TintaSiyasi.id -- Bayangkan pagi hari yang seharusnya menjadi waktu untuk memulai aktivitas dengan semangat. Namun yang terlihat hanyalah kabut tebal berwarna kelabu. Mata perih, tenggorokan kering, dan napas terasa sesak. Anak-anak tidak bisa sekolah, orang tua kesulitan bekerja, dan yang paling menyayat hati—nyawa melayang bukan karena sakit, melainkan karena udara yang seharusnya menjadi hak semua orang justru berubah menjadi racun.
Itulah kenyataan yang dihadapi jutaan rakyat Indonesia saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda. Api yang membara bukan hanya menghanguskan pepohonan, tetapi juga menghanguskan harapan. Asap yang membubung bukan hanya menutupi langit, tetapi juga menutupi nurani para pemangku kebijakan.
Karhutla kini mendekati permukiman warga. Korban jiwa sudah berjatuhan. Asap semakin meluas, melintasi batas negara, membuat negeri-negeri tetangga di ASEAN turut menanggung derita. Mereka pun mulai mempertanyakan: apakah Indonesia sungguh mampu menyelesaikan persoalan ini?
Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Sebab yang kita hadapi bukan sekadar bencana alam. Ini adalah bencana yang diciptakan—sebuah kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan.
Akumulasi Kejahatan Negara-Korporasi
Para pengamat menyebut karhutla sebagai akumulasi kejahatan negara-korporasi. Istilah ini terdengar berat, tetapi maknanya sederhana: ketika negara membiarkan korporasi mengeksploitasi hutan demi keuntungan, dan ketika korporasi mengabaikan keselamatan rakyat demi laba, maka keduanya bersama-sama menciptakan bencana.
Negara hadir hanya ketika api sudah membesar. Pemadaman dilakukan, helikopter diterbangkan, dana dikucurkan. Namun setelah asap mereda, semuanya kembali seperti semula. Tidak ada perubahan tata kelola. Hutan tetap diserahkan kepada korporasi. Perusahaan tetap mengejar untung setinggi-tingginya, tanpa peduli pada keselamatan rakyat dan kelestarian alam.
Inilah yang disebut sebagai kejahatan yang terakumulasi—bukan satu kejahatan tunggal, melainkan kumpulan kebijakan yang abai, praktik bisnis yang rakus, dan pembiaran yang berkepanjangan. Semuanya bertemu dalam satu titik: penderitaan rakyat.
Akar Masalah: Tata Kelola yang Salah Arah
Mengapa karhutla terus berulang setiap tahun? Jawabannya bukan karena teknologi pemadaman kurang canggih, melainkan karena tata kelola hutan yang salah sejak awal.
Dalam sistem sekuler kapitalisme, hutan dipandang sebagai aset ekonomi semata. Hutan diprivatisasi, diserahkan kepada segelintir korporasi atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi. Negara menjadi fasilitator, bukan pelindung. Penguasa sibuk menarik investasi, tetapi lupa bahwa rakyatnya sedang menghirup udara beracun.
Privatisasi hutan berarti menyerahkan sesuatu yang seharusnya menjadi milik umum kepada pihak yang hanya peduli pada keuntungan. Korporasi tidak memiliki kewajiban moral untuk melindungi rakyat. Mereka hanya memiliki kewajiban kepada pemegang saham: menghasilkan laba sebesar-besarnya.
Ketika hutan dikuasai korporasi, maka kepentingan rakyat terpinggirkan. Ketika api membakar, korporasi bisa berlindung di balik legalitas. Sementara rakyat, yang tidak punya apa-apa, hanya bisa menangis dan berharap keajaiban.
Negara yang Lalai, Rakyat yang Menanggung
Dalam Islam, negara memiliki peran yang sangat mulia: raa'in—pengurus, pelindung, dan penjaga rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini bukan sekadar nasihat moral. Ini adalah mandat kepemimpinan yang menuntut pertanggungjawaban di dunia dan akhirat. Seorang pemimpin tidak boleh hanya duduk diam ketika rakyatnya menderita. Ia tidak boleh hanya sibuk mencari citra baik di mata internasional, sementara rakyatnya kesulitan bernapas.
Allah SWT juga berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (diciptakan) baik." (QS. Al-A'raf: 56)
Kerusakan hutan adalah kerusakan di muka bumi. Membiarkan hutan terbakar demi keuntungan segelintir orang adalah bentuk kezaliman yang nyata. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Negara yang Hadir dengan Sungguh-Sungguh
Islam memberikan kerangka yang jelas tentang bagaimana seharusnya negara bersikap. Pertama, negara adalah raa'in yang wajib mengurusi rakyat dengan sebaik-baiknya. Ini bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam kebijakan nyata.
Negara harus melakukan upaya terbaik untuk menyelesaikan karhutla, bahkan jika harus mengeluarkan dana besar. Pengadaan infrastruktur—seperti sistem pemantauan dini, teknologi pemadaman, dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan—harus menjadi prioritas. Bukan karena ada tekanan internasional, tetapi karena rakyat berhak mendapatkan perlindungan.
Kedua, penyelamatan nyawa rakyat menjadi prioritas utama. Dalam Islam, menjaga nyawa (hifzhun nafs) adalah salah satu tujuan syariat yang paling fundamental. Tidak ada kepentingan ekonomi yang boleh mengalahkan keselamatan jiwa. Jika ada satu saja rakyat yang sakit atau meninggal karena karhutla, maka itu adalah kegagalan negara yang tidak bisa ditawar.
Ketiga, upaya pencegahan harus mendapatkan perhatian serius. Ini dilakukan dengan mengembalikan posisi hutan sebagai milik umum yang tidak boleh diprivatisasi. Hutan bukanlah barang dagangan. Hutan adalah amanah Allah yang harus dijaga untuk generasi sekarang dan yang akan datang.
Pelaku pembakaran harus dihukum tegas. Tidak ada ruang untuk kompromi. Sanksi yang diberikan harus menjerakan, sehingga tidak ada lagi yang berani membakar hutan demi keuntungan pribadi atau korporasi.
Menuju Perubahan yang Sesungguhnya
Karhutla bukan sekadar bencana musiman. Ia adalah cermin dari sistem yang rusak. Selama hutan terus diprivatisasi, selama negara hanya hadir saat api sudah membesar, selama korporasi lebih diutamakan daripada rakyat—selama itu pula karhutla akan terus berulang.
Kita membutuhkan perubahan yang mendasar. Bukan hanya perubahan teknologi, tetapi perubahan paradigma. Hutan harus dipandang sebagai milik bersama, bukan aset pribadi. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan fasilitator korporasi. Dan rakyat harus menjadi prioritas, bukan korban.
Islam telah memberikan panduan yang jelas. Tinggal apakah kita mau mendengarkannya atau terus menutup mata—sambil menghirup asap yang semakin pekat.
Ketika Nurani Ikut Terbakar
Asap karhutla mungkin bisa hilang ketika hujan datang. Tetapi luka yang ditinggalkan tidak akan pernah benar-benar sembuh. Anak-anak yang kehilangan orang tua, keluarga yang kehilangan rumah, dan rakyat yang kehilangan kepercayaan pada negaranya—mereka adalah saksi bisu dari sebuah kejahatan yang terstruktur.
Allah SWT berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia." (QS. Ar-Rum: 41)
Karhutla adalah bukti nyata dari ayat ini. Kerusakan yang kita lihat adalah buah dari perbuatan tangan-tangan yang rakus. Dan jika kita tidak segera berubah, maka kerusakan itu akan terus berlanjut—sampai tidak ada lagi yang tersisa untuk dirusak.
Sudah saatnya negara bertindak sebagai raa'in yang sejati. Sudah saatnya hutan dikembalikan kepada fungsinya sebagai milik umum. Dan sudah saatnya rakyat menjadi prioritas, bukan korban.
Karena pada akhirnya, tidak ada yang lebih berharga daripada satu nyawa yang terselamatkan. Dan tidak ada yang lebih hina daripada membiarkan rakyat mati demi keuntungan segelintir orang.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Ratih Puji Lestari, S.Pd.
Aktivis Muslimah