Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bukan Sekadar Dokter Tak Berempati, Ada Sistem yang Bermasalah

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:05 WIB Last Updated 2026-08-08T22:06:12Z


TintaSiyasi.id -- Kasus mahasiswi PPDS UGM yang viral karena komentar bernada merendahkan pasien BPJS kembali membuka persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar, “Dokter tidak punya empati.”

Dilansir dari detik.com (8/8/2026) UGM telah menonaktifkan mahasiswi PPDS tersebut setelah komentarnya tentang pasien BPJS menjadi viral. RSUP Dr. Sardjito juga menghentikan kegiatan klinisnya dan mengembalikannya kepada UGM. Kasus serupa bahkan muncul ketika seorang staf RSUD di Tasikmalaya ikut terseret karena komentar negatif terhadap pasien BPJS.

Miris? Tentu. Dokter yang tidak berempati memang layak dikritik. Tenaga kesehatan tetap harus menjaga adab dan menghormati pasien, apa pun latar belakang ekonominya.
Tetapi jangan berhenti pada kemarahan kepada individu.
Sebab kalau persoalannya hanya disederhanakan menjadi, “Dokternya tidak punya empati,” kita mungkin puas setelah mengecam di media sosial. Sementara persoalan yang membuat pasien dan tenaga kesehatan sama-sama tertekan tetap hidup.

Coba lihat dari sisi pasien.
Sudah sakit, masih harus menghadapi administrasi, mekanisme rujukan, antrean, ketersediaan kamar, jadwal kontrol, hingga berbagai tahapan pengobatan.
Pasien dengan penyakit serius bisa menjalani rangkaian panjang mulai dari pemeriksaan, konsultasi, tindakan, kemoterapi, radioterapi, sampai evaluasi lanjutan.

Orang sehat saja bisa lelah mengurusnya. Apalagi orang yang sedang sakit. 

Ketika pasien merasa dipingpong, jangan buru-buru menyebutnya tidak sabar. Bisa jadi ia memang sudah kelelahan menghadapi sistem.
Pemerintah sendiri terus membenahi sistem rujukan agar pelayanan dapat diberikan berdasarkan kompetensi fasilitas kesehatan dan pasien tidak perlu berpindah-pindah tanpa kepastian.

Artinya, persoalannya memang tidak sesederhana pasien yang “rewel” atau “tidak mau mengikuti aturan”.

Di sisi lain, rumah sakit juga tidak bekerja di ruang hampa.
Dalam sistem JKN, rumah sakit berhadapan dengan mekanisme pembiayaan dan klaim, termasuk INA-CBG. Ada diagnosis, prosedur, dokumen medis, verifikasi, dan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi.

Dokter memiliki pertimbangan medis. Rumah sakit memiliki pertimbangan operasional.
BPJS memiliki mekanisme pembiayaan dan verifikasi.
Pasien memiliki kebutuhan untuk segera mendapatkan pengobatan. Semuanya bertemu di satu tempat, yaitu di hadapan orang yang sedang sakit.

Ketika indikasi medis, administrasi, ketersediaan fasilitas, dokumen, aturan pembiayaan, dan kebutuhan pasien tidak berjalan mulus, manusia yang berada di tengah persoalanlah yang merasakan dampaknya.

Pasien menunggu. Dokter bekerja dalam koridor aturan.
Perawat menghadapi beban pelayanan langsung. Rumah sakit harus memastikan pelayanan sekaligus mengurus administrasi dan klaim.
Maka jangan heran jika tenaga kesehatan merasa ruang geraknya sempit. Jangan pula heran jika pasien merasa dipersulit. Keduanya bisa sama-sama tertekan.

Karena itu, jangan pertentangkan pasien BPJS dengan dokter. Pasien BPJS bukan manusia kelas dua.
Hari ini seseorang mungkin sehat dan produktif. Besok ia bisa menjadi pasien yang membutuhkan pertolongan.

Sakit tidak pernah bertanya,
Kamu kaya atau miskin?
Kamu pasien umum atau BPJS?
Kamu punya kartu apa?
Penyakit hanya datang.

Yang Lebih Mengkhawatirkan Adalah Krisis Empati

Menjadi dokter bukan hanya tentang menguasai anatomi, farmakologi, diagnosis, dan tindakan medis. Dokter berhadapan dengan manusia yang sedang berada dalam kondisi rentan.

Ada ibu yang menangis karena anaknya sakit. Ada suami yang menunggu istrinya menjalani kemoterapi. Ada keluarga yang harus mengorbankan harta untuk bertahan selama proses pengobatan. Ada pasien yang sudah berjam-jam menunggu kamar sambil menahan sakit.

Dalam kondisi seperti itu, satu kalimat yang merendahkan bisa terasa sangat menyakitkan. Maka ketika calon dokter menjadikan pasien sebagai bahan olok-olok, persoalannya bukan sekadar komentar di media sosial. Itu alarm tentang adab, karakter, dan empati dalam profesi kesehatan.

Namun krisis empati juga tidak boleh diarahkan hanya kepada satu orang. Lihat saja kolom komentar. Ada yang ikut mengejek pasien. Ada yang menyalahkan pasien. Ada pula yang membela dokter dengan cara merendahkan kelompok pasien tertentu. Padahal orang yang sedang sakit tidak membutuhkan penghakiman.
Ia membutuhkan pertolongan.

Lalu, apa yang ditawarkan Islam?

Islam tidak berhenti pada seruan agar dokter lebih ramah atau pasien lebih sabar. Islam menempatkan pengurusan rakyat sebagai tanggung jawab negara.

Rasulullah Saw bersabda,
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, negara memiliki peran dalam mengatur dan mengelola harta berdasarkan hukum syara’. Kepemilikan dalam Islam tidak diserahkan begitu saja kepada mekanisme pasar, tetapi memiliki aturan mengenai kepemilikan individu, umum, dan negara. 

Dalam pembahasan Baitul Mal, an-Nabhani juga memasukkan rumah sakit sebagai sarana pelayanan masyarakat yang pembangunannya dibiayai dari Baitul Mal. Jika dana Baitul Mal tidak mencukupi untuk kebutuhan vital tersebut, negara memiliki mekanisme pembiayaan lain sesuai ketentuan yang ia jelaskan. 

Maka kesehatan tidak diposisikan sebagai komoditas yang membuat orang sakit harus bertanya,
“Saya mampu membayar atau tidak?”

Ketika rakyat sakit, yang menjadi perhatian pertama adalah 
“Pertolongan apa yang dia butuhkan?”

Negara menyediakan fasilitas kesehatan, rumah sakit, tenaga medis, obat-obatan, serta pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Pembiayaannya berasal dari Baitul Mal sesuai ketentuan syariat, bukan dengan menjadikan orang sakit sebagai sumber keuntungan.

Tenaga kesehatan pun harus mendapatkan penghargaan yang layak agar dapat menjalankan profesinya dengan baik, sekaligus tetap dimintai pertanggungjawaban atas amanahnya.

Dengan demikian, dokter tidak dibiarkan bekerja dalam sistem yang membuatnya terus-menerus tertekan. Pasien tidak diperlakukan sebagai beban.
Rumah sakit tidak semata-mata melihat manusia sebagai angka klaim. Dan negara tidak hanya menjadi pembuat aturan sementara rakyat harus berjuang sendiri mencari pelayanan kesehatan.

Inilah perbedaannya. Ketika kesehatan diposisikan sebagai komoditas, persoalan mudah berputar pada tarif, klaim, efisiensi, pembiayaan, dan kemampuan membayar. Sementara ketika kesehatan dipandang sebagai tanggung jawab negara, orientasinya berubah menjadi bagaimana rakyat mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan dengan sebaik-baiknya?

Nabila Zidane
Jurnalis

Opini

×
Berita Terbaru Update