Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Gambaran Pendidikan dalam Kapitalisme

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:42 WIB Last Updated 2026-07-08T12:42:23Z
Tintasiyasi.id.com -- Tahun ajaran baru yang seharusnya menjadi momen penuh harapan bagi orang tua dan anak-anak justru kembali menghadirkan keresahan. Di berbagai wilayah Indonesia, banyak orang tua mengaku kesulitan mendapatkan sekolah yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau.

Di sisi lain, kebijakan zonasi masih menuai keluhan karena dianggap membatasi pilihan sekolah, sementara berbagai kebutuhan pendidikan seperti seragam, perlengkapan sekolah, hingga biaya penunjang lainnya terus membebani keluarga. 

Misalnya saja di Kabupaten Semarang ada laporan dari masyarakat mengenai harga seragam yang dinilai terlampau tinggi dan memberatkan wali murid. 

Orang tua murid mengeluhkan harga paket seragam sekolah mencapai sekitar Rp1,4 juta. Pemerintah daerah kemudian meminta sekolah menghentikan praktik tersebut (Kompas.com, 25/06/2026).

Fenomena Pendidikan dalam Kapitalisme

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berkaitan dengan arah pengelolaan pendidikan itu sendiri. 

Dalam perspektif yang mengkritisi sistem kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, bukan sebagai hak dasar yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Akibatnya, akses terhadap pendidikan yang berkualitas sering kali bergantung pada kemampuan ekonomi masyarakat.

Dalam sistem kapitalisme, negara lebih berperan sebagai regulator daripada pengurus yang bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan rakyat. Beban pembiayaan pendidikan secara perlahan dialihkan kepada masyarakat.

Salah satu contohnya adalah persoalan seragam sekolah. Meskipun terdapat aturan yang mengatur pengadaan seragam agar tidak membebani orang tua, pada praktiknya masih banyak keluhan mengenai kewajiban membeli seragam dengan harga yang relatif mahal dari pihak tertentu tanpa adanya penindakan yang tegas.

Dari sudut pandang kritik terhadap kapitalisme, negara dinilai belum mampu mewujudkan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata. Salah satu alasannya adalah karena sumber daya alam yang seharusnya dapat menjadi sumber pembiayaan pelayanan publik, termasuk pendidikan, tidak sepenuhnya dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. 

Akibatnya, kemampuan negara dalam menyediakan layanan pendidikan yang optimal dinilai menjadi terbatas, sementara masyarakat tetap harus menanggung berbagai biaya pendidikan.

Islam Menjamin Hak Pendidikan

Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok umat yang wajib dijamin oleh negara. Rasulullah saw. bersabda:

"Imam (khalifah) adalah pemelihara (raa'in) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin berkewajiban mengurus seluruh kebutuhan rakyat, termasuk menyediakan pendidikan yang mudah diakses, berkualitas, dan tidak membebani masyarakat. 

Negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada mekanisme pasar ataupun kemampuan ekonomi masing-masing keluarga.

Karena itu, dalam Islam pendidikan ditetapkan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan oleh negara. Negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai komoditas ataupun layanan yang bergantung pada kemampuan finansial masyarakat. 

Islam juga mengharamkan negara melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurus urusan rakyat. Seorang pemimpin wajib melayani rakyat dengan penuh tanggung jawab karena amanah kepemimpinan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. 

Oleh sebab itu, negara harus hadir secara langsung sebagai penyelenggara utama pendidikan, bukan sekadar regulator yang menyerahkan sebagian besar beban kepada masyarakat.

Dalam penerapan syariat Islam secara kaffah melalui institusi Khilafah, negara akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah. Kurikulum, sarana prasarana, tenaga pendidik, hingga fasilitas pendidikan disediakan secara optimal sehingga setiap rakyat, baik di perkotaan maupun pelosok, benar-benar memperoleh hak yang sama atas pendidikan yang bermutu.

Adapun pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Mal, khususnya dari pos kepemilikan umum yang dikelola negara sesuai syariat. Pengelolaan kekayaan milik umum, seperti sumber daya alam, digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk membiayai sektor pendidikan. 

Karena itu, persoalan yang terus berulang setiap tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem yang diterapkan hari ini. Selama kapitalisme tetap menjadi landasan pengelolaan pendidikan, selama itu pula pendidikan akan terus dibayangi persoalan biaya, ketimpangan kualitas, dan sulitnya akses bagi seluruh rakyat. 

Sebaliknya, Islam menawarkan sistem yang menempatkan pendidikan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara melalui pengelolaan yang bertanggung jawab dan pembiayaan yang kuat dari Baitul Mal. Wallahu a'lam bishshawwab.[]

Oleh: Masytah Yamin 
(Aktivis Muslimah Dompu)

Opini

×
Berita Terbaru Update