Tintasiyasi.id.com -- Dunia kembali disuguhi kenyataan pahit atas kejahatan kemanusiaan yang terstruktur di tanah Palestina. Ratusan anak di bawah umur harus kehilangan masa kecilnya, terenggut dari dekapan keluarga, dan mendam di balik jeruji besi dingin milik penumpah darah Zionis Israel.
Praktik penahanan sewenang-wenang ini bukan sekadar insiden kebetulan, melainkan bagian dari kebijakan sistematis untuk memadamkan perlawanan dan menghancurkan masa depan generasi muda Palestina.
Laporan faktual menunjukkan bahwa sekitar 370 anak Palestina saat ini meringkuk di dalam penjara penjajah, mayoritas ditahan di Penjara Megiddo dan Ofer. Berdasarkan data dari Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy, ratusan anak ini merupakan bagian dari lebih dari 9.400 warga Palestina yang ditahan hingga awal Agustus 2026 (Kompas.com, 28 Agustus 2026)
Bahkan, Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan mencatat bahwa sejak tahun 1967, jumlah kasus penangkapan anak-anak Palestina oleh militer Israel telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari 50.000 anak (Gaza Media, 28 Agustus 2026)
Penangkapan dan pemenjaraan anak-anak secara masif oleh entitas Zionis Israel bukan semata tindakan kriminal biasa, melainkan strategi terencana untuk mematahkan psikologis rakyat Palestina.
Dengan merenggut anak-anak dari orang tua mereka, entitas penjajah berusaha menciptakan keputusasaan dan intimidasi mendalam agar benih-benih perlawanan terhenti sejak dini. Kejahatan ini jelas melanggar seluruh norma internasional dan hukum perikemanusiaan.
Ironisnya, di tengah jeritan anak-anak di balik jeruji besi Megiddo dan Ofer, respons dari para penguasa di negeri-negeri Muslim justru mengecewakan. Kebanyakan dari mereka hanya mampu melontarkan kecaman retoris di mimbar diplomasi tanpa tindakan nyata untuk mengerahkan kekuatan militer guna membebaskan para tawanan. Kebisuan dan sikap pasif ini seolah membiarkan kezaliman terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Syariat Islam secara eksplisit melarang perusakan, pembunuhan, maupun penganiayaan terhadap anak-anak dan kelompok lemah, bahkan dalam situasi perang sekalipun. Islam mewajibkan perlindungan penuh terhadap anak-anak, menjaga kehormatan mereka, dan memberi ruang bagi tumbuh kembang masa depan mereka.
Rasulullah SAW memberikan instruksi yang amat tegas kepada para panglima perang Islam untuk tidak menyentuh anak-anak:
"Berperanglah dengan menyebut nama Allah... Janganlah kalian membunuh anak-anak." (HR. Muslim)
Hukum Islam terkait tawanan perang dan perlindungan warga sipil menegaskan bahwa tawanan wajib diperlakukan secara manusiawi, tidak boleh disiksa, dan anak-anak diharamkan untuk dijadikan sasaran intimidasi atau penyiksaan.
Sejarah peradaban Islam di bawah naungan Khilafah mencatat bagaimana negara bertindak nyata sebagai perisai (junnah) bagi rakyat dan umat yang tertindas.
Salah satu contoh agung tercatat pada masa Khalifah Al-Mu'tasim Billah dari Kekhalifahan Abbasiyah. Ketika mendengar kabar bahwa seorang wanita Muslimah ditawan dan dikesampingkan haknya oleh tentara Amurium (Romawi), beliau merespons teriakan satu wanita tersebut dengan mengirimkan ribuan pasukan tentara Islam untuk membebaskannya dan membalas kezaliman pihak musuh.
Begitu pula ketika Shalahuddin Al-Ayyubi membebaskan Baitul Maqdis; beliau menjamin keselamatan anak-anak dan wanita, memberikan perlindungan penuh tanpa ada penindasan.
Palestina tidak boleh dibiarkan menjadi rutinitas berita harian yang diabaikan. Penindasan dan penahanan sewenang-wenang oleh Zionis harus dilawan secara sistematis. Intimidasi penjajah tidak boleh sedikit pun menyurutkan langkah untuk memperjuangkan kemerdekaan tanah Al-Aqsha.
Penyelesaian hakiki atas krisis Palestina tidak cukup hanya bergantung pada imbauan diplomasi yang terbukti mandul. Persatuan umat Islam, pengerahan tentara-tentara Muslim, serta penegakan kepemimpinan Islam yang mewadahi jihad fii sabilillah merupakan kunci utama untuk membebaskan anak-anak Palestina dari cengkeraman penjajahan.
Hanya dengan langkah nyata dan ketegasan militer, kehormatan umat dapat dipulihkan dan masa depan anak-anak Palestina dapat diselamatkan dari belenggu kezaliman. Allahu a'lam.[]
Oleh: Zia Shaliha
(Aktivis Muslimah)