“Wahyu dan kenabian Muhammad saw.
merupakan penjelasan paling koheren bagi kebutuhan moral, arah hidup, dan
pembangunan peradaban manusia,” tegas HILMI kepada TintaSiyasi.ID, Senin
(13/07/2026) dalam Letter to Intellectuals No. 003 bertajuk Bagaimana
Bersyahadat Secara Rasional.
Dalam dokumen itu dijelaskan
bahwa setelah akal sampai pada kesimpulan bahwa Tuhan ada, muncul kebutuhan
logis untuk mengetahui kehendak Tuhan terhadap manusia.
“Akal, perasaan, maupun tradisi
sosial tidak cukup menjadi sumber final untuk menentukan apa yang benar-benar
dikehendaki Allah Swt.,” ujarnya.
“Tidak ada sumber manusia yang
cukup final untuk menentukan kehendak Tuhan,” sebutnya.
Karena itu, HILMI menilai wahyu
menjadi kebutuhan rasional. “Wahyu berfungsi menjelaskan tujuan hidup,
menetapkan standar benar dan salah, memberikan panduan praktis, serta
menerangkan konsekuensi kehidupan dunia dan akhirat,” tuturnya.
“Wahyu adalah komunikasi dari
Tuhan kepada manusia,” tegasnya.
HILMI menjelaskan bahwa wahyu
tidak turun secara abstrak, melainkan melalui nabi dan rasul yang berfungsi
sebagai penyampai wahyu, penafsir praktis, sekaligus teladan hidup. “Dalam
Islam, puncak risalah tersebut berada pada Nabi Muhammad saw.,” lugasnya.
Selanjutnya, HILMI memaparkan
bahwa klaim kenabian dapat diuji secara rasional sebagaimana sebuah hipotesis
diuji dalam kerangka ilmiah.
“Pengujian itu mencakup
integritas pribadi, konsistensi ajaran, kualitas pesan, bukti pendukung,
ketahanan terhadap kritik, hingga dampak peradaban yang dihasilkannya,” ulasnya.
“Yang lolos uji integritas,
konsistensi, isi, bukti, dan dampak merupakan kandidat paling rasional untuk
diterima sebagai nabi,” sebutnya.
Menurut HILMI, Nabi Muhammad saw.
memenuhi seluruh kriteria tersebut. “Sebelum diangkat menjadi nabi, beliau
dikenal sebagai Al-Amin atau sosok yang terpercaya. Setelah mengaku menerima
wahyu, beliau justru menghadapi pemboikotan, pengusiran, dan peperangan
sehingga hipotesis bahwa beliau berdusta demi keuntungan pribadi dinilai tidak
memadai,” kisahnya.
“Hipotesis ‘berdusta demi
keuntungan pribadi’ tidak kuat,” tegasnya.
Ia juga menolak anggapan bahwa
kenabian Muhammad dapat dijelaskan melalui gangguan jiwa ataupun sekadar
kecerdasan luar biasa.
“Kualitas ajaran Islam,
konsistensi kepemimpinan Nabi, serta kemampuan membangun masyarakat dan
peradaban tidak dapat diterangkan secara memadai oleh dua hipotesis tersebut,”
jelasnya.
“Hipotesis halusinasi maupun
sekadar jenius moral-politik tidak cukup menjelaskan kualitas ajaran dan
transformasi yang terjadi,” bebernya.
Dalam pandangan HILMI, bukti
utama kenabian Muhammad adalah Al-Qur’an. “Kitab suci itu memiliki
karakteristik unik berupa kualitas bahasa, konsistensi teologis, kemampuan
membentuk manusia dan umat, tantangan terbuka untuk ditandingi, serta transmisi
yang terjaga sepanjang zaman,” paparnya.
“Dalam Islam, mukjizat utama
bukan peristiwa sesaat, tetapi teks yang tetap bisa diuji lintas zaman,”
katanya.
HILMI menambahkan bahwa dampak
historis Islam juga menjadi bagian penting dari verifikasi kenabian.
“Dalam waktu relatif singkat,
ajaran Nabi Muhammad berhasil mengubah masyarakat Arab tribal menjadi umat yang
memiliki sistem ibadah, hukum, ekonomi, pemerintahan, peradilan, hingga
solidaritas global,” tandasnya.
“Dampaknya bukan hanya emosional,
tetapi institusional dan berlangsung berabad-abad,” ungkapnya.
Karena itu, HILMI menyimpulkan
bahwa dari seluruh kemungkinan yang ada, hipotesis bahwa Muhammad benar-benar
menerima wahyu merupakan penjelasan yang paling kuat dan paling konsisten
dengan bukti moral, tekstual, historis, serta peradaban yang tersedia.