TintaSiyasi.id -- Wacana pelucutan senjata Hamas kembali menjadi sorotan. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Board of Peace (BoP) telah mencapai kesepakatan untuk melucuti Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Gaza. Setelah proses tersebut rampung, pasukan Zionis Israel disebut akan ditarik dan digantikan oleh Pasukan Stabilisasi Internasional yang bekerja bersama kepolisian Palestina untuk mengelola Gaza (detikNews, 31/07/2026).
Sekilas, skema tersebut tampak menawarkan jalan menuju perdamaian. Namun, benarkah demikian? Justru di sinilah umat perlu jernih melihat persoalan. Sebab, dalam rancangan BoP, pelucutan kelompok Palestina menjadi bagian penting dari proses transisi Gaza. Dokumen PBB mengenai implementasi Resolusi 2803 juga menyebut keberadaan BoP sebagai pemerintahan transisi serta mandat bagi International Stabilization Force (ISF) dan komite teknokratis Palestina.
Lebih jauh, perkembangan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan tidak sesederhana narasi “pelucutan demi perdamaian”. Beberapa hari setelah pengumuman Trump, serangan Zionis Israel masih terjadi. Pada 3 Agustus 2026, utusan BoP bahkan mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghentikan serangan ke Gaza. Laporan menyebut serangan Israel selama akhir pekan menewaskan 17 orang.
Pelucutan Bukan Pembebasan
Inilah yang patut dicermati umat Islam. Ketika senjata kelompok Palestina diminta diserahkan sebagai prasyarat, sementara penjajah masih memiliki kekuatan dan pengaruh di Gaza, maka yang harus dipertanyakan adalah: siapa yang sesungguhnya memperoleh keuntungan dari skema tersebut?
BoP memang menjanjikan rekonstruksi dan kehidupan baru bagi Gaza. Bahkan konsep “New Gaza” telah diperkenalkan sebagai bagian dari visi pembangunan kembali wilayah tersebut. Namun, pembangunan kembali tidak otomatis bermakna berakhirnya penjajahan. Pada Juli 2026, rencana pemulihan BoP bahkan menyusut menjadi proyek percontohan kecil di selatan Gaza, dengan pemerintahan Palestina, kepolisian dan sejumlah kecil pasukan internasional.
Dengan demikian, umat jangan sampai terjebak pada kemasan pembangunan, bantuan, atau perdamaian semata. Pembangunan yang tidak disertai penghapusan penjajahan dan pengembalian hak rakyat Palestina tidak menyelesaikan akar masalah.
Allah SWT telah mengingatkan: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.”
(QS Al-Hud: 113).
Ayat ini mengajarkan agar kaum Muslim tidak memberikan legitimasi kepada kezaliman. Maka, setiap kebijakan yang berpotensi mengokohkan dominasi pihak yang menjajah Palestina harus dikritisi, termasuk ketika dibungkus dengan istilah perdamaian.
Belajar dari Sejarah Islam
Sejarah menunjukkan bahwa persoalan Baitul Maqdis tidak selesai melalui ketergantungan kepada kekuatan asing. Pada 1187 M, Salahuddin al-Ayyubi berhasil mengembalikan Yerusalem dari kekuasaan Tentara Salib setelah membangun kekuatan dan persatuan politik umat. Kajian sejarah mencatat bahwa proses pembebasan tersebut bahkan telah dipersiapkan sejak masa Nuruddin Zanki dan kemudian diteruskan oleh Salahuddin.
Fakta ini memberikan pelajaran penting: pembebasan wilayah Muslim membutuhkan kepemimpinan politik yang memiliki visi, kekuatan dan keberpihakan kepada umat, bukan menyerahkan nasib negeri kepada pihak yang memiliki kepentingan geopolitik sendiri.
Karena itu, umat Islam harus terus kritis terhadap berbagai proyek politik yang datang dari AS maupun kekuatan pendukung Zionis Israel. Istilah “perdamaian”, “stabilisasi”, dan “rekonstruksi” tidak boleh membuat umat lupa pada persoalan utama: Palestina membutuhkan kebebasan dan keadilan, bukan sekadar perubahan tata kelola Gaza.
Para pemimpin negeri-negeri Muslim pun semestinya berani melakukan koreksi terhadap kebijakan yang menjadikan negeri mereka bagian dari skema kekuatan asing. Persatuan umat tidak cukup diwujudkan dalam slogan solidaritas, tetapi harus diarahkan pada terbangunnya kekuatan politik umat yang mandiri.
Dalam perspektif perjuangan politik Islam, cita-cita persatuan umat di bawah kepemimpinan Khilafah dipandang sebagai jalan untuk mengakhiri keterpecahan negeri-negeri Muslim dan menghadirkan satu otoritas politik yang memperjuangkan kepentingan umat. Sejarah pemerintahan Islam pada masa Salahuddin memperlihatkan bahwa pembebasan Baitul Maqdis membutuhkan konsolidasi kekuatan politik, bukan ketergantungan kepada pihak yang berkepentingan terhadap wilayah tersebut.
Maka, umat perlu kembali waspada. Jangan sampai Gaza dilucuti atas nama perdamaian, sementara akar penjajahan tetap dibiarkan. Perdamaian yang hakiki bukanlah ketika rakyat Palestina diminta menyerahkan daya tawarnya, melainkan ketika kezaliman berakhir, hak mereka dikembalikan, dan Palestina benar-benar merdeka dari penjajahan. Wallahu a'lam bishshowab []
Oleh: Mahrita Julia Hapsari
Aktivis Muslimah Banua