TintaSiyasi.id -- Suatu perdebatan yang mengkhwatiran sedang berkembang pesat di Malaysia terkait keberadaan pengungsi Rohingya. Muncul berbagai kritik yang tajam terhadap komunitas pengungsi tersebut, dan banyak komentar menyebar di sosial media dengan retorika Islamofobia sama seperti yang terjadi di Eropa dan Amerika.
Para kelompok pengungsi dianggap
sebagai kriminal, memperburuk ekonomi, sampai menjadi ancaman sosial, semu hal
tersebut menjadi alasan kekhawatiran yang dinilai legal karena dirasakan sama
oleh masyarakat Malaysia.
Menanggapi isu tersebut, Intelektual
Muslim Malaysia Dr. Mohammad menyatakan bahwa kemungkinan yang paling menganggu
dalam aspek debat tentang pengungsi Rohingya bukanlah tentang kritiknya, tetapi
lebih kepada bahasa atau narasi yang digunakan.
Selama beberapa dekade, umat
Islam dihadapakan dengan penyakit islamophobia, baik yang menimpa para politisi
dan juga media-media di Eropa dan Amerika, menuduh kaum Muslim dengan sebutan
kriminal, ekstremis, dan merusak tatanan sosial.
"Jelas kita menolak narasi
demikian. Karena mereka (Eropa dan Amerika) telah menuduh keseluruhan tanpa
terkecuali dari yang sedikit saja. Hasilnya, kaum Muslim hari ini ikut-ikutan
juga menuduh etnis Rohingya dengan narasi yang sama," ujarnya tertulis di laman
resmi Partai Pembebasan ideologis, Selasa (30/06/2026).
Istilah Berubah, Alasan Tetap
Sama
Ia meluruskan, bukan berarti
perhatian publik Malaysia harus diabaikan begitu saja dengan keresahan hadirnya
para pengungsi termasuk warga Rohingya. Karena setiap negara tentu memiliki
kebijakan dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan
melindungi seluruh warga.
Menurutnya , kekhwatiran publik
terhadap para pengungsi tidak lebih dari sikap atau perilaku kriminal.
"Perilaku kriminal yang
dilakukan oleh siapa pun, termasuk para pengungsi, tetaplah sebuah kejahatan.
Islam tidak membenarkan kejahatan dengan begitu mudah terjadi, meskipun hanya
kecil. Karena satu kejahatan kecil bisa berimbas kepada suatu komunitas,"
jelasnya.
Di samping itu, Islam juga
mengajarkan umat Islam untuk bisa membedakan dan memisahkan antara perbuatan
individu semata dengan kelompok. Dan lebih penting lagi menurutnya adalah
banyak dari permasalahan asosiasi dengan komunitas pengungsi hanyalah bentuk
gejala daripada masalah utamanya sendiri.
Mohammad menegaskan bahwa warga
Rohingya tentu saja tidak memilih menjadi kelompok stateless. Mereka
mengalami persekusi, dijebak dengan alasan yang tidak jelas, tidak diizinkan
kembali ke rumah, serta tidak mampu membangun kehidupan yang stabil di manapun
mereka berada.
"Bertahun-tahun tanpa adanya
status legal, pendidikan, atau pekerjaan yang menetap dan layak menjadi pintu
terciptanya masalah sosial. Menilai para pengungsi tanpa semua realitas yang
telah dipaparkan, akan menimbulkan kesalahan dalam mendiagnosa akibatnya,"
imbuhnya lanjut.
Karenanya kata Mohammad, Islam
menawarkan sebuah perspektif yang berbeda untuk menyelesaikan kasus pengungsi
warga Rohingya.
"Allah Swt. telah memuliakan
semua anak Adam dari penjelasan Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa
orang-orang beriman laksana satu tubuh.
Saling berbagi rasa sakit. Ini bukan sekadar pembentukan moral yang
ideal, tetapi menjadi prinsip kuat dalam masyarakat dan pemerintah,"
bebernya lagi.
Sejarah telah menunjukkan hal
demikian dengan jelas ketika terjadi Perang Salib, umat Islam kehilangan tempat
tinggal oleh peperangan dan ditemukan banyak pengungsi ke luar dari tanah
mereka sendiri.
Seperti peristiwa kejatuhan
Granada, Khilafah Utsmaniyah menampung Muslim Andalusia, memberikan
perlindungan, dan membaurkannya dengan masyarakat setempat. Meskipun istilahnya
disebut sebagai pengungsi, tetapi dalam Islam, mereka tidak dipandang sebagai
beban permanen. Akan tetapi mereka adalah umat yang sama dan secara politik
harus dipertanggungjawabkan kesejahteraannya oleh penguasa Muslim.
Dalam realitas sekarang,
tuturnya, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang lebih jelas dalam
dokumentasi masalah para pengungsi,
pekerja, pendidikan, dan kesehatan dengan undang-undang yang tegas
demi mengurangi ketegangan dan kesenjangan sosial.
Krisis pengungsi yang terus
berulang dengan demikian menyingkap penyakit politik yang lebih mendalam.
Selama umat Islam masih terpecah menjadi negara-bangsa yang saling bersaing,
tragedi kemanusiaan akan terus terjadi, dan diskusi yang muncul hanya akan berkutat
pada upaya mengelola akibatnya.
"Solusi jangka panjang
terletak pada pemulihan persatuan politik ummah di bawah Khilafah
'ala Minhaj an-Nubuwwah (khilafah dengan metode kenabian). Sejarah Islam
menunjukkan bahwa kepemimpinan semacam itu tidak hanya memberikan bantuan
kemanusiaan setelah krisis terjadi, tetapi juga punya kewenangan dan kekuatan
politik untuk melindungi negeri-negeri Muslim, menjaga ummah, dan
mencegah generasi-generasi Muslim menjadi pengungsi," tandasnya.
Oleh karena itu, Mohammad
menegaskan bahwa persoalan Rohingya lebih dari sekadar masalah pengungsi.
Persoalan itu merupakan cermin yang merefleksikan kondisi umat saat ini.