Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Skandal Blokir Rekening Pati: Topeng Palsu Demokrasi di Bawah Cengkeraman Kapitalisme

Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:55 WIB Last Updated 2026-08-28T13:55:14Z
Tintasiyasi.id.com -- Fenomena pemblokiran rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjelang aksi di Gedung DPR RI, membuka mata publik tentang wajah asli kekuasaan hari ini. 

Dana operasional aksi sebesar Rp80,9 juta tiba-tiba melayang tak bisa diakses. Pola saling lempar tanggung jawab antara pihak perbankan, instansi penegak hukum, dan PPATK—yang bergemuruh di tengah narasi simpang siur penangkapan di lapangan—menegaskan satu fakta telanjang: sistem hukum dan administrasi yang ada justru kerap menjadi sarana pembungkaman hak rakyat saat menyuarakan kebenaran (tribunnews, 24/08/2026).

Secara kasat mata, peristiwa ini tampak seperti masalah kekeliruan prosedur perbankan atau miskomunikasi pengamanan di lapangan. Namun, jika dibedah secara mendalam, akar persoalan utama kekacauan ini bermula dari sekularisasi kehidupan bernegara. 

Ketika agama dipisahkan dari tata kelola publik dan pemerintahan, nilai-nilai keadilan hakiki runtuh. Hukum tidak lagi berpijak pada ketakwaan kepada Allah SWT, melainkan diproduksi untuk melayani syahwat kekuasaan semata. 

Sekularisme telah melahirkan birokrasi yang dingin dan korosif, di mana hak-hak sipil dengan mudah dimainkan melalui celah regulasi tanpa ada rasa takut terhadap pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Kondisi sekuler ini kemudian berpadu dengan kepetingan kapitalisme. Dalam tatanan kapitalis, oligarki dan pemilik modal memegang kendali atas struktur ekonomi maupun hukum. Lembaga keuangan, perbankan, hingga instansi keamanan rentan dijadikan instrumen ruling class untuk mengamankan stabilitas status quo.

Setiap aksi massa yang berpotensi mengganggu kenyamanan oligarki atau menyuarakan kritik tajam akan langsung berhadapan dengan tembok intimidasi sistemik. Mulai dari teror ekonomi lewat pembekuan aset secara sepihak, hingga aksi pembungkaman di ranah publik. 

Hak menyampaikan pendapat yang digadang-gadang sebagai jualan utama Demokrasi terbukti palsu; ia hanya berlaku selama tidak mengusik kepentingan para pemilik modal.

Rasulullah SAW telah memperingatkan kita tentang bahaya kerusakan kepemimpinan yang jauh dari tuntunan kebenaran, sebagaimana sabda beliau:

“Akan datang setelahku para pemimpin yang tidak memimpin dengan petunjukku dan tidak mengambil sunnahku. Dan akan berdiri di antara mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan dalam bentuk tubuh manusia.” (HR. Muslim)

Islam menolak keras tatanan sekuler-kapitalis yang menindas dan penuh intimidasi ini. Sebagai gantinya, Islam menawarkan solusi fundamental melalui penerapan syariat secara kaffah dalam naungan kepemimpinan Islam (Khilafah). 

Dalam sistem Islam, negara diwajibkan menjamin perlindungan atas harta (hifdhul maal) dan jiwa (hifdhun nafs) setiap individu warga negara, tanpa memandang status sosial atau kecenderungan politiknya. Pembekuan harta secara zalim tanpa dasar hukum syari yang sah merupakan tindak kriminal (jinaayah) yang haram hukumnya.

Allah SWT secara tegas melarang segala bentuk pengambilalihan atau pemblokiran harta secara batil sebagaimana firman-Nya:

“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 188)

Selain itu, dalam Islam, koreksi terhadap penguasa (muhasabah lil hukkam) bukan sekadar hak sipil melainkan kewajiban syar'i yang sangat mulia. Negara wajib menyediakan ruang luas bagi rakyat untuk menyampaikan kebenaran dan melarang kemungkaran (amr ma'ruf nahi munkar), bukannya malah dicurigai, diintimidasi, atau dibungkam melalui jerat manipulasi kekuasaan. Rasulullah SAW bersabda:

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat keadilan di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah)

Sudah saatnya umat menyadari bahwa ilusi kedaulatan dalam demokrasi sekuler-kapitalis hanya menghasilkan penindasan terselubung. Kerumitan administrasi dan aksi teror finansial yang menimpa rakyat adalah buah manis dari tatanan yang membuang syariat Allah SWT dari panggung kehidupan.

Solusi hakiki atas kezaliman yang berulang ini bukan sekadar menuntut transparansi lembaga terkait, melainkan merombak total sistem yang rusak ini menuju penerapan syariat Islam secara totalitas yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Wallaahu a’lam bishshawwab.[]

Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd. 
(Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan)

Opini

×
Berita Terbaru Update