenaran.

 
Ini juga perlu ditegaskan agar perspektif Islam tidak menjadi terlalu sederhana. Islam tidak mengajarkan:
“Kalau rakyat mengkritik, pemimpin harus selalu mengikuti.”

Tidak demikian. Pemimpin tetap mempunyai kewajiban mengambil keputusan setelah mempertimbangkan maslahat, fakta, syariat, keahlian, dan keadaan yang ada.

Jadi ada perbedaan antara: mendengarkan kritik dan menyetujui kritik. Yang menjadi persoalan etis adalah cara menyampaikan ketidaksetujuan tersebut. Pemimpin dapat membantah argumen tanpa harus merendahkan orang yang mengemukakannya.

Kelima, prinsip tabayyun: kritik harus diperiksa, bukan langsung dilabeli. 

Islam juga mengajarkan kehati-hatian terhadap informasi. QS. Al-Hujurat 49:6 memerintahkan orang beriman untuk melakukan verifikasi ketika menerima suatu berita agar tidak bertindak berdasarkan ketidaktahuan.

 Prinsip ini relevan dua arah. Pengkritik wajib melakukan tabayyun: jangan membuat tuduhan tanpa bukti.
Tetapi pemerintah juga perlu melakukan tabayyun: jangan menganggap kritik sebagai fitnah sebelum memeriksa substansinya. 

, Islam memberikan tempat penting bagi syura. 

Konsep syura bukan sekadar “mendengarkan orang yang setuju”. Musyawarah mempunyai makna bahwa keputusan publik seyogianya memperoleh pertimbangan dari pihak-pihak yang memiliki pengetahuan dan kepentingan terhadap persoalan tersebut.

Karena itu, dalam konteks pemerintahan modern, semangat syura dapat diterjemahkan melalui: konsultasi dengan ahli; dialog dengan masyarakat; keterbukaan terhadap kritik akademik dan lembaga pengawasan; kebebasan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab; mekanisme koreksi terhadap kebijakan; serta transparansi data pemerintah. Bentuk institusinya dapat berbeda sesuai sistem politik dan zaman. Tetapi nilai dasarnya— tidak memerintah berdasarkan kehendak pribadi semata—tetap relevan.

Ketujuh, ada etika yang sangat penting: menjaga lisan

Dalam Islam, persoalan bahasa bukan perkara kecil. Al-Qur'an memerintahkan orang beriman untuk mengatakan perkataan yang terbaik (QS. Al-Isra' 17:53), dan melarang saling mencela serta memanggil dengan gelar-gelar yang buruk dalam QS. Al-Hujurat 49:11.

Karena itu, apabila seorang pemimpin menggunakan kata-kata yang merendahkan kelompok tertentu, persoalannya dapat dilihat bukan semata-mata dari apakah kata tersebut “boleh secara bahasa”, tetapi dari akhlak komunikasi, konteks, dampak, dan kedudukan orang yang mengucapkannya.

Terlebih lagi, pemimpin memiliki pengaruh yang jauh lebih besar daripada warga biasa. Apa yang keluar dari mulut seorang pemimpin dapat menjadi contoh bagi jutaan orang.

Kedelapan, pemimpin yang adil tidak takut pada koreksi

Ada satu hadis lain yang relevan mengenai tanggung jawab penguasa. Sahih Muslim meriwayatkan peringatan Nabi ﷺ mengenai pemimpin yang diberi kewenangan mengurus urusan masyarakat tetapi tidak bersungguh-sungguh mengusahakan kebaikan mereka. 
Artinya, ukuran moral kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar seberapa kuat pemimpin mempertahankan kewibawaannya, tetapi bagaimana ia menjalankan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Dari perspektif ini, kritik dapat menjadi sesuatu yang berguna. Sebab kritik memberikan kesempatan kepada pemimpin untuk mengetahui: “Apakah kebijakan yang saya yakini baik ternyata menimbulkan dampak yang tidak saya perhitungkan?” Kalau jawabannya iya, mengoreksi kebijakan bukan kekalahan. Itu bagian dari amanah.

Kesembilan, dalam Islam, ketaatan kepada pemimpin bukan ketaatan mutlak.

Ini merupakan nuansa penting. Dalam Sahih Muslim terdapat hadis bahwa ketaatan kepada pemimpin berlaku dalam perkara yang tidak mengandung kemaksiatan; apabila diperintahkan melakukan kemaksiatan, tidak ada kewajiban untuk menaati perintah tersebut. Dengan demikian, gagasan bahwa masyarakat harus selalu diam karena “pemimpin harus ditaati” merupakan penyederhanaan.

 Islam mengenal ketaatan sekaligus tanggung jawab moral. Rakyat tidak boleh menjadikan kritik sebagai alasan untuk melakukan kekacauan. Namun pemimpin juga tidak semestinya menggunakan tuntutan ketaatan untuk menutup seluruh ruang koreksi.

Dengan demikian, Islam tidak mengharuskan pemimpin menerima setiap kritik sebagai benar. Pemimpin boleh membantah, menolak, bahkan menunjukkan bahwa suatu kritik keliru atau tidak berdasar. Tetapi idealnya, yang dikalahkan adalah argumennya dengan argumen, bukan orangnya dengan penghinaan.

Dalam perspektif Islam, pemimpin bukan hanya bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya, tetapi pada akhirnya juga kepada Allah. Karena itu, kritik yang jujur—meskipun pahit—semestinya dapat diperlakukan sebagai salah satu sarana muhasabah untuk memastikan amanah kekuasaan tidak berubah menjadi pembenaran diri.

Dan bagi rakyat, prinsipnya juga dua arah: kritik harus benar, adil, berbasis pengetahuan, dan beradab; pemimpin harus terbuka, adil, tidak mudah tersulut, serta menjawab kritik dengan ilmu dan argumentasi. Itulah titik temu antara nasihat, syura, tabayyun, dan amanah kekuasaan dalam Islam. []


Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum dan Masyarakat) dan Puspita Satyawati (Abalis Politik dan Media)

Opini

×
Berita Terbaru Update