Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aktivis Muslimah: Umat Islam Belum Merdeka dari Hukum Ciptaan Manusia

Rabu, 09 September 2026 | 18:01 WIB Last Updated 2026-09-09T11:01:04Z

TintaSiyasi.id -- Aktivis Muslimah Malaysia Farisha Aris berpandangan bahwa umat Islam belum benar-benar merdeka dari hukum ciptaan manusia selama sistem dan peraturan perundang-undangan yang disebutnya sebagai peninggalan penjajah masih digunakan dan dipertahankan.

 

“Umat Islam belum merdeka dari hukum ciptaan manusia. Kalau kita lihat hari ini, sebenarnya sistem dan undang-undang penjajah masih digunakan dan dipertahankan,” katanya dalam program daring Open Circle Muslimah bertajuk Ayuh! Merdekakan Diri dengan Islam Kaffah pada Sabtu (29/08/2026).

 

Ia mengakui bahwa penjajahan secara fisik tidak lagi terjadi, tetapi mempertanyakan apakah keadaan tersebut saja sudah cukup untuk menunjukkan bahwa umat benar-benar telah bebas.

 

“Kalau kita tidak mengkajinya, memang kita merasa seperti, ‘Oh, tidak masalah, kita sudah memerintah negara kita sendiri, mengelola negara sendiri, penjajah sudah tidak ada, mereka sudah kembali ke negara mereka.’ Namun, sebenarnya undang-undang mereka ditinggalkan untuk diterapkan di Malaysia,” ujarnya.

 

Farisha kemudian menyinggung proses menjelang kemerdekaan dengan merujuk pada pembentukan Komisi Reid pada Maret 1956, yakni setahun sebelum kemerdekaan.

 

“Komisi independen tersebut dibentuk untuk merancang Konstitusi Federal, yang disusun terlebih dahulu sebelum berlangsungnya proses menuju kemerdekaan,” ungkapnya.

 

“Konstitusi Federal ini dirancang terlebih dahulu, kemudian barulah dibuat perjanjian untuk merdeka, setelah itu barulah kemerdekaan tersebut berlangsung,” jelasnya.

 

Farisha kemudian mengalihkan perhatian pada bentuk penjajahan yang menurutnya masih bertahan dalam cara berpikir umat.

 

“Penjajahan fisik memang sudah tidak ada, tetapi sekarang penjajahan pemikiran masih ada dan masih berlangsung. Jadi umat masih terbelenggu oleh pola pikir bentukan penjajah,” jelasnya.

 

Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan penjajahan pemikiran melalui masuknya sejumlah paham asing yang menurutnya dapat menjauhkan umat Islam dari syariat, di antaranya liberalisme, pluralisme, dan feminisme.

 

“Di antara ancaman pemikiran asing itu adalah liberalisme. Kebebasan, liberalisme itu semuanya bebas, bebas berperilaku, bebas dalam akidah, bebas dalam kepemilikan. Jadi, maksudnya itulah kebebasan yang dianut,” katanya.

 

Farisha kemudian memberikan contoh pluralisme yang menurutnya menempatkan agama-agama pada kedudukan yang sama dengan menganggap semuanya baik.

 

“Dan juga pluralisme, kesamaan, kesetaraan agama, semua agama baik, semua agama bagus. Dalam pluralisme, maksudnya mereka ingin mengatakan bahwa semuanya sama, semua agama bagus, semua agama baik,” jelasnya.

 

Selain penjajahan pemikiran, Farisha melihat umat semakin jauh dari Islam ketika gaya hidup Barat mudah diterima dan dianggap lebih modern. “Budaya yang mengutamakan hal-hal yang melalaikan, dengan menjadikan penyelenggaraan konser sebagai salah satu contoh yang menurutnya dapat merusak pemikiran,” singgungnya.

 

“Apa yang datang dari Barat semuanya dianggap bagus, apa yang datang dari Barat semuanya dianggap modern. Siapa yang tidak mengambil apa yang berasal dari Barat dianggap ketinggalan zaman, dianggap kolot,” ujarnya.

 

Ia melanjutkan, “Kalau kita lihat, banyak artis yang mengadakan konser, ataupun banyak hal yang merusak pemikiran, hal-hal yang melalaikan. Jadi, itulah yang dibawa oleh Barat,” ujarnya.

 

Kecenderungan tersebut, menurutnya, turut berdampak pada keterikatan umat terhadap hukum syarak sehingga perkara halal dan haram masih dikompromikan.

 

“Berpegang teguh pada hukum syarak itu seperti menggenggam bara api. Panas, lalu pilihannya apakah bara itu hendak dilepaskan atau tetap digenggam sampai menjadi abu. Halal dan haram itu sudah jelas, tetapi maksudnya mereka masih tetap ingin melakukannya,” katanya.

 

Ia turut menyoroti kecenderungan memahami Islam hanya dalam ranah ritual, sedangkan aspek kehidupan lainnya tidak diatur berdasarkan Islam.

 

“Ritual itu maksudnya sekadar ibadah saja. Namun, ketika menjalani kehidupan sehari-hari, mereka tidak mengambil Islam. Hari ini mereka hanya menjalankan ibadah-ibadah, tetapi ketika menjalani kehidupan, mereka mengambil sistem dari Barat,” jelasnya.

 

Setelah menguraikan kondisi-kondisi tersebut, Farisha menyimpulkan bahwa tidak adanya penjajahan secara fisik belum berarti umat telah mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya.

 

“Jelas dan nyata bahwa kita belum merdeka, belum benar-benar merdeka,” tutupnya.[] Aliya Ab Aziz

Opini

×
Berita Terbaru Update