Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kisah Abū Ghiyāṡ, HILMI: Kejujuran Menjadi Syarat Tumbuhnya Ilmu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:59 WIB Last Updated 2026-08-11T07:59:08Z

TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan kisah Abū Ghiyāṡ menunjukkan bahwa kejujuran adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem ilmu. “Kisah Abū Ghiyāṡ menunjukkan bahwa kejujuran adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem ilmu,” tuturnya kepada TintaSiyasi.ID.

 

HILMI menyatakan, kisah Abū Ghiyāṡ menunjukkan bahwa ketakwaan tidak berhenti pada ibadah personal, tetapi tercermin ketika seseorang tetap menjaga amanah meskipun berada dalam kondisi yang sangat sulit.

 

“Abū Ghiyāṡ menunjukkan bahwa kemiskinan tidak membenarkan pengkhianatan. Ia memilih menjaga kehormatan dan kejujurannya daripada mengambil harta yang bukan miliknya, hingga akhirnya kejujuran itu justru menjadi jalan datangnya rezeki yang halal,” terang HILMI.

 

Kisah tersebut merupakan bagian dari Letter to Intellectuals No. 009 Ketakwaan sebagai Landasan Ekosistem Ilmu: Kisah Kejujuran Abū Ghiyāṡ & Perjalanan Intelektual al-Ṭabarī yang HILMI pada Senin (03/08/2026).

 

Dalam riwayat yang dicantumkan Ibn al-Jawzī dalam Ṣifat al-Ṣafwah, Abū Ghiyāṡ menemukan himyān atau kantong penyimpan uang milik seorang saudagar Khurasan. “Kantong tersebut berisi seribu dinar,” sebut HILMI.

 

“Kondisi Abū Ghiyāṡ sendiri sangat jauh dari berkecukupan. Ia hidup bersama keluarga besarnya dalam rumah sederhana. Bahkan, keluarganya hanya memiliki sebuah pakaian tua yang digunakan bergantian untuk salat,” bebernya.

 

Namun, HILMI mengatakan jika keadaan tersebut tidak membuatnya menganggap harta temuan sebagai jalan keluar yang dibenarkan. “Ketika istrinya berharap sebagian uang itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Abū Ghiyāṡ tetap menolaknya,” tuturnya.

 

“Ambillah kantongmu, dan biarkan aku dapat tidur dengan tenang pada malam hari,” kata Abū Ghiyāṡ kepada saudagar tersebut ketika mengembalikan kantong berisi seribu dinar.

 

HILMI menilai, tindakan itu memperlihatkan perbedaan mendasar antara mengambil harta orang lain dan menerima pemberian yang sah.

 

“Abū Ghiyāṡ tidak mendapatkan seribu dinar karena menyembunyikan barang temuan, melainkan setelah pemilik harta mengetahui kejujurannya dan memilih memberikannya secara sukarela,” jelasnya.

 

Menariknya, HILMI menyebut jika seribu dinar tersebut memang telah disiapkan saudagar Khurasan untuk disedekahkan.

 

“Ia membawa harta itu berdasarkan pesan ayahnya yang telah meninggal, agar sepertiga dari peninggalannya diberikan kepada orang yang paling berhak. Setelah melihat kemiskinan sekaligus kejujuran Abū Ghiyāṡ, ia menilai lelaki tersebut sebagai orang yang layak menerimanya,” lugasnya.

 

“Uang yang semula hilang dan wajib dikembalikan berubah status menjadi pemberian yang halal. Abū Ghiyāṡ tidak memperoleh uang itu karena menyembunyikan barang temuan, melainkan karena kejujurannya telah menggerakkan hati pemilik harta untuk memberikan sedekah kepadanya,” jelasnya.

 

Lanjut HILMI, dari harta tersebut, al-Ṭabarī mendapatkan seratus dinar. “Ia tidak menghabiskannya untuk kemewahan, melainkan menggunakannya untuk menopang perjalanan intelektual selama dua tahun, termasuk membeli kertas, memenuhi kebutuhan hidup, melakukan perjalanan, dan membayar berbagai keperluan belajar,” kisahnya.

 

Dalam konteks itu, HILMI menyebut, bantuan pendidikan tidak cukup dinilai dari nominal yang diberikan. “Ukurannya juga terletak pada manfaat yang dihasilkan penerimanya,” jelasnya.

 

“Seratus dinar di tangan orang lain mungkin habis menjadi konsumsi dalam beberapa bulan, sedangkan di tangan al-Ṭabarī berubah menjadi dua tahun kehidupan ilmiah yang kemudian menjadi bagian dari warisan intelektual Panjang,” ungkapnya.

 

“Ukuran keberhasilan bantuan pendidikan tidak hanya terletak pada banyaknya uang yang diberikan, melainkan pada apa yang dihasilkan oleh penerimanya. Harta dapat habis ketika dikonsumsi, tetapi ketika diubah menjadi ilmu, manfaatnya dapat melintasi kota, bangsa, bahasa, dan zaman,” tandas HILMI.

 

Dokumen tersebut sekaligus menegaskan bahwa kisah Abū Ghiyāṡ dan al-Ṭabarī perlu ditempatkan secara proporsional.

 

“Sumber klasik tertua yang ditelusuri adalah Ṣifat al-Ṣafwah karya Ibn al-Jawzī, yang hidup hampir tiga abad setelah al-Ṭabarī. Karena itu, kisah tersebut disebut sebagai riwayat biografis klasik, bukan fakta sejarah dengan tingkat kepastian seperti hadis sahih,” sebutnya.

 

“Ketakwaan, kejujuran, kemurahan hati, dan kesungguhan menuntut ilmu menunjukkan bahwa peradaban ilmu membutuhkan manusia yang amanah sekaligus ekosistem yang menopang ilmu itu sendiri,” simpulnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update