“Doa tidak boleh dipisahkan dari
ikhtiar, sebab permohonan kepada Allah tanpa kesediaan memperbaiki sebab-sebab
kerusakan hanya akan menjadikan doa sebagai pelarian dari tanggung jawab
perubahan,” tegas HILMI dalam Letter to Intellectuals No. 005 bertajuk Ketika
Doa Belum Ijabah: Iman, Ikhtiar, dan Tanggung Jawab Mengubah.
HILMI menjelaskan, selama
bertahun-tahun umat Islam memanjatkan doa agar Palestina dibebaskan dari
penjajahan, sementara masyarakat Indonesia berdoa agar negeri ini terbebas dari
korupsi, kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan. “Namun kenyataan di lapangan
kerap belum menunjukkan perubahan yang diharapkan,” sebutnya.
“Pertanyaan ‘Apakah Tuhan
mendengar doa-doa itu?’ sering muncul bukan karena kebencian terhadap agama,
tetapi karena kelelahan moral ketika menyaksikan penderitaan dan kezaliman yang
terus berlangsung,” ulasnya kepada TintaSiyasi.ID pada Senin (20/07/2026).
Menurut HILMI, persoalan tersebut
tidak cukup dijawab dengan dalih takdir. “Islam memandang dunia bukan sebagai
tempat keadilan final, melainkan arena ujian bagi manusia,” tegasnya.
“Allah SWT berfirman, ‘Yang
menciptakan mati dan hidup untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih
baik amalnya.’,” kutipnya QS Al-Mulk ayat 2.
Karena itu, lanjut HILMI,
keberadaan penjajahan, korupsi, pembunuhan, dan berbagai bentuk kemungkaran
bukan bukti bahwa Allah merestuinya. “Semua itu dapat terjadi akibat pilihan
manusia, struktur kekuasaan, dan hukum sebab-akibat yang berjalan di tengah
masyarakat,” bebernya.
Ia juga mengingatkan bahwa doa
bukan mesin otomatis yang memaksa Allah mengikuti jadwal manusia.
“Doa adalah ibadah, pengakuan
kelemahan, dan bentuk hubungan seorang hamba dengan Penciptanya,” jelasnya.
Dalam pandangan HILMI, ijabah
tidak selalu berarti seluruh permintaan diwujudkan saat itu juga. “Sebuah doa
bisa dikabulkan dengan cara yang berbeda, ditunda, diganti dengan kebaikan
lain, dijauhkan dari bahaya, atau disimpan sebagai pahala di akhirat,” tuturnya.
Meski demikian, HILMI menolak
pemahaman yang menjadikan qada dan qadar sebagai alasan untuk pasif.
“Manusia tidak diperintahkan
menunggu takdir, tetapi diperintahkan berikhtiar,” tandasnya.
Ia mencontohkan petani yang tetap
menanam meski tidak mengetahui hasil panennya, pasien yang tetap berobat meski
belum mengetahui kesembuhannya, dan sebuah bangsa yang tetap wajib membangun
ilmu, ekonomi, persatuan, serta kekuatan meskipun belum mengetahui kapan
penjajahan akan berakhir.
HILMI menilai persoalan doa juga
berkaitan dengan kewajiban amar makruf nahi mungkar yang sering diabaikan oleh
masyarakat.
“Demi Zat yang jiwaku berada
di tangan-Nya, sungguh kalian harus memerintahkan yang makruf dan mencegah yang
mungkar. Jika tidak, Allah akan menimpakan kepada kalian suatu hukuman
dari-Nya, lalu kalian berdoa kepada-Nya, tetapi doa kalian tidak dikabulkan,”
sitatnya dari hadis riwayat Al-Tirmidzi.
Menurut HILMI, hadis tersebut
menjadi peringatan bahwa masyarakat tidak cukup hanya meminta hilangnya akibat,
sementara sebab-sebab kemungkaran terus dipelihara.
“Korupsi yang dinormalisasi,
kebodohan yang dibiarkan, serta sikap diam terhadap kemungkaran dapat
menghilangkan bobot moral doa kolektif sebuah masyarakat,” urainya.
Karena itu, HILMI menegaskan
bahwa doa untuk Palestina harus diiringi upaya nyata berupa solidaritas,
bantuan kemanusiaan, penguatan diplomasi, pengembangan teknologi, dan
pembangunan kemandirian ekonomi umat.
“Begitu pula doa agar Indonesia
terbebas dari korupsi harus dibarengi reformasi politik, transparansi anggaran,
penegakan hukum yang independen, perlindungan pelapor, dan pendidikan
integritas,” ujarnya.
“Doa tanpa ikhtiar dapat berubah
menjadi pelarian. Ikhtiar tanpa doa dapat berubah menjadi kesombongan. Islam
menyatukan keduanya,” simpulnya.[] Rere