TintaSiyasi.id -- Program Makan Bergizi Gratis lahir dengan tujuan mulia untuk menekan stunting dan gizi buruk, namun faktanya justru sebaliknya, di Papua yang merupakan daerah tertinggi angka stunting, keberadaan SPPG hanya 10 persen. Di sisi lain ditemukan 414 SPPG fiktif yang tidak beroperasi sama sekali tetapi tetap menerima transfer anggaran, padahal Allah berfirman dalam QS An-Nisa ayat 58 yang artinya, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil."
Indikator keberhasilan MBG pun bergeser, yang dikejar bukan turunnya angka stunting, melainkan realisasi anggaran, sedangkan dana besar yang tersedot untuk program populis ini membuat sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T terabaikan. Akibatnya ibu dan generasi terdampak paling parah.
Masalahnya bertambah pelik karena kebijakan hari ini tidak lahir dari data, program dibuat demi pencitraan penguasa untuk kontestasi berikutnya, sekaligus menjadi ajang bagi-bagi keuntungan bagi lingkaran pendukung. Demokrasi dengan biaya politik mahal melahirkan politik balas budi, anggaran dipermainkan bukan untuk rakyat, tapi untuk mengamankan barisan elite. Rakyat kecil hanya jadi objek untuk para kapital mengeruk keuntungan.
Dalam konstruksi Islam, penguasa disebut sebagai raain yang wajib bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya, setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana sabda Rasullullah Saw., "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." Penderitaan satu orang rakyat pun harus diperhatikan, apalagi jika menyangkut nyawa manusia seperti kasus gizi buruk dan stunting ini, tidak boleh ada yang diabaikan.
Lebih lanjut, kebijakan dalam sistem Islam berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat, fokus utamanya adalah menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyat secara nyata, penguasa tidak disibukkan dengan pencitraan atau kepentingan kelompok. Jika ada daerah tinggi stunting seperti Papua, maka anggaran dan SPPG wajib diprioritaskan ke sana terlebih dahulu, bukan dibagi rata atau diselewengkan.
Berbeda dengan sistem sekarang, pemilihan pemimpin atau khalifah dalam Islam dilakukan dengan cara yang mudah, efektif, dan efisien. Tidak butuh biaya politik besar yang akhirnya melahirkan utang budi dan permainan anggaran. Nabi SAW bersabda bahwa sebaik-baik pemimpin adalah yang mencintai rakyatnya dan dicintai oleh rakyatnya, karena tidak ada beban biaya, pemimpin bisa fokus membuat kebijakan yang benar-benar untuk umat.
Karena itu anomali 414 SPPG fiktif adalah bukti nyata rusaknya orientasi kebijakan. Ketika anggaran tidak tepat sasaran, maka dapur gizi hanya ada di atas kertas, rakyat di daerah rawan tetap kelaparan sementara dana tetap mengalir. Ini pengkhianatan amanah.
Islam menolak keras model kepemimpinan seperti itu, Allah berfirman dalam QS At-Taubah ayat 105 yang artinya, "Dan katakanlah, bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin." Artinya setiap program dan anggaran akan diawasi dan dihisab. Tidak ada ruang untuk fiktif dan pencitraan.
Dengan prinsip raain, maka negara wajib hadir memastikan setiap anak di Papua dan daerah 3T lainnya mendapat makanan bergizi. Kemaslahatan rakyat adalah tujuan, bukan elektabilitas. Dan karena pemilihan pemimpinnya sederhana, tidak ada alasan anggaran habis untuk politik.
Singkatnya, untuk menyelamatkan MBG dari kebangkrutan moral, kita harus kembali pada konstruksi Islam. Penguasa bertanggung jawab penuh, kebijakan fokus pada masalah rakyat, dan sistem pemilihan yang bersih dari politik uang. Hadis Rasulullah mengingatkan bahwa tidak ada iman bagi orang yang tidak menepati amanah. Hanya dengan itu SPPG tidak lagi fiktif, dan stunting bisa benar-benar dituntaskan.[]
Oleh: Iswatik
(Aktivis Muslimah)