TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan kisah Abū Ghiyāṡ menunjukkan bahwa kejujuran adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem ilmu. “Kisah Abū Ghiyāṡ menunjukkan bahwa kejujuran adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem ilmu,” tuturnya kepada TintaSiyasi.ID.
HILMI menyatakan, kisah Abū Ghiyāṡ
menunjukkan bahwa ketakwaan tidak berhenti pada ibadah personal, tetapi
tercermin ketika seseorang tetap menjaga amanah meskipun berada dalam kondisi
yang sangat sulit.
“Abū Ghiyāṡ menunjukkan bahwa
kemiskinan tidak membenarkan pengkhianatan. Ia memilih menjaga kehormatan dan
kejujurannya daripada mengambil harta yang bukan miliknya, hingga akhirnya
kejujuran itu justru menjadi jalan datangnya rezeki yang halal,” terang HILMI.
Kisah tersebut merupakan bagian
dari Letter to Intellectuals No. 009 Ketakwaan sebagai Landasan
Ekosistem Ilmu: Kisah Kejujuran Abū Ghiyāṡ & Perjalanan Intelektual al-Ṭabarī
yang HILMI pada Senin (03/08/2026).
Dalam riwayat yang dicantumkan
Ibn al-Jawzī dalam Ṣifat al-Ṣafwah, Abū Ghiyāṡ menemukan himyān atau
kantong penyimpan uang milik seorang saudagar Khurasan. “Kantong tersebut
berisi seribu dinar,” sebut HILMI.
“Kondisi Abū Ghiyāṡ sendiri
sangat jauh dari berkecukupan. Ia hidup bersama keluarga besarnya dalam rumah
sederhana. Bahkan, keluarganya hanya memiliki sebuah pakaian tua yang digunakan
bergantian untuk salat,” bebernya.
Namun, HILMI mengatakan jika keadaan
tersebut tidak membuatnya menganggap harta temuan sebagai jalan keluar yang
dibenarkan. “Ketika istrinya berharap sebagian uang itu dapat digunakan untuk
memenuhi kebutuhan keluarga, Abū Ghiyāṡ tetap menolaknya,” tuturnya.
“Ambillah kantongmu, dan biarkan
aku dapat tidur dengan tenang pada malam hari,” kata Abū Ghiyāṡ kepada saudagar
tersebut ketika mengembalikan kantong berisi seribu dinar.
HILMI menilai, tindakan itu
memperlihatkan perbedaan mendasar antara mengambil harta orang lain dan
menerima pemberian yang sah.
“Abū Ghiyāṡ tidak mendapatkan
seribu dinar karena menyembunyikan barang temuan, melainkan setelah pemilik
harta mengetahui kejujurannya dan memilih memberikannya secara sukarela,”
jelasnya.
Menariknya, HILMI menyebut jika seribu
dinar tersebut memang telah disiapkan saudagar Khurasan untuk disedekahkan.
“Ia membawa harta itu berdasarkan
pesan ayahnya yang telah meninggal, agar sepertiga dari peninggalannya
diberikan kepada orang yang paling berhak. Setelah melihat kemiskinan sekaligus
kejujuran Abū Ghiyāṡ, ia menilai lelaki tersebut sebagai orang yang layak
menerimanya,” lugasnya.
“Uang yang semula hilang dan
wajib dikembalikan berubah status menjadi pemberian yang halal. Abū Ghiyāṡ
tidak memperoleh uang itu karena menyembunyikan barang temuan, melainkan karena
kejujurannya telah menggerakkan hati pemilik harta untuk memberikan sedekah
kepadanya,” jelasnya.
Lanjut HILMI, dari harta
tersebut, al-Ṭabarī mendapatkan seratus dinar. “Ia tidak menghabiskannya untuk
kemewahan, melainkan menggunakannya untuk menopang perjalanan intelektual
selama dua tahun, termasuk membeli kertas, memenuhi kebutuhan hidup, melakukan
perjalanan, dan membayar berbagai keperluan belajar,” kisahnya.
Dalam konteks itu, HILMI
menyebut, bantuan pendidikan tidak cukup dinilai dari nominal yang diberikan. “Ukurannya
juga terletak pada manfaat yang dihasilkan penerimanya,” jelasnya.
“Seratus dinar di tangan orang
lain mungkin habis menjadi konsumsi dalam beberapa bulan, sedangkan di tangan
al-Ṭabarī berubah menjadi dua tahun kehidupan ilmiah yang kemudian menjadi
bagian dari warisan intelektual Panjang,” ungkapnya.
“Ukuran keberhasilan bantuan
pendidikan tidak hanya terletak pada banyaknya uang yang diberikan, melainkan
pada apa yang dihasilkan oleh penerimanya. Harta dapat habis ketika dikonsumsi,
tetapi ketika diubah menjadi ilmu, manfaatnya dapat melintasi kota, bangsa,
bahasa, dan zaman,” tandas HILMI.
Dokumen tersebut sekaligus
menegaskan bahwa kisah Abū Ghiyāṡ dan al-Ṭabarī perlu ditempatkan secara
proporsional.
“Sumber klasik tertua yang
ditelusuri adalah Ṣifat al-Ṣafwah karya Ibn al-Jawzī, yang hidup hampir
tiga abad setelah al-Ṭabarī. Karena itu, kisah tersebut disebut sebagai riwayat
biografis klasik, bukan fakta sejarah dengan tingkat kepastian seperti hadis
sahih,” sebutnya.
“Ketakwaan, kejujuran, kemurahan
hati, dan kesungguhan menuntut ilmu menunjukkan bahwa peradaban ilmu
membutuhkan manusia yang amanah sekaligus ekosistem yang menopang ilmu itu
sendiri,” simpulnya.[] Rere