Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ironi MBG: Ketika Program Gizi Berhadapan dengan SPPG yang Tak Beroperasi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:33 WIB Last Updated 2026-08-10T23:34:01Z

TintaSiyasi.id -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir dengan membawa harapan besar untuk memperbaiki pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan. Namun, di tengah besarnya anggaran dan luasnya sasaran program, muncul sejumlah persoalan tata kelola yang patut dipertanyakan. Salah satunya adalah temuan mengenai ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah memperoleh anggaran tetapi tidak beroperasi. Pemerintah menyebut terdapat 414 SPPG dalam kondisi tersebut dan dana terkait kemudian diamankan untuk dikembalikan ke kas negara.

Persoalan lainnya adalah ketimpangan jangkauan layanan. Papua merupakan salah satu wilayah yang menghadapi tantangan besar dalam persoalan gizi dan akses pelayanan dasar. Karena karakter geografisnya yang luas dan sulit dijangkau, penyediaan layanan gizi di Papua membutuhkan perhatian dan strategi khusus. Pemerintah sendiri menyatakan MBG di Papua diarahkan untuk menjangkau wilayah dengan tingkat stunting dan malnutrisi tinggi. Pertanyaannya, apakah perluasan program sudah benar-benar mengikuti peta persoalan gizi, atau justru lebih mudah terkonsentrasi di wilayah yang secara administratif dan geografis lebih mudah dilayani?

Temuan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Program yang menggunakan anggaran publik tidak cukup dinilai dari berapa banyak anggaran yang terserap, berapa banyak dapur yang tercatat, atau berapa banyak penerima yang terdata. Ukuran keberhasilannya harus dikembalikan kepada tujuan awal: apakah status gizi masyarakat membaik, apakah kelompok rentan benar-benar terbantu, dan apakah problem stunting serta malnutrisi berkurang secara nyata.

Di sinilah persoalan kebijakan publik perlu dilihat lebih dalam. Ketika keberhasilan program lebih mudah diukur dari indikator administratif dan realisasi anggaran daripada perubahan nyata yang dirasakan rakyat, negara berisiko terjebak pada logika penyerapan anggaran. Padahal, anggaran hanyalah instrumen. Tujuan akhirnya adalah menyelesaikan persoalan masyarakat. Jika uang telah dibelanjakan tetapi anak-anak di daerah dengan persoalan gizi berat masih sulit memperoleh layanan, maka ada yang keliru dalam cara menetapkan prioritas.

Lebih problematis lagi apabila program besar dengan anggaran besar justru membuka ruang bagi berbagai kepentingan ekonomi dan politik. Program publik yang melibatkan pengadaan bahan pangan, pembangunan dapur, distribusi, jasa, serta kerja sama dengan berbagai pihak memiliki rantai ekonomi yang panjang. Tanpa pengawasan yang kuat dan transparansi yang memadai, kebijakan yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan rakyat dapat berubah menjadi ruang perebutan kepentingan oleh segelintir pihak.

Masalah ini tidak berdiri sendiri. Dalam sistem politik demokrasi yang membutuhkan biaya politik sangat besar, kekuasaan memiliki insentif untuk mempertahankan dukungan publik sekaligus mengamankan kepentingan politiknya. Kebijakan yang mudah terlihat dan cepat menghasilkan popularitas dapat menjadi lebih menarik dibandingkan investasi jangka panjang yang hasilnya tidak langsung terlihat. Pada titik inilah program populis berpotensi lebih diprioritaskan karena mudah dikomunikasikan kepada masyarakat, sementara pembenahan struktural di sektor pendidikan, kesehatan, sanitasi, air bersih, dan pelayanan dasar membutuhkan waktu lebih panjang.

Bukan berarti pemberian makanan bergizi kepada masyarakat merupakan sesuatu yang salah. Justru pemenuhan gizi adalah kebutuhan penting. Yang perlu dikritisi adalah ketika sebuah program besar tidak dibarengi pemetaan masalah yang tajam, pengawasan ketat, dan prioritas berbasis kebutuhan. Daerah 3T yang menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan, tenaga medis, pendidikan, air bersih, dan akses pangan seharusnya tidak kalah mendapatkan perhatian hanya karena persoalannya tidak mudah dijadikan pencapaian politik yang terlihat.

Akibatnya, persoalan gizi dapat diperlakukan secara terlalu sederhana seolah-olah cukup diselesaikan dengan membagikan satu kali makanan bergizi. Padahal, stunting berkaitan dengan banyak faktor, termasuk kondisi ibu sejak kehamilan, pola asuh, sanitasi, penyakit infeksi, akses layanan kesehatan, ketahanan pangan keluarga, dan kondisi sosial ekonomi. Makanan bergizi merupakan salah satu intervensi, tetapi bukan satu-satunya jawaban.

Dalam perspektif Islam, penguasa tidak diposisikan sebagai pihak yang sekadar mengelola anggaran negara. Penguasa adalah raain, yaitu pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya. Rasulullah Saw. bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Prinsip ini membuat kepemimpinan bukan sekadar jabatan politik, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Konsekuensinya, kebijakan negara harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan pencitraan penguasa. Seorang pemimpin dalam Islam tidak boleh menjadikan penderitaan rakyat sebagai panggung untuk memperoleh popularitas, sementara akar masalahnya dibiarkan. Ketika terdapat anak yang kekurangan gizi, ibu yang tidak memperoleh layanan kesehatan memadai, atau masyarakat di wilayah terpencil yang tidak memiliki akses pangan dan pelayanan dasar, negara wajib mencari penyebab dan memberikan penyelesaian yang nyata.

Islam juga tidak mengajarkan negara bekerja berdasarkan asumsi atau sekadar mengejar angka administratif. Kebijakan harus dibangun berdasarkan kebutuhan rakyat dan dilaksanakan dengan amanah. Data mengenai wilayah yang mengalami kekurangan gizi, kemiskinan, keterbatasan fasilitas kesehatan, hingga kesulitan distribusi harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas. Dengan demikian, anggaran tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar diarahkan kepada titik persoalan yang paling membutuhkan.

Pengelolaan keuangan negara pun harus dijauhkan dari praktik memperkaya kelompok tertentu. Kekayaan negara merupakan amanah yang penggunaannya harus ditujukan bagi kepentingan masyarakat. Jika sebuah program melibatkan anggaran besar, mekanisme pengawasan harus semakin kuat. Tidak boleh ada SPPG yang memperoleh dana tetapi tidak menjalankan pelayanan sebagaimana mestinya. Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus dapat dipertanggungjawabkan karena pada hakikatnya ia berasal dari amanah yang akan dimintai hisab.

Dalam Islam, keberpihakan kepada rakyat juga tidak bergantung pada apakah suatu kebijakan populer atau tidak. Negara wajib mengutamakan kebutuhan yang paling mendesak. Jika suatu wilayah membutuhkan rumah sakit, tenaga kesehatan, air bersih, sekolah, transportasi, atau jaminan pangan, kebutuhan tersebut harus dipenuhi sesuai skala prioritas. Pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di wilayah yang mudah dijangkau, sementara masyarakat di daerah terpencil dibiarkan menghadapi persoalan mendasar sendirian.

Persoalan politik juga perlu dilihat dari akarnya. Sistem politik yang membutuhkan biaya besar berpotensi melahirkan ketergantungan penguasa kepada kepentingan pendukung dan pemodal. Setelah kekuasaan diperoleh, muncul godaan untuk membalas dukungan melalui kebijakan, proyek, ataupun distribusi sumber daya. Dalam perspektif Islam, kekuasaan bukan komoditas yang diperjualbelikan dan jabatan bukan alat mengembalikan modal politik. Pemimpin dipilih untuk mengurus umat dan wajib mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya kepada Allah.

Mekanisme pengangkatan khalifah dalam Islam juga tidak dibangun untuk menciptakan politik biaya tinggi seperti kontestasi elektoral modern. Proses pemilihan dan pembaiatan khalifah dilakukan melalui mekanisme yang sederhana dan terarah, sehingga kekuasaan tidak sejak awal dibebani kebutuhan mengembalikan biaya politik kepada sponsor atau jaringan pendukung. Dengan demikian, keputusan negara semestinya dapat lebih fokus pada pengurusan urusan rakyat, bukan pada kalkulasi elektoral untuk mempertahankan kekuasaan.

Pada akhirnya, persoalan MBG seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi cara negara memahami kesejahteraan rakyat. Anak-anak memang membutuhkan makanan bergizi, tetapi mereka juga membutuhkan ibu yang sehat, air bersih, lingkungan yang layak, layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, dan keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Ratusan SPPG yang tidak beroperasi menjadi pengingat bahwa besarnya program dan anggaran tidak otomatis menjamin terselesaikannya persoalan rakyat.

Islam menawarkan paradigma yang menempatkan manusia dan kemaslahatannya sebagai pusat tanggung jawab negara. Penguasa wajib memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi, kebijakan disusun berdasarkan persoalan nyata, kekayaan negara dikelola secara amanah, dan tidak ada wilayah maupun kelompok masyarakat yang diabaikan. Dengan paradigma seperti ini, keberhasilan sebuah program tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap atau seberapa ramai pencitraannya, melainkan dari seberapa nyata penderitaan rakyat berhasil dihilangkan. Sebab bagi seorang penguasa yang memahami amanah, satu anak yang masih kelaparan bukan sekadar angka statistik, tetapi tanggung jawab yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.[]


Oleh: Marissa Oktavioni, S.Tr.Bns.
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update