“Menyampaikan kritik objektif
terhadap kebijakan penguasa bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan
manifestasi keimanan yang luhur demi menyelamatkan kemaslahatan publik dari
kerugian sistemis,” tutur HILMI.
“Rasulullah saw. secara tegas
menyatakan bahwa agama adalah nasihat, termasuk nasihat kepada para pemimpin
kaum Muslimin, bahkan menyebut perkataan yang adil di hadapan penguasa zalim
sebagai jihad paling utama,” tandas HILMI dalam rilis Letter to
Intellectuals No. 021 bertajuk Sabar dan Takwa Tak Hanya untuk Rakyat:
Kekuasaan, Kritik, dan Kewajiban Negara Membangun Sistem yang Mau Mendengar
pada Senin (14/09/2026).
HILMI mengecam praktik
stigmatisasi terhadap para pengkritik kebijakan, seperti pelabelan antek asing,
tidak nasionalis, atau anjuran sinis untuk pindah kewarganegaraan. Respons
semacam itu dinilai sebagai bentuk kepanikan nirsubstansi.
“Jika kritik salah, bantahlah
secara ilmiah dengan data. Namun jika kritik itu benar, yang wajib diubah
adalah kebijakannya, bukan malah membungkam atau mempertanyakan kewarganegaraan
pengkritiknya,” katanya kepada TintaSiyasi.ID.
Keterlambatan mendengar kritik
publik, lanjut HILMI, telah terbukti memicu malapetaka kebijakan pada sejumlah
program berskala masif. “Pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya,
insiden keracunan massal yang memakan ribuan korban baru direspons setelah
sistem dapur bermasalah di berbagai daerah,” jelas HILMI.
Masalah serupa juga disebut HILMI
membayangi tata kelola Koperasi Desa Merah Putih, ambisi IKN, hingga
pembengkakan biaya (cost overrun) megaproyek kereta cepat Whoosh dari
taksiran awal 5,5 miliar dolar AS melambung menjadi 7,3 miliar dolar AS yang
kini membebani keuangan negara.
“Koreksi asumsi di atas kertas
jauh lebih murah daripada membongkar beton yang sudah terlanjur berdiri dan
menumpuk utang,” paparnya.
HILMI mengingatkan agar perumusan
kebijakan berlandaskan bukti nyata (evidence-based policy), bukan
memanipulasi bukti dan riset hanya demi membenarkan target politik segelintir
elite (policy-based evidence).
“Transparansi sebelum keputusan
diambil merupakan amanah syariat untuk memastikan kebijakan negara semata-mata
berorientasi pada kemaslahatan rakyat banyak,” jelas HILMI.
“Sudah semestinya para pejabat
berhenti berlindung di balik ego kekuasaan dan segera memeriksa kembali setiap
asumsi proyek yang dipaksakan sebelum penyesalan datang terlambat,”
pungkasnya.[] Rere