TintaSiyasi.id -- Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi secara beruntun di berbagai daerah. Dalam rentang 1–3 September 2026 saja, korban dilaporkan mencapai sekitar 2.000 orang di sejumlah wilayah, di antaranya Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, hingga Tana Toraja. Di Sidoarjo, jumlah korban bahkan mencapai ratusan siswa dan santri.
Sementara itu, pemerintah menyebut total kasus keracunan sejak program MBG diluncurkan telah mencapai puluhan ribu korban. Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan lebih dari 80 persen kasus berkaitan dengan pelanggaran SOP, terutama terkait penyimpanan makanan dan waktu konsumsi. Pemerintah kemudian menyiapkan langkah taktis serta sanksi bagi pihak yang dianggap bertanggung jawab. (Kompas.id, 9/9/2026).
Sebagai ibu, membaca berita seperti ini bukan sekadar membaca angka. Saya langsung membayangkan anak-anak yang seharusnya menerima makanan bergizi, tetapi justru muntah, diare, lemas, bahkan harus mendapatkan perawatan.
Jujur saja, geram!
Sebab, kalau bicara anak, seorang ibu itu tidak bisa santai. Coba bayangkan kalau anak kita tiba-tiba sakit perut, muntah-muntah, diare, lemas dan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah makan dari program yang seharusnya memberikan gizi.
Yang ada di kepala seorang ibu bukan lagi berapa jumlah porsi.
Bukan berapa anggaran.
Bukan berapa persen serapan.
Tetapi satu pertanyaan sederhana,
“Apa anak saya keracunan MBG?”
Dan pertanyaan berikutnya jauh lebih penting,
“Mengapa makanan yang seharusnya menyehatkan justru berulang kali membuat anak-anak sakit?”
Di sinilah kita jangan terlalu cepat menutup persoalan dengan kalimat karena SOP-nya dilanggar.
Ya, jika SOP memang dilanggar, tentu harus ada pertanggungjawaban. Tetapi kalau kasus serupa terus muncul di banyak daerah, apakah cukup dengan mencari siapa yang lalai?
Kalau setiap kali keracunan kita menemukan SOP yang dilanggar, pelakunya diberi sanksi, lalu kasus kembali muncul di tempat lain, berarti kita sedang berhadapan dengan persoalan yang lebih besar. Ini problem sistemis.
Jangan Jadikan SOP sebagai Kambing Hitam
SOP penting. Tetapi SOP hanyalah bagian dari sistem.
Pertanyaannya, apakah keseluruhan sistem penyelenggaraan MBG benar-benar dirancang dengan menempatkan keamanan dan keselamatan anak sebagai prioritas utama?
Atau jangan-jangan program sebesar ini terlalu mudah dipandang sebagai proyek?
Ada target yang harus dicapai. Ada jumlah porsi yang harus dipenuhi. Ada SPPG, mitra, yayasan, rantai pengadaan, distribusi dan berbagai kepentingan ekonomi yang mengelilinginya.
Ketika kebutuhan rakyat masuk ke dalam mesin ekonomi seperti ini, negara harus ekstra hati-hati. Jangan sampai makanan bergizi untuk anak-anak diperlakukan seperti komoditas biasa yang keberhasilannya terutama diukur dari efisiensi biaya dan kemampuan memenuhi target produksi. Sebab, makanan bukan sekadar barang. Ada keselamatan manusia di dalamnya.
Bayangkan, sebuah SPPG harus memproduksi dan mendistribusikan ribuan porsi makanan setiap hari. Semakin besar skala produksi, semakin kompleks pula yang harus dikendalikan: bahan baku, kebersihan dapur, sanitasi, peralatan, tenaga kerja, proses memasak, penyimpanan, pengemasan, distribusi hingga waktu makanan dikonsumsi.
Karena itu, sertifikat atau kelengkapan administratif saja tidak otomatis menjamin keamanan makanan setiap hari.
Negara harus hadir secara serius. Bukan hanya ketika korban sudah berjatuhan.
Kita juga perlu mempertanyakan kelayakan tempat, kecukupan peralatan, mekanisme pengadaan bahan makanan, penyimpanan, distribusi dan pengawasan.
Termasuk berbagai dugaan praktik jual-beli titik serta pembagian keuntungan antara yayasan, investor dan mitra. Jika memang terbukti ada praktik semacam itu, tentu harus diperiksa secara transparan.
Sebab, ketika keuntungan menjadi salah satu motif utama dalam rantai penyediaan kebutuhan dasar rakyat, selalu ada risiko efisiensi dilakukan pada tempat yang salah.
Porsi dihitung. Biaya ditekan.
Target dikejar. Tetapi keamanan pangan justru terabaikan.
Bukan berarti semua SPPG atau pelaksana MBG buruk. Banyak orang tentu bekerja dengan niat baik.
Namun sistem yang baik tidak boleh bergantung pada kebaikan individu semata.
Sistem harus dirancang agar orang amanah semakin mudah menjalankan amanah, sementara orang yang curang semakin sulit melakukan kecurangan.
Solusi Islam: Negara sebagai Pengurus Rakyat
Dalam perspektif Islam, negara memiliki konsep raa'in, yaitu pengurus dan pelindung urusan rakyat.
Rasulullah Saw. bersabda,
“Imam adalah raa'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
Hadis ini menunjukkan bahwa penguasa bukan sekadar pembuat regulasi yang kemudian menyerahkan seluruh pelaksanaan kepada pihak lain. Penguasa bertanggung jawab memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dengan baik, termasuk pangan, kesehatan dan keselamatan.
Dalam kerangka pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, negara menjalankan fungsi pengurusan rakyat berdasarkan hukum syariat, bukan menjadikan kebutuhan dasar rakyat sebagai ladang bisnis. Maka solusinya dapat diarahkan pada beberapa hal.
Pertama, negara menjadi penanggung jawab utama pelayanan pangan rakyat.
Pihak lain boleh dilibatkan dalam pelaksanaan teknis jika dibutuhkan, tetapi kendali, standar, pembiayaan, dan pertanggungjawaban harus tetap berada dalam pengawasan negara. Jangan sampai kebutuhan dasar rakyat bergantung pada logika keuntungan.
Kedua, rantai penyediaan makanan harus disederhanakan dan dikendalikan negara.
Mulai dari bahan baku, pengolahan, distribusi hingga makanan sampai kepada anak harus berada dalam mekanisme pengawasan yang jelas. Semakin panjang rantai bisnis, semakin banyak titik yang harus diawasi dan semakin besar peluang kepentingan keuntungan masuk di antara kebutuhan rakyat.
Ketiga, negara wajib memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan, bukan sekadar memeriksa dokumen atau sertifikat.
Dapur harus diperiksa. Bahan makanan harus diperiksa. Proses produksi harus diawasi. Penyimpanan dan distribusi harus dipastikan aman. Bahkan, waktu konsumsi harus menjadi bagian dari pengawasan.
Keempat, pengawasan dilakukan secara aktif dan terus-menerus.
Dalam Islam terdapat konsep hisbah, yaitu aktivitas pengawasan terhadap kemaksiatan atau pelanggaran yang berkaitan dengan kepentingan umum. Pengawasan tidak menunggu sampai korban berjatuhan. Prinsipnya sederhana, yaitu
mencegah kerusakan sebelum kerusakan terjadi.
Kelima, pelanggaran harus diberi sanksi tegas dan transparan.
Jika terbukti ada kelalaian yang menyebabkan keracunan, harus ada
pertanggungjawaban. Apabila ada kecurangan atau permainan keuntungan yang merusak pelayanan rakyat, harus diproses sesuai hukum. Namun, jangan berhenti pada mencari pelaksana yang salah.
Jika masalah terus berulang, negara juga wajib mengevaluasi desain sistemnya.
Keenam, kebutuhan dasar rakyat tidak boleh diletakkan dalam orientasi bisnis.
Inilah titik penting dalam perbedaan paradigma.
Kapitalisme sangat lekat dengan mekanisme pasar, efisiensi, investasi dan keuntungan. Sementara Islam memandang pemenuhan kebutuhan dasar rakyat sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam mengurus umat.
Maka pertanyaan utamanya bukan:
“Berapa murah biayanya?”
Melainkan
“Apakah kebutuhan rakyat terpenuhi dengan benar dan aman?”
Bukan, “Berapa keuntungan yang bisa dibagi?”
Tetapi, "Apakah amanah ini telah ditunaikan?”
MBG boleh memiliki target besar. Program nasional boleh memiliki cakupan luas.
Tetapi keberhasilan program pangan tidak seharusnya hanya dihitung dari berapa juta porsi yang berhasil dibagikan.
Ukuran paling mendasar adalah apakah makanan itu benar-benar aman, bergizi, dan sampai kepada rakyat tanpa membahayakan mereka.
Nabila Zidane
Jurnalis