TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa lahirnya tradisi keilmuan tidak hanya bertumpu pada kecerdasan seorang ilmuwan, tetapi membutuhkan ekosistem yang dibangun dengan integritas, kedermawanan, pendidikan, dan kesungguhan menggunakan harta untuk menuntut ilmu.
“Lahirnya ilmu tidak pernah
sepenuhnya merupakan pekerjaan individual. Di dalamnya ada kejujuran, kesabaran,
amanah, kedermawanan, dan kesungguhan seorang penuntut ilmu mengubah harta
menjadi kertas, perjalanan, dan pengetahuan,” tegas HILMI kepada TintaSiyasi.ID.
Penegasan tersebut termuat dalam Letter
to Intellectuals No. 009 bertajuk Ketakwaan sebagai Landasan Ekosistem
Ilmu: Kisah Kejujuran Abū Ghiyāṡ & Perjalanan Intelektual al-Ṭabarī
yang dikeluarkan pada Senin (03/08/2026).
Dokumen itu mengangkat kisah Abū
Ghiyāṡ al-Makkī, seorang lelaki miskin di Makkah, yang menemukan kantong berisi
seribu dinar milik seorang saudagar dari Khurasan. Alih-alih mengambil harta
tersebut karena kebutuhan ekonomi, Abū Ghiyāṡ berusaha mengembalikannya kepada
pemiliknya.
Bahkan, dalam kondisi keluarganya
yang hidup dalam kemiskinan, ia tetap menolak menggunakan harta tersebut. Al-Ṭabarī
yang mengikuti Abū Ghiyāṡ sampai ke rumahnya mengetahui bahwa lelaki itu hidup
bersama istri, empat anak perempuan, dua saudara perempuan, dan ibu mertuanya
dalam kondisi serba kekurangan.
“Setelah menjaga kehormatan dan
kejujurannya selama 86 tahun, ia tidak akan membakar amal hidupnya dengan
mengambil harta yang bukan miliknya. Kemiskinan tidak dijadikannya alasan untuk
berkhianat,” nukil HILMI dari kisah tersebut.
Kejujuran itu kemudian berbuah di
luar dugaan. Setelah menerima kembali seribu dinarnya secara utuh, saudagar
Khurasan tersebut mengetahui kondisi Abū Ghiyāṡ. Ia lalu memberikan seribu
dinar yang memang telah dibawanya dari Khurasan untuk disedekahkan kepada orang
yang dinilai paling berhak.
Seribu dinar itu kemudian dibagi
rata oleh Abū Ghiyāṡ kepada sepuluh orang, termasuk al-Ṭabarī. Masing-masing
memperoleh seratus dinar. Namun, bagi al-Ṭabarī, nilai pemberian tersebut bukan
terletak pada uangnya, melainkan pada kesempatan yang lahir darinya untuk
menuntut ilmu.
“Dengan uang itu aku menulis atau
mempelajari ilmu selama dua tahun. Aku membiayai hidup darinya, membeli kertas,
melakukan perjalanan, dan membayar upah,” ungkap al-Ṭabarī sebagaimana dikutip
dalam dokumen tersebut.
HILMI menjelaskan, pada masa
sebelum mesin cetak, biaya kertas, perjalanan, penyalinan kitab, makanan, dan
kebutuhan belajar merupakan bagian penting dalam perjalanan seorang penuntut
ilmu. Karena itu, seratus dinar tersebut pada hakikatnya telah membeli waktu
dan kesempatan bagi al-Ṭabarī untuk belajar.
Dari sinilah terlihat bahwa ilmu
tidak lahir dari usaha individual semata. Ada mata rantai amanah yang saling
menopang: seseorang menjaga harta, seseorang menunaikan wasiat, keluarga
bersedia berbagi, dan seorang penuntut ilmu mengubah bantuan tersebut menjadi pengetahuan.
“Abū Ghiyāṡ mengajarkan bahwa
kemiskinan tidak membenarkan pengkhianatan. Saudagar Khurasan mengajarkan bahwa
kekayaan menemukan maknanya ketika diberikan kepada orang yang tepat. Al-Ṭabarī
mengajarkan bahwa bantuan sekecil apa pun dapat menjadi sangat besar apabila
digunakan untuk ilmu,” paparnya.
Dalam perspektif HILMI, ekosistem
semacam itu juga tidak lahir dalam satu malam. Dokumen tersebut mengaitkannya
dengan peran Daulah Islam selama berabad-abad sejak hijrah Nabi Muhammad saw.
ke Madinah dalam menyediakan pendidikan dasar serta membentuk generasi yang
bertakwa.
Al-Ṭabarī kemudian menghasilkan
karya yang dibaca lintas generasi. Tafsirnya menjadi rujukan dalam memahami
riwayat-riwayat penafsiran generasi awal, sedangkan karya sejarahnya menjadi
salah satu sumber penting dalam merekonstruksi sejarah Islam klasik.
HILMI pun menempatkan kisah
seratus dinar tersebut sebagai gambaran investasi pendidikan. Harta yang
dikonsumsi akan habis, sementara harta yang diubah menjadi ilmu dapat melahirkan
manfaat yang melampaui ruang dan waktu.
“Seratus dinar di tangan al-Ṭabarī
berubah menjadi dua tahun kehidupan ilmiah, dan dua tahun itu menjadi bagian
dari perjalanan panjang yang kelak menghasilkan warisan intelektual berusia
lebih dari seribu tahun,” pungkasnya.[] Rere