Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Politik Berbiaya Tinggi Melahirkan Sistem Korupsi yang Menyandera Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 16:48 WIB Last Updated 2026-08-03T09:48:38Z

TintaSiyasi.id -- Korupsi di Indonesia tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan individu semata, Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa telah berkembang menjadi sistem yang menghubungkan politik, bisnis, birokrasi, penegakan hukum, hingga dunia akademik.

 

“Korupsi telah berkembang menjadi sistem yang menghubungkan politik, bisnis, birokrasi, penegakan hukum, hingga dunia akademik sehingga hukum berisiko berubah menjadi alat kepentingan, bukan penjaga keadilan,” lugas HILMI kepada TintaSiyasi.ID dalam Letter to Intellectuals No. 004 bertajuk Ketika Korupsi Menjadi Sistem yang dirilis pada Kamis (16/07/2026).

 

“Dalam kondisi demikian, korupsi tidak hanya merampas uang negara, tetapi juga menyandera arah kebijakan dan melemahkan fungsi hukum sebagai penjaga keadilan,” imbuh HILMI.

 

HILMI menjelaskan bahwa korupsi modern tidak selalu tampil dalam bentuk suap atau penggelapan anggaran yang kasatmata.

 

“Ketika berbagai lembaga saling menyimpan informasi dan perkara, yang muncul bukan lagi keseimbangan hukum, melainkan keseimbangan ketakutan,” cetusnya.

 

“Dalam situasi seperti itu, kasus dapat dipercepat, diperlambat, dibuka, atau dibiarkan sesuai konfigurasi kekuasaan,” ujarnya.

 

Menurut HILMI, akar utama persoalan tersebut terletak pada politik berbiaya tinggi. “Pemilu, pilkada, kongres partai, survei, konsultan, iklan, mobilisasi massa, hingga pembentukan koalisi membutuhkan dana yang sangat besar sehingga kandidat sering bergantung kepada pemodal dan jaringan bisnis,” ungkapnya.

 

Setelah kekuasaan diperoleh, lanjut HILMI, muncul tuntutan pengembalian investasi melalui proyek, izin, konsesi, jabatan, atau perlindungan usaha. “Dari sinilah terbentuk siklus yang terus berulang antara modal dan kekuasaan,” bebernya.

 

“Modal membiayai kekuasaan, kekuasaan menghasilkan kebijakan, kebijakan menguntungkan pemodal, lalu keuntungan itu membiayai politik berikutnya,” paparnya.

 

Karena itu, HILMI menilai penangkapan koruptor semata tidak cukup selama akar persoalannya tidak disentuh. “Transparansi pendanaan partai dan kampanye disebut sebagai salah satu titik sentral reformasi antikorupsi,” tandasnya.

 

Selain politik berbiaya tinggi, HILMI juga menyoroti budaya patronasi yang membuat promosi jabatan lebih ditentukan oleh loyalitas, kedekatan politik, kemampuan mengumpulkan dana, atau kesediaan menjaga rahasia dibandingkan kompetensi dan integritas.

 

“Korupsi kemudian menjadi perekat kelompok karena atasan mengetahui kesalahan bawahan dan bawahan mengetahui kesalahan atasan,” terangnya.

 

HILMI kemudian mengulas pengalaman sejumlah negara yang relatif berhasil menekan korupsi. “Negara-negara Nordik mengandalkan birokrasi profesional, pers yang kuat, akses publik terhadap dokumen pemerintah, peradilan independen, serta budaya tanggung jawab politik yang tinggi,” ulasnya.

 

Sementara Singapura, disebut HILMI menunjukkan pentingnya kombinasi remunerasi yang kompetitif, seleksi berbasis merit, administrasi yang sederhana, investigasi yang kuat, dan kepastian hukuman.

 

“Gaji tinggi tanpa pengawasan hanya akan menghasilkan pejabat korup dengan pendapatan resmi lebih besar,” ujar HILMI mengingatkan.

 

Adapun Estonia dinilainya memberikan pelajaran pentingnya digitalisasi layanan publik yang transparan dan dapat diaudit sehingga peluang penyalahgunaan kewenangan semakin kecil.

 

“Ukuran kesungguhan pemberantasan korupsi sangat sederhana, yakni apakah kawan politik yang korup diperlakukan sama dengan lawan politik yang korup. Selama hukum masih tebang pilih, korupsi akan tetap menemukan ruang hidupnya,” urainya.

 

“Negara yang sehat adalah negara tempat polisi, jaksa, hakim, pejabat, pengusaha, akademisi, bahkan kepala negara sama-sama tidak memiliki tempat berlindung ketika mengkhianati amanah rakyat,” tandasnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update