Dalam Islam, bekerja bukan sekadar aktivitas ekonomi. Bekerja adalah ibadah, jalan menjaga kehormatan diri, dan sarana menunaikan amanah sebagai khalifah di bumi. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa tangan yang bekerja lebih mulia daripada tangan yang meminta. Karena itu, setiap sistem pemerintahan berkewajiban menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat memperoleh penghidupan yang halal, layak, dan bermartabat.
Allah SWT berfirman: "Apabila salat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah."
(QS. Al-Jumu'ah: 10)
Ayat ini menunjukkan bahwa mencari nafkah merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah. Negara tidak boleh membiarkan rakyat kehilangan kesempatan untuk bekerja dan hidup sejahtera.
Tanggung Jawab Negara dalam Sistem Islam
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara berperan sebagai ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya."
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Konsekuensinya, negara tidak cukup hanya menjadi regulator, tetapi harus aktif menciptakan kesempatan bekerja melalui pengelolaan sumber daya alam, pengembangan sektor pertanian, industri, perdagangan, serta pemberdayaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Negara juga berkewajiban:
- Menyediakan pendidikan yang berkualitas dan mudah diakses.
- Membuka lapangan pekerjaan yang produktif.
- Memfasilitasi masyarakat memperoleh modal usaha yang halal.
- Mengelola kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan dikuasai segelintir pihak.
- Menjamin kebutuhan dasar setiap warga sehingga tidak ada yang terlantar.
Jaminan Nafkah yang Layak
Islam memandang bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup secara terhormat. Jika seseorang belum memperoleh pekerjaan karena faktor di luar kemampuannya, negara tidak boleh membiarkannya jatuh dalam kemiskinan. Melalui pengelolaan Baitul Mal dan mekanisme syariat, negara memberikan jaminan sosial bagi mereka yang membutuhkan hingga mampu mandiri kembali.
Dengan demikian, tujuan negara bukan sekadar menekan angka pengangguran, melainkan menghadirkan keadilan ekonomi sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya.
Dimensi Sufistik: Rezeki dan Ikhtiar
Seorang mukmin meyakini bahwa Allah adalah Ar-Razzaq, Maha Pemberi Rezeki. Namun keyakinan itu tidak boleh menjadikan seseorang pasif. Tawakal selalu berjalan bersama ikhtiar yang sungguh-sungguh. Pendidikan, keterampilan, kejujuran, dan kerja keras merupakan bagian dari ibadah.
Pada saat yang sama, para pemimpin dituntut bertakwa dalam menyusun kebijakan. Sebab kebijakan yang adil akan membuka pintu keberkahan, sedangkan kebijakan yang mengabaikan kepentingan rakyat hanya akan memperlebar kesenjangan sosial.
Penutup
Meningkatnya jumlah sarjana yang menganggur hendaknya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap tata kelola pendidikan dan ekonomi. Islam menawarkan prinsip bahwa negara wajib mengurus urusan rakyat, membuka kesempatan bekerja, mengelola kekayaan umum secara adil, serta menjamin kehidupan yang layak bagi seluruh warga.
Ketika ilmu dipadukan dengan iman, kebijakan dibangun di atas keadilan, dan pemimpin memandang kekuasaan sebagai amanah, maka lahirlah masyarakat yang produktif, bermartabat, dan sejahtera. Di sanalah pendidikan melahirkan peradaban, pekerjaan menjadi ibadah, dan kesejahteraan menjadi rahmat bagi seluruh rakyat.
Dr Nasrul Syarif M.Si.
Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.
.png)