Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kritik terhadap Pemerintah Tidak Otomatis Disinformasi dan Ujaran Kebencian

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:32 WIB Last Updated 2026-08-28T04:32:14Z


TintaSiyasi.id -- Menyikapi akun-akun media sosial yang di-take down pemerintah karena mengkritik kebijakan pemerintah, jurnalis Joko Prasetyo angkat bicara. “Kritik dan fitnah tidak boleh disamakan. Kritik terhadap kebijakan pemerintah juga tidak otomatis merupakan disinformasi atau ujaran kebencian,” ucapnya kepada TintaSiyasi.id, Jumat (28-8-2026).

Ia mempertanyakan, mengapa kritik terhadap kebijakan pemerintah justru berujung takedown? “Jika kritik dianggap sebagai bagian penting dari kontrol terhadap kekuasaan, penghapusannya tentu patut dipertanyakan. Pertanyaannya: konten apa yang ditakedown, apa pelanggarannya, dan apa dasar hukumnya?” ungkapnya.

Menurutnya, jika konten tersebut memang mengandung fitnah, disinformasi, atau ujaran kebencian, tentu harus ada dasar hukum yang jelas. “Namun, jika yang dihapus adalah kritik terhadap kebijakan pemerintah, bukankah ini justru problematis?” tegasnya.

Dalam demokrasi yang mengklaim menjunjung kebebasan, lanjutnya, kritik terhadap pemerintah semestinya menjadi bagian dari kontrol terhadap kekuasaan. “Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya membutuhkan pendukung, tetapi juga pihak yang mengawasi, mengoreksi, dan mengkritik kebijakannya,” ujarnya.

Jabriyyan

Menurutnya, dalam pemerintahan jabriyyan, kekuasaan cenderung alergi terhadap kritik. “Suara berbeda dicurigai sebagai ancaman. Kritik dibatasi. Bahkan, suara kritis dapat dibungkam atas nama stabilitas, keamanan, atau ketertiban. Di sinilah persoalannya,” bebernya.

Ia menyampaikan, jika sebuah konten memang hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian, silakan diproses berdasarkan hukum. “Namun, jangan menyamakan kritik dengan kemungkaran hanya karena kritik itu diarahkan kepada pemerintah,” paparnya.

Kalau kritik dibungkam, ungkagpnya, jangan klaim demokratis. “Apalagi mengaku islami. Sebab, kekuasaan yang alergi terhadap kritik justru mencerminkan jabriyyan, yakni pemerintahan yang menindas,” tegasnya.

Muhasabah lil Hukkam

Islam, katanya, tidak berhenti pada soal hak mengkritik. “Islam menjadikannya bagian dari kewajiban. Kritik terhadap penguasa merupakan bagian dari muhasabah lil hukkam, amar makruf nahi mungkar, dan dakwah. Artinya, penguasa bukan pihak yang kebal dari koreksi. Kekuasaan justru harus diawasi agar tidak menyimpang dari hukum Allah,” jelasnya.

Ia mengutip sabda Rasulullah SAW: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim” (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Islam, ucapnya, tidak menjadikan demokrasi sebagai standar kebenaran. “Islam memiliki standar sendiri: hukum Allah. Karena itu, koreksi terhadap penguasa bukan sekadar kebebasan yang boleh diberikan atau dicabut oleh penguasa, melainkan kewajiban syar'i,” tuntasnya.[] Ika Mawarningtyas

 

Opini

×
Berita Terbaru Update